• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Rokan Hilir

Pemkab Jawab Tanggapan Fraksi Terkait Usulan Ranperda

Redaksi

Jumat, 26 Februari 2016 02:21:11 WIB
Cetak
Pemkab Jawab Tanggapan Fraksi Terkait Usulan Ranperda

Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, menandatanggani berkas jawaban pemerintah daerah terhadap 20 ranperda, dalam sidang paripurna di kantor DPRD Rohil, Selasa(23/2/2016).
ROHIL, Beritaklik.Com -
Pemerintah daerah Kabupaten Rohil berjanji mengoptimalisasi 20 ranperda yang diusulkan dengan kajian akademis serta memperhatikan aspek yuridis kedepanya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rohil Erianda, pada acara sidang paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, Selasa(23/2/2016), Malam.

Sidang yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim, didampingi Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Syarifuddin, dihadiri Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, Sekwan DPRD Rohil Syamsuri Achmad, kepala dinas, badan dan kantor.

Menanggapi tanggapan seluruh fraksi, Erianda, mengatakan bahwa sebelumnya usulan ranperda sudah disepakati bersama ranperda pembentukan Kecamatan Bangko Raya, sudah dibahas hingga tingkat akhir tapi belum diparipurnakan.

Menyangkut naskah akademis, lanjutnya, ranperda bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu sudah mendapat keputusan Kemenkum HAM melalui LBH Ananda dan LBH Mahadpa Ujung Tanjung.

Sedangkan berdasarkan retribusi daerah, pemerintah daerah mengharapkan saran karena sebelumnya sudah melihat kemampuan aspek yuridis sehingga tidak menjadi beban. Untuk penyertaan modal, tambahnya, pemkab telah mengkaji dengan memaksimalkan APBD dan tidak menganggu anggaran daerah.

Kemudian, mengenai ranperda RPJMD 2005-2025, sebut wabup, ini merupakan visi dan misi yang menjadi pedoman pemkab kedepan dengan telah memperhatikan aspek SDM, ekonomi, geografis dan masyarakat, targetnya juga tertuang dalam rencana jangka menengah.

Selanjutnya, untuk ranperda penyelengaraan pendidikan diusulkan regulasi yang menjadi pedoman dilingkup pemerintahan daerah supaya tidak menyimpang, "Kita akan dudukan regulasi sehingga bermanfaat,"katanya.

Tentang ranperda pengelolaan persampahan, jelasnya, pemkab memiliki truk dan pickup, untuk SDM penyapu jalan ada 1.250 orang, Tempat Pembuangan Akhir 2 lokasi dan masih beroperasi. "Kita juga buat 10 hektar lahan yang diperuntukan bagi TPA di labuhan Tangga Besar, dan kita libatkan pihak ketiga untuk pengelolaanya,"terangnya.

Selain itu, untuk ranperda Satuan Organisasi Tatalaksana Kerja (SOTK) pada dishub dan badan pengelolaan aset daerah, mudah-mudahan bisa lebih produktif , pemkab telah berupaya lakukan peningkatan SDM dan teknologi. Dan, ranperda menyangkut pemberdayaan koperasi UKM, pemkab sangat setuju dalam rangka meningkatkan daya saing, kemudian tentang kawasan minapolitan kawasan tangkap akan jadi program prioritas.

"Kita sudah sosialisasikan tentang aturan daerah, meski demikian kita akui belum berjalan karena belum semua dilaksanakan,"ungkapnya.

Menurutnya, mengenai ranperda penegakan aturan daerah dalam pelaksanaanya, pemkab telah menseleksi ratusan tenaga bantu Satpol PP sehingga penegakan aturan lebih maksimal.

Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim, menyebutkan DPRD akan membentuk pansus guna membahas 20 ranperda yang ditetapkan dalam surat paripurna. Adapun tugas pansus membahas materi ranpersa bersama pihak pemda sampai disahkan dan melaporkan hasil akhir.(adv/setwan)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved