• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bank UOB Indonesia Terbloki 0821_7143_008
Keluhan Bank UOB Indonesia 628217143008
Cs Bank UOB Indonesia 08217-143-008
Cara hubungi nomor WhatsApp Bank UOB 628217-143-008
Cara hubungi call center CS Bank UOB 628217143008

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Ada Indikasi untuk Golkan Ranperda Penyertaan Modal, Kejagung Diminta Usut Aliran Dana Rp7 M

Redaksi

Sabtu, 30 April 2016 07:49:30 WIB
Cetak
Ada Indikasi untuk Golkan Ranperda Penyertaan Modal,  Kejagung Diminta Usut Aliran Dana Rp7 M
BENGKALIS–Setelah menahan tersangka RS, mantan komisaris PT Bumi Laksamana Jaya (PT BLJ) Bengkalis,  Kejaksaan Agung diminta untuk mengusut tuntas adanya dugaan dana “pelicin” sebesar Rp7 miliar ke DPRD Bengkalis. Dana pelicin itu diduga digunakan untuk menggolkan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut sebesar Rp300 miliar pada tahun 2012.

 

“Kita minta agar diusut tuntas kemana aliran dana sebesar Rp7 miliar yang diterima Ketua DPRD Bengkalis saat itu. Sepertinya mustahil hanya dinikmati sendiri,” ujar Sekretaris Badan Anti Korupsi (BAK) Lembaga Investigasi Penyelamat Uang Negara (LIPUN) Bengkalis, Wan Muhammad Sabri kepada wartawan, Jumat (29/4/2016).

 

Pernyataan Wan Sabri tersebut disampaikan sehubungan dengan munculnya pemberitaan di sejumlah media online terkait dengan kasus dana penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada  BUMD PT BLJ yang menyeret mantan Bupati Bengkalis HS serta tiga komisaris PT BLJ masing-masing RS, MS dan BH sebagai tersangka baru.

 

Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Fadil Zumhana, ada dugaan konspirasi antara PT BLJ dengan DPRD, dalam ‘pembobolan” dana penyertaan modal pemerintah (PMP) Pemkab Bengkalis ke PT BLJ (BUMD-Badan Usaha Milik Daerah) sebesar Rp300 miliar.

 

Dugaan konspirasi itu berawal dari rencana penerbitan Perda Nomor 07/2012 tentang PMP ke Pemkab Bengkalis Tahun 2012. “Praktiknya ditemukan fakta aliran dana Rp7 miliar kepada Ketua DPRD Bengkalis ketika itu, guna menggolkan rancangan Perda menjadi Perda,” terang Fadil.

 

Dari penyidikan, uang tersebut berasal dari PT BLJ melalui Yusrizal Andayani selaku Direktur BLJ yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru. “Lalu diserahkan kepada Komisaris BLJ, RS dan kemudian diserahkan kepada JA.

 

Menurut Wan Sabri, kalau memang benar ada aliran dana sebesar Rp7 miliar ke JA, maka perlu dipertanyakan kemana saja uang Rp7 miliar itu mengalir. “Apakaah hanya sampai kepada JA, atau jangan-jangan ada orang lain yang ikut menikmati terutama dari oknum kalangan dewan sendiri,” kata Wan Sabri.

 

Dengan telah ditahannya RS oleh Kejagung, maka tidak mustahil BH dan MS juga akan ditahan karena jabatan mereka sama yaitu di dewan komisaris. Namun demikian, terlepas dari ditahan atau tidaknya BH dan MS, sebagaimana ia sampaikan, alangkah baiknya BH dan MS mengundurkan diri dari jabatannya di Pemerintahan.  Disamping agar yang bersangkutan bisa konsentrasi menjalani tahapan-tahapan dugaan korupsi dana PMP, juga agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

 

“Sewaktu-waktu keduanya bisa saja ditahan, dan kalau itu terjadi, sementara mereka masih memegang jabatan saat ini, maka kalau ada dokumen-dokumen yang perlu ditandatangani ataupun ada hal-hal yang mau dikonsultasikan, tentu agak menyulitkan. Jadi saya pikir legowo sajalah, tunjukkan jiwa besar,” ujar Wan Sabri.

 

Pada Kamis (28/4/2016) malam, Kejaksaan Agung menahan RS, mantan Komisaris PT BLJ ke Rutan Kejaksaan Agung sekitar pukul 20. 45 WIB. ''Dia ditahan selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai dengan kepentingan penyidikan,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, di Gedung Bundar, Kejagung dilansir dari poskotanews.com.

Tersangka RS bungkam saat ditanya wartawan sesaat keluar dari Gedung Bundar, Kejagung dan buru-buru masuk kendaraan, guna dibawa ke Rutan Kejagung. Dia disangka melanggar UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20/2001. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Menurut Arminsyah, RS adalah tersangka kasus penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT BLJ dugaan kerugian negara sebesar Rp265 miliar.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bank UOB Indonesia Terbloki 0821_7143_008
06 Juli 2026
Keluhan Bank UOB Indonesia 628217143008
06 Juli 2026
Cs Bank UOB Indonesia 08217-143-008
06 Juli 2026
Cara hubungi nomor WhatsApp Bank UOB 628217-143-008
06 Juli 2026
Cara hubungi call center CS Bank UOB 628217143008
06 Juli 2026
Cara hubungi customer service Cs Bank UOB
06 Juli 2026
Aktivasi PIN Kartu Kredit UOB 0821 7143 008
06 Juli 2026
Cara buka blokir kartu kredit bank UOB? 628-217-143-008
06 Juli 2026
Bagaimana cara buka blokir bank UOB karena lupa pin sebanyak 3x
06 Juli 2026
Hubungi Kami Layanan UOB Indonesia 628 217 143 008
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved