• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

TPP Januari-Maret 2016, Pembayaran Mengacu Perbup Bengkalis 56 Tahun 2015

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2016 16:46:14 WIB
Cetak
TPP Januari-Maret 2016, Pembayaran Mengacu Perbup Bengkalis 56 Tahun 2015
Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri
BENGKALIS–Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk bulan Januari-Maret 2016, tetap mempedomani Peraturan Bupati (Perbub) Bengkalis No 56 Tahun 2015.

“Untuk bulan Januari s/d Maret tetap mengacu Perbup tersebut, sedangkan untuk bulan-bulan selanjutnya menunggu hasil perubahannya. Tentunya pembayaran dimaksud tetap mengikuti ketentuan. Seperti harus melampirkan lembaran pembayaraan TPP yang ditandatangani atasan langsung ,” jelas Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Selasa (15/3/2016).

Terkait dengan evaluasi untuk perubahan Perbup 56 Tahun 2016, Johan mengatakan akan dilakukan secepatnya. Penyusunan draf perubahan tersebut akan dilakukan oleh sebuah tim yang dibentuk dengan keputusan Bupati Bengkalis.

“Sesuai amanah Pasal 17 ayat (3) Perbup 56 Tahun 2015 memang harus demikian. Harus dilakukan oleh tim yang dibentuk dengan keputusan Bupati Bengkalis. Namun sejauh ini kita belum mengetahui siapa-siapa saja yang akan ditunjuk Bupati dalam tim evaluasi tersebut,” jelas Johan.

Menyangkut hal-hal apa saja yang akan dievaluasi, Johan mengatakan juga belum mengetahui secara pasti. Namun kemungkinan salah satunya mengenai besaran jumlah TPP yang bakal diterima.

Misalnya, imbuhnya, jumlah TPP yang diterima pejabat eselon IVa golongan IV di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memperoleh ‘TPP khusus’ karena beban kerjanya dinilai lebih berat, tetap tidak boleh melebihi yang diterima pejabat eselon IIIa dengan golongan yang sama di SKPD tidak memperoleh ‘TPP Khusus’.

Dalam Perbup 56 Tahun 2015, sambung Johan lagi, hal demikian belum diatur. Sehingga meskipun sama-sama golongan IV, ada pejabat eselon IVa  yang memperoleh TTP lebih besar dari pejabat eselon IIIa. Padahal dari segi tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab pejabat eselon IIIa itu lebih besar dari pejabat eselon IVa.

“Begitu pula untuk TPP untuk ASN non struktural dengan golongan yang sama , sehingga perbedaan besaran TPP yang diterima tidak terlalu besar. Tapi ini hanya kemungkinan-kemungkinan saja. Bagaimana pastinya, sebaiknya kita tunggu saja hasil kerja tim tersebut,” pungkas Johan.

Di bagian lain Johan menjelaskan, besaran TPP dalam Perbup 56 Tahun 2016 itu adalah angka maksimal yang dapat dibayarkan/diterima seorang ASN sesuai eselonering dan golongan/ruang. Tapi bukan harus selalu dibayar sebanyak itu setiap bulannya.

Johan mencontohkan, jika pada bulan Februari lalu dirinya hanya masuk kerja dan menjalan tugas hanya 19 hari kerja, maka meskipun hasil penilaian kriteria dan indikator lainnya pada angka maksimal sebagaimana yang telah ditentukan dalam lembaran penilaian, maka  TPP yang diterimanya hanya Rp. 10.464.000.

“Itu belum dipotong pajak. Jika dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 5 persen (Rp. 529.650), maka TPP bersih yang saya terima bulan Februari hanya Rp. 9.941.370 (Rp. 10.464.000-Rp. 529.650),” pungkas Johan.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19:44 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
21 Mei 2026
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
16 Mei 2026
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
12 Mei 2026
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Navigasi Etika Digital: Aktualisasi Hukum Taqlifi di Ruang Siber
23 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 2 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 3 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 4 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 5 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 6 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 7 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved