Pemkab Jawab Tanggapan Fraksi Terkait Usulan Ranperda
Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan,
menandatanggani berkas jawaban pemerintah daerah terhadap 20 ranperda, dalam
sidang paripurna di kantor DPRD Rohil, Selasa(23/2/2016).
ROHIL, Beritaklik.Com - Pemerintah daerah Kabupaten Rohil berjanji
mengoptimalisasi 20 ranperda yang diusulkan dengan kajian akademis serta
memperhatikan aspek yuridis kedepanya.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rohil Erianda, pada acara sidang paripurna
jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, Selasa(23/2/2016), Malam.
Sidang yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim, didampingi Ketua DPRD
Rohil Nasrudin Hasan, Syarifuddin, dihadiri Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan,
Sekwan DPRD Rohil Syamsuri Achmad, kepala dinas, badan dan kantor.
Menanggapi tanggapan seluruh fraksi, Erianda, mengatakan bahwa sebelumnya
usulan ranperda sudah disepakati bersama ranperda pembentukan Kecamatan Bangko
Raya, sudah dibahas hingga tingkat akhir tapi belum diparipurnakan.
Menyangkut naskah akademis, lanjutnya, ranperda bantuan hukum bagi masyarakat
kurang mampu sudah mendapat keputusan Kemenkum HAM melalui LBH Ananda dan LBH
Mahadpa Ujung Tanjung.
Sedangkan berdasarkan retribusi daerah, pemerintah daerah mengharapkan saran
karena sebelumnya sudah melihat kemampuan aspek yuridis sehingga tidak menjadi
beban. Untuk penyertaan modal, tambahnya, pemkab telah mengkaji dengan
memaksimalkan APBD dan tidak menganggu anggaran daerah.
Kemudian, mengenai ranperda RPJMD 2005-2025, sebut wabup, ini merupakan visi
dan misi yang menjadi pedoman pemkab kedepan dengan telah memperhatikan aspek
SDM, ekonomi, geografis dan masyarakat, targetnya juga tertuang dalam rencana
jangka menengah.
Selanjutnya, untuk ranperda penyelengaraan pendidikan diusulkan regulasi yang
menjadi pedoman dilingkup pemerintahan daerah supaya tidak menyimpang,
"Kita akan dudukan regulasi sehingga bermanfaat,"katanya.
Tentang ranperda pengelolaan persampahan, jelasnya, pemkab memiliki truk dan
pickup, untuk SDM penyapu jalan ada 1.250 orang, Tempat Pembuangan Akhir 2
lokasi dan masih beroperasi. "Kita juga buat 10 hektar lahan yang diperuntukan
bagi TPA di labuhan Tangga Besar, dan kita libatkan pihak ketiga untuk
pengelolaanya,"terangnya.
Selain itu, untuk ranperda Satuan Organisasi Tatalaksana Kerja (SOTK) pada
dishub dan badan pengelolaan aset daerah, mudah-mudahan bisa lebih produktif ,
pemkab telah berupaya lakukan peningkatan SDM dan teknologi. Dan, ranperda
menyangkut pemberdayaan koperasi UKM, pemkab sangat setuju dalam rangka
meningkatkan daya saing, kemudian tentang kawasan minapolitan kawasan tangkap
akan jadi program prioritas.
"Kita sudah sosialisasikan tentang aturan daerah, meski demikian kita akui
belum berjalan karena belum semua dilaksanakan,"ungkapnya.
Menurutnya, mengenai ranperda penegakan aturan daerah dalam pelaksanaanya,
pemkab telah menseleksi ratusan tenaga bantu Satpol PP sehingga penegakan
aturan lebih maksimal.
Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim, menyebutkan DPRD akan membentuk pansus guna
membahas 20 ranperda yang ditetapkan dalam surat paripurna. Adapun tugas pansus
membahas materi ranpersa bersama pihak pemda sampai disahkan dan melaporkan
hasil akhir.(adv/setwan)
Pembukaan MTQ ke X Tingkat Desa Teluk Papal Berlangsung Meriah
TELUK PAPAL- Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke X tingkat D.
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.