Kades Diingatkan Hati-hati Gunakan Dana Desa
BENGKALIS-Seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Bengkalis harus benar-benar bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak boleh hanya bermodalkan niat baik. Begitu juga dalam pemanfaatan dana desa.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan itu ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (16/5/2016).Ditegaskannya, setiap rupiah dana desa, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan pembangunan infrastruktur, sehingga berdampak pada percepatan perkembangan roda perekonomian masyarakat desa, serta harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Amril kembali mengingatkan, pada 13 April 2016, dia mengikuti rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut, imbuhnya, dia bersama Ketua DPRD Bengkalis menandatangani semacam fakta integritas, yang berisi 9 butir upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara terintegrasi.
"Salah satu butirnya harus melaksanakan tata kelola dan pemanfaatan dana desa secara efektif dan akuntabel. Artinya, saat ini pengawasan pengelolaan dana desa juga diawasi KPK. Kalau boleh ditamsilkan, sekarang bahwa KPK juga sudah masuk desa," pesannya.
Karenanya, imbuh Amril lagi, setiap pemanfaatan dana desa harus benar-benar efektif, akuntabel, berdaya dan berhasil guna, serta dilakukan dengan tertib administrasi yang baik dan benar. "Kami tidak ingin mendengar ada Kades ataupun Penjabat Kades terjerat masalah hukum lantaran melakukan penyimpangan dalam pemanfaat dana desa," pesan Amril lagi.
Di bagian lain, Amril berharap, Rakor tersebut menghasilkan rumusan-rumusan penyelenggaran pemerintah desa yang implementatif yang muaranya, agar pola pembangunan Kabupaten Bengkalis dari desa untuk lima tahun ke depan, akslerasi keberhasilannya, baik secara kuantitas maupun kualitas dapat diwujudkan bersamaan dengan meningkatnya partisipasi dan swadaya masyarakat
Hadir dalam Rakor yang diikuti 299 peserta, yaitu Kades 136 orang), Lurah 19 orang, Ketua Badan Permusyaratan Desa 139 orang dan camat se-Kabupaten Bengkali, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra memberikan pembekalan kepada peserta Rakor.
Selain Kajari, hadir dalam pembukaan Rakor yang ditaja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) itu, Wakil Bupati H Muhammad, Pelaksana Tugas Asisten Tata Praja Hj Umi Kalsum, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni Amril dan Kepala BPMPD H Ismail.
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.







