• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

31 Pejabat Terima SP dari Bupati, Disebut-sebut Bakal Didefinitif

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2016 19:18:45 WIB
Cetak
31 Pejabat Terima SP dari Bupati, Disebut-sebut Bakal Didefinitif
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan Surat Perintah kepada 31 SKPD untuk menyusun RKA dan DPA APBD 2016.
BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin melalui Surat Perintah (SP) menugaskan 31 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dan Pejabat Administrator sebagai penangungjawab penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA)/Dokumen Pelaksana Anggaran (RKA/DPA), Selasa (13/12/2016). 

Tugas itu diberikan Amril dalam rangka percepatan penyusunan, pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017. Sebagai tindak lanjut diundangkannya Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan rumor yang berkembang baik di luar maupun di dalam pemerintahan, ke-31 pejabat yang ditunjuk tersebut bakal didefinitifkan untuk mengisi perangkat yang baru. Menanggapi rumor itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Rabu (14/12/2016) menegaskan, berdasarkan arahan saat penyerahan SP yang didengarnya serta teks tertulisnya, tak ada kalimat Bupati Bengkalis mengatakan para penerima SP tersebut langsung menjadi pejabat definitif untuk kepala PD yang bersangkutan.

“Tak ada Bupati Bengkalis mengisyaratkan demikian. Mereka hanya ditugaskan menyusun RKA/DPA, serta melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait untuk mencari aset Pemkab yang dapat digunakan sebagai kantor tempat pelayanan kepada masyarakat, serta penyelenggaran pembangunan dan pemerintahan,” ujar Johan.

 

Demikian juga soal BKepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar), Mohd Jalal merupakan salah satu PPTP yang menerima SP. Namun karena alasan kesehatan, pada saat penyerahan SP, yang bersangkutan tidak bisa menerimanya langsung.

 

Hanya sehari setelah penyerahan SP, beredar isu pada Selasa malam Bupati Bengkalis memanggil Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPDB-Damkar, Suiswantoro untuk menggantikan posisi Jalal.

 

‘’Tidak benar demikian. Kita sangat menyesalkan pihak-pihak yang menebar isu tersebut,’’ uhhar Johan meskipun mengetahuinya, dia tak mau menyebut siapa yang menyebarkan rumor tersebut.

 

Kata Johan, sesuai Perda No 3 tahun 2016, BPDB-Damkar “bermitosis” menjadi dua PD. Yaitu Dinas Damkar (tipe C) dan BPPD. Maka keduanya sama-sama diberi tugas untuk penyusunan RKA/DPA APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017.

 

“Untuk BPPD ditugaskan ke Jalal, sedangkan untuk Dinas Damkar oleh Suiswantoro. Jadi tidak benar Suiswantoro menggantikan Jalal,” jelas Johan, mengutip keterangan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Yuhelmi.

 

Selain menyusun RKA/DPA, tugas lain penerima SP, adalah melakukan koordinasi untuk persiapan tempat kantor PD tersebut. Tentu untuk PD yang baru terbentuk, misalnya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (KISs), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

 

“Sedangkan PD lama seperti Dinas Sosial dan Inspektorat, karena kantornya sudah ada tugas lain dimaksud dapat diabaikan,” papar Johan.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved