Cegah Pungli, Bupati Bengkalis Keluarkan Instruksi
Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Selasa (6/12/2016), mengatakan, Instruksi No 700/ITKAB-SET/11/2016/939 tersebut, dikeluarkan 28 November 2016.
“Instruksi itu dalam rangka melaksanakan Pasal
8 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungli, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 180/3935/SJ
tentang Pengawasan Pungli Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,†jelas
Johan.
Katanya, dalam instruksi tersebut, seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), termasuk Sekretaris Komisi Pemilihan Umum dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, harus meningkatkan pembinaan dan pengawasan. Khususnya terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang memiliki resiko terjadinya pungli di PD masing-masing.
Kemudian, melakukan sosialisasi secara masif dan berkesinambungan kepada masyarakat. Seperti dengan memasang spanduk “bebas pungli†pada seluruh unit kerja yang melakukan pelayanan. Serta, membentuk unit pemberantasan pungli di lingkungan PD masing-masing.Â
Selanjutnya, melakukan pengawasan internal terkait pungli di PD masing-masing, serta melaporkannya kepada Bupati melalui Inspektorat paling lama setiap tanggal 5 setiap bulannya.
“Sedangkan khusus untuk Inspektur, agar melakukan pengawasan secara berkesinambungan guna mencegah dan menghapus pungli. Khususnya pada area perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan lainnya yang mempunyai resiko atau rawan penyimpangan,†jelas Johan.Â
Kepada Inspektur, imbuhnya, Bupati juga menginstruksikan agar melakukan langkah-langkah pencegahan terkait pungli di lingkungan Pemkab Bengkalis, dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungli, serta melaporkan hasil pengawsan kepada Bupati paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Sesuai instruksi tersebut, kata Johan lagi, setiap Aparatur Sipil Negara yang terbukti melakukan pungli, akan diberi sanksi. Dan seluruh Kepala PD agar melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh rasa tanggungjawab.***
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .






