• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Tetapkan 65% Wilayah Kabupaten Bengkalis Masuk Kawasan Hutan, Anggota DPRD Ini Nilai SK Menhut Tidak

Redaksi

Ahad, 17 April 2016 20:00:26 WIB
Cetak
Tetapkan 65% Wilayah Kabupaten Bengkalis Masuk Kawasan Hutan, Anggota DPRD Ini Nilai SK Menhut Tidak
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, H Azmi Rozali

BENGKALIS-Keputusan Menteri Kehutanan Nomor:  SK. 878/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau sangat absurd dan melukai rasa keadilan masyarakat.  Siapapun orang yang berpikiran sehat, pasti menilai keputusan Menteri Kehutanan yang ditandatangani Zulkifli Hasan tanggal 29 September 2014, tidak bijaksana, tidak bernilai kemanusiaan dan juga tidak mencerminkan sebuah keputusan negara yang melindungi segenap rakyat Indonesia.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, H Azmi Rozali asal daerah pemilihan Kecamatan Bukitbatu dan Siakkecil mengkritik keras kebijakan Menteri Kehutanan yang menetapkan lebih dari 65 % wilayah Kabupaten Bengkalis termasuk kawasan hutan. 

 

''Dua kecamatan yang saya wakili kondisinya lebih menyeramkan. Karena kecuali area HGU, area yang sudah dilepaskan untuk perkebunan dan sebagian area transmigrasi, seluruhnya termasuk kawasan hutan.  Artinya, seluruh perkampungan penduduk, desa dan kelurahan, bahkan kantor pemerintahan yang ada di daerah pemilihan saya, termasuk kawasan hutan," ujarnya.

 

Itulah sebabnya, beberapa hari lalu, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tiga periode ini mengajak seluruh aktivis LSM, mahasiswa, cendikiawan, tokoh masyarakat untuk bersatu merapatkan barisan, menentang Keputusan Menteri Kehutanan dengan cara menggugat di PTUN ataupun Mahkamah Konstitusi.

 

''Mengapa harus melalui gugatan? Karena keputusan Menteri Kehutanan tersebut baru dapat diubah setelah 5 tahun diberlakukan. Itu pengakuan pejabat Menteri Kehutanan di pengadilan tipikor Bandung, saat mengadili mantan Gubernur Riau, Annas Maamun,'' ujar mantan aktivis mahasiswa tahun 1994-1996 ini.

 

Menurut anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ada dua SK Menteri Kehutanan yang harus disoroti. Pertama SK. 673 Menhut-II/2014 tentang  Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektar; Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas 717.543 hektar; Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas 11.552 hektar, di Provinsi Riau, sebagaimana diungkapkannya tiga  hari yang lalu. Yang kedua adalah SK. 878/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Riau. 

''Inilah dua SK Menhut yang dapat mendatangkan bencana kemanusiaan bagi masyarakat Riau, termasuk di Kabupaten Bengkalis,'' ujarnya.

 Ketika ditanya, apakah sampai sejauh itu? Azmi memaparkan beberapa konflik masyarakat yang pernah terjadi di Riau, seperti yang terjadi di Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Indragiri Hulu, semuanya berawal dari lahan hutan yang selama ini dimiliki oleh masyarakat, tapi diberikan izin pengelolaannya kepada perusahaan oleh Menteri Kehutanan. 

''Jadi kalau ingin mengajak saya berjuang, harus saat ini, sebelum pecah api konflik masyarakat dengan perusahaan yang memperoleh izin. Tapi kalau sudah terjadi konflik, jangan ajak saya lagi. Sebab saya bukan pemadam kebakaran. Kita berjuang di tataran peraturan perundang-undangan sebelum konflik pecah di masyarakat,'' ujarnya.

Selain dari Kecamatan Bukitbatu dan Siakkecil, SK Menteri Kehutanan tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah di kecamatan Mandau dan Pinggir. ''Setahu saya ada 5 desa lama (sebelum pemekaran), yang arealnya masuk dalam kawasan hutan, seperti Tasik Serai, Serai Wangi, Bagan Melibur. Juga desa Kesumbo Ampai,'' ujar kandidat doktor ilmu politik Universitas Nasional, Jakarta, ini.  Sedangkan di kecamatan Rupat dan Rupat Utara, 65 persen wilayahnya masih termasuk kawasan hutan.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved