PILIHAN
DPRD Bengkalis Sahkan Prolegda 2016, Ada 9 Ranperda Diusulkan
Ketua BP Perda, H Azmi Rozali.
Ketua BP Perda, H Azmi Rozali.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Tahun
2016, DPRD Kabupaten Bengkalis menargetkan akan mengesahkan 9 Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan beberapa Ranperda
yang merupakan inisiatif anggota dewan.
Kesembilan Ranperda tersebut adalah tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, ketertiban umum, perlindungan & pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan barang milik daerah, rencana tata ruang wilayah, badan permusyawaratan desa, perangkat desa, organisasi perangkat daerah, RPJMD 2016-2021.
Adapun Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD adalah tentang tenaga kerja lokal, retribusi parkir kendaraan berat dan alat berat, infaq dan zakat, wajib belajar madrasah, retribusi buah sawit, pemekaran kelurahan, coorporate social responsibility, bantuan pendidikan, ketahanan keluarga dan beberapa ranperda yang masih dibahas nomenklaturnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kabupaten Bengkalis, H Azmi Rozali, S.IP., M.Si usai sidang paripurna pengesahan Prolegda Kabupaten Bengkalis tahun 2016, Selasa (19/1/2016) mengatakan, bahwa tahun 2016 ini DPRD Kabupaten Bengkalis akan fokus pada penyelesaian ranperda yang merupakan pekerjaan yang tertunda dari tahun lalu. "Tahun 2015 sebenarnya kita sudah mentargetkan 21 ranperda, tapi terjadi miss communication dengan pihak sekretarian DPRD dalam hal penganggaran, sehingga hanya 6 Ranperda yang berhasil diselesaikan. Pada hal kami masih mampu menyelesaikan lebih dari itu," ujar mantan aktivis mahasiswa tahun 1994-1996 ini.
Dua agenda yang ikut dibahas dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang tahun 2016 itu adalah penyampaian laporan reses anggota DPRD dan pembentukan Panitia Khusus Proyek Multiyears.
Walaupun pada awalnya sidang berlangsung panas, namun semuanya dapat berjalan sesuai rencana. Pimpinan sidang, Zulhelmi yang berasal dari Fraksi PKS kepada media ini mengatakan hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Bengkalis memang penuh warna dan dinamika. "Namun semuanya bertujuan sama, yaitu mencari kebenaran dan menuju kebaikan," ujarnya.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Zulhelmi dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bengkalis Zulfan Herri mewakili Pj Ahmadsyah Harofie berhalangan hadir. (Bku)
Kesembilan Ranperda tersebut adalah tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, ketertiban umum, perlindungan & pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan barang milik daerah, rencana tata ruang wilayah, badan permusyawaratan desa, perangkat desa, organisasi perangkat daerah, RPJMD 2016-2021.
Adapun Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD adalah tentang tenaga kerja lokal, retribusi parkir kendaraan berat dan alat berat, infaq dan zakat, wajib belajar madrasah, retribusi buah sawit, pemekaran kelurahan, coorporate social responsibility, bantuan pendidikan, ketahanan keluarga dan beberapa ranperda yang masih dibahas nomenklaturnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kabupaten Bengkalis, H Azmi Rozali, S.IP., M.Si usai sidang paripurna pengesahan Prolegda Kabupaten Bengkalis tahun 2016, Selasa (19/1/2016) mengatakan, bahwa tahun 2016 ini DPRD Kabupaten Bengkalis akan fokus pada penyelesaian ranperda yang merupakan pekerjaan yang tertunda dari tahun lalu. "Tahun 2015 sebenarnya kita sudah mentargetkan 21 ranperda, tapi terjadi miss communication dengan pihak sekretarian DPRD dalam hal penganggaran, sehingga hanya 6 Ranperda yang berhasil diselesaikan. Pada hal kami masih mampu menyelesaikan lebih dari itu," ujar mantan aktivis mahasiswa tahun 1994-1996 ini.
Dua agenda yang ikut dibahas dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang tahun 2016 itu adalah penyampaian laporan reses anggota DPRD dan pembentukan Panitia Khusus Proyek Multiyears.
Walaupun pada awalnya sidang berlangsung panas, namun semuanya dapat berjalan sesuai rencana. Pimpinan sidang, Zulhelmi yang berasal dari Fraksi PKS kepada media ini mengatakan hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Bengkalis memang penuh warna dan dinamika. "Namun semuanya bertujuan sama, yaitu mencari kebenaran dan menuju kebaikan," ujarnya.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Zulhelmi dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bengkalis Zulfan Herri mewakili Pj Ahmadsyah Harofie berhalangan hadir. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







