• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Bupati Bengkalis: Manfaatkan Dana Desa untuk Infrastruktur

Redaksi

Selasa, 19 April 2016 16:34:29 WIB
Cetak
Bupati Bengkalis: Manfaatkan Dana Desa untuk Infrastruktur
Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyematkan tanda jabatan dan tanda pangkat ketika mengambil sumpah dan melantik Pj Kades Sungai Alam, Pedekik dan Pematang Duku, Senin (18/4/2016).
BENGKALIS-Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengambil sumpah dan melantik 3 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kecamatan Bengkalis bertempat di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota, Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis, Senin (18/4/2016).

Ketiga Pj Kades yang dilantik adalah Khaidir (Sungai Alam), Ahmadi (Pedekik) dan Heru Syafarian (Pematang Duku). Berbeda dengan Sungai Alam dan Pedekik yang tetap Pj Kades lama yang diambil sumpah dan dilanik kembali, untuk Pematang Duku sebagai Pj Kades Heru Syafarian mengganti pejabat sebelumnya Mashudi.

Sebagaimana ketika mengambil sumpah dan melantik Pj Kades sebelumnya, kepada ketiga Pj Kades tersebut, Amril kembali mengatakan agar manfaatkan dana desa bena-benar untuk peningkatan pembangunan infrastruktur. Sehingga berdampak pada percepatan perkembangan perekonomian masyarakat desa.

Dalam pemanfaat dana desa untuk membangun infrastruktur, katanya, harus lakukan melalui pola padat karya. Harus swakelola. Tidak boleh dikerjakan dengan melibatkan pihak ketiga atau oleh perusahaan. "Kemudian, tenaga kerjanya, harus warga tempatan. Dan, bila memungkinkan dan tersedia, seluruh bahan bakunya dibeli dari warga setempat," pesan mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir yang pernah menjadi anggota DPRD Bengkalis tiga priode ini.

Masih pesan Amril, setiap rupiah dana desa harus dipergunakan secara transparan. Pemanfaatannya mestilah tepat guna, berdaya dan berhasil guna. Perencanaannya sejak awal, mesti diketahui masyarakat. "Tidak ada yang boleh disembunyi-bunyikan. Informasikan secara terbuka kepada masyarakat, setiap rupiah rencana penggunaan dana desa tersebut," tegasnya.

Kepada ketiga Pj Kades itu, Amril juga menjelaskan, tata kelola dana desa saat ini menjadi sebagai salah satu butir upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Makna bahwa saat ini, KPK juga sudah 'masuk desa'. Namun demikian, tidak perlu takut, jika penggunaannya benar-benar dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Manfaatkan dana desa tersebut secara efektif dan akuntabel," pesannya.

Di bagian lain, Amril juga mengingatkan, baik Pedekik, Sungai Alam maupun Pematang Duku, termasuk bagian dari 94 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa defenitif secara serentak tahun 2016 ini.

"Segera laku sosialisasi kepada masyarakat. Ciptakan suasana kondusif, agar tidak terjadi gesekan dan konflik, sehingga seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut berjalan lancar, aman, damai, dan demokratis," harapnya, meskipun tidak menyebutkan kapan Pilkades serentak tersebut akan digelar.

Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan masyarakat di daerah ini, maka dimanapun, kapanpun, kepada siapapun, dan dalam situasi apapaun, bersama aparatur desa lainnya, setiap Pj Kades harus dapat memberikan yang terbaik

"Dengan dengan prinsip '7S'. Yaitu, senyum, sapa, salam, sopan, santun, selesai, dan sempurna," pungkas Amril.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved