Timbun Solar, Warga Bengkalis Digrebek Polisi
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Iskandar (36), warga Jalan Bantan, Gang Suka Maju RT 01/RW 05, Desa Senggoro,
Kecamatan Bengkalis, diamankan Satreskrim Polres Bengkalis karena menimbun 400
liter minyak solar di sebuah gudang miliknya di Jalan Bantan-Senggoro Gang
Sepakat, Kamis (10/3/2016).
Kapolres
Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/3/2016)
membenarkan adanya penggerebekan gudang penimbunan minyak solar. "Memang
ada pengamanan pelaku penimbunan minyak solar. Sekarang sudah diamankan di
Mapolres," ujar Kapolres.
Kronologis
penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan Tim Opsnal Satreskrim
di seputaran Jalan Bantan dan masuk ke Gang Sepakat. Dalam kegiatan rutinitas
itu, Polisi mendapati adanya penimbunan minyak subsidi jenis solar.
"Jumlahnya
sekitar 400 liter di dalam 12 jerigen, tanpa dokumen. Tim pun mendapati sebuah
sepeda motor dan sebuah gerobak yang diduga dijadikan alat angkut minyak,"
terang Kapolres Bengkalis.
Untuk
proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bengkalis.
Tersangka dijerat Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke-1 e
tentang penadahan dan terancam hukuman penjara empat tahun. (Bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







