• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Sejumlah Nama Calon Plt Sekda Bengkalis Bermunculan

Redaksi

Jumat, 13 Mei 2016 16:55:36 WIB
Cetak
Sejumlah Nama Calon Plt Sekda Bengkalis Bermunculan
Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri
BENGKALIS - Saat ini muncul sejumlah nama yang digadang-gadangkan layak menjadi calon Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Bengkalis pasca ditahannya Sekda Burhanuddin oleh Kejagung. Lantas bagaimana tanggapan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, terkait nama-nama tersebut.

Sejauh ini Bupati belum membahas secara resmi nama-nama yang akan menggantikan H Burhanuddin sebagai calon Plt Sekretaris Daerah. Berkemungkinan besar, Bupati tetap berpegang kepada UU No 5/2014 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No 13/2014.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Jumat (13/5/2016). Sesuai Pasal 88 ayat (1) huruf c Undang-Undang (UU) No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang PNS diberhentikan sementara, apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

Sementara pada ayat (2) disebutkan, pengaktifan kembali PNS yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Untuk Kabupaten Bengkalis, PPK dimaksud adalah Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

"Kalau soal nama siapa yang akan menggantikan Pak Bur (Burhanuddin, red) setekat ini sepengetahuan kami, belum ada pembahasannya oleh Bupati Bengkalis. Namun kalau menugaskan Badan Kepegawaian Daerah untuk berkoordinasi dengan Pemprov Riau, memang ada. Sebab, jabatan Sekda ada kaitannya dengan kewenangan Gubernur Riau dalam proses pengangkatannya," ujar Johan.

Terkait dengan nama-nama tersebut, Johan enggan mengomentarinya. Namun, dalam menetapkan calon pengganti Burhanuddin, Bupati Bengkalis diyakininya akan mengacu berbagai persyaratan seleksi calon Sekda sebagaimana diatur dalam UU No 5/2014 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No 13/2014.

Kalau untuk seleksi, dalam Permenpan-RB No 13/2014, ada beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi. Seperti syarat jabatan dan kepangkatan, syarat pengalaman, serta syarat kesehatan jasmani dan rohani.

"Mengacu ke Permenpan-RB No 13/2013 itu, di beberapa daerah lain yang kami ketahui, misalnya di Kabupaten Muara Enim (Sumatera Selatan), untuk seleksi Sekda adapun syarat jabatan dimaksud yaitu sudah dua tahun memangku jabatan eselon II," kata Johan.

Begitu pula di Kabupaten Demak (Jawa Tengah), imbuh Johan, adapun syarat untuk ikut seleksi Sekda, yaitu menduduki 2 (dua) kali dalam Jabatan Tinggi Pratama (eselon II, red) yang berbeda selain Sekretaris Daerah, sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara kumulatif.

Dikatakan, syarat yang diberlakukan di Muara Enim dan Demak tersebut adalah seleksi atau lelang terbuka jabatan Sekda sebagaimana diamanatkan UU No 5/2014 dan Permenpan-RB No 13/2014.

"Sedangkan untuk penunjukkan Plt, kami belum mengetahuinya secara pasti. Namun kemungkinan besar Bupati Bengkalis juga akan menjadikan persyaratan untuk seleksi terbuka tersebut dalam menunjuk Plt Sekda Bengkalis jika Pak Bur sudah diberhentikan sementara. Untuk pastinya, sebaiknya tanya BKD langsung," ujar Johan.

Johan tetap berharap semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait persoalan hukum yang dihadapi Sekda dan Inspektur Bengkalis tersebut. Karena penahanan keduanya oleh Kejagung tersebut bukan vonis yang telah berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan keduanya memang bersalah dalam kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pasca ditahannya Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Burhanuddin bersama Inspektur Bengkalis H Mukhlis oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi penyertaan modal ke BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar Rp300 miliar, sejumlah nama yang dianggap layak menduduki pos strategis orang nomor satu di jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Nama-nama itu antara lain H Arianto (Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan), H Arman AA (Kepala Badan Lingkungan Hidup), H Hermizon (Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu), Emri Juliharnis (Kepala Dinas Tata Kota Tata Ruang dan Pemukiman) serta Suheiri Zein dan Bustami. Dua nama terakhir adalah pejabat fungsional.

Terlepas siapa nanti yang dipilih, tentu itu merupakan hak prerogatif Bupati. Namun tentunya tetap mengedepankan asas kepatutan dan etika dalam birokrasi.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved