Pembangunan Infrastruktur Desa Tidak Boleh Diproyekkan
JAKARTA, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis
Amril Mukminin mengingatkan agar seluruh Kepala Desa (Kades) di kabupaten
berjuluk Negeri Junjungan ini benar-benar memanfaatkan dana desa yang diterima
untuk peningkatanpembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang berdampak dan
bermanfaat bagi percepatan perkembangan roda perekonomian masyarakat desa.
Dalam pemanfaatannya,
khususnya dalam pembangunan infrastruktur desa, imbuh Amril, harus dilakukan
melalui padat karya. Tidak boleh melibatkan orang ketiga atau diproyekkan.
Harus swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh perusahaan.
Kemudian, tenaga kerja yang
dipekerjakan harus warga tempatan. Bahkan kalau memungkinkan dan memang
tersedia di desa, seluruh bahan bakunya dibeli dari warga setempat.
"Misalnya batu bata. Untuk
apa, tujuannya agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa
berkembang cepat. Karena tujuan dari adanya dana desa yang dikucurkan
pemerintah itu adalah untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan desa,"
jelasnya.
Amril mengatakan ituusai
mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan
Pemberdayaan Desa serta Evaluasi Dana Desa 2015 dan Persiapan Penyaluran Dana
Desa 2016, Senin (22/2/2016).
Rakornas yang ditaja
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dibuka
secara resmi Wakil Presiden H Jusuf Kalla di Ruang Birawa Assembly Hall Lantai
2 Bidakara Hotel, Jakarta.
Kepada seluruh Kades di
daerah ini, Amril juga mengingatkan agar dana desa yang diterima dipergunakan
secara transparan. Setiap pemanfaatannya harus tetap sasaran dan perencanaannya
sejak awal mesti diketahui masyarakat.
"Tidak boleh ada yang
disembunyi-bunyikan. Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum setiap rencana
penggunaan dana desa," katanya menambahkan.
Kepada seluruh masyarakat
desa, dia berharap agar segera melapokan bila ada dana desa yang diperuntukkan
tidak sesuai ketentuan. Tidak tetap sasaran, tidak tepat guna. Begitu juga bila
ada kepala desa, camat atau aparat kabupaten yang menyelewengkan dana desa.
"Segera laporkan
pada kami bila ada dana desa yang penggunaannya tidak transparan. Tidak tepat
guna, tidak tetpat sasaran. Begitu juga bila ada indikasi dana tersebut
diselewengkan. Tidak perlu takut," pesan Amril.
Amril menegaskan, bersama
Wakil BupatI Bengkalis H Muhammad, pihaknya akan berkeliling desa untuk
memastikan dana desa digunakan sesuai dengan anjuran yang telah ditetapkan
pemerintah. (Bku)
Pembukaan MTQ ke X Tingkat Desa Teluk Papal Berlangsung Meriah
TELUK PAPAL- Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke X tingkat D.
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.