• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Bupati Dikabarkan Lantik Pejabat Eselon III dan IV Minggu Depan

Redaksi

Kamis, 22 Desember 2016 20:29:34 WIB
Cetak
Bupati Dikabarkan Lantik Pejabat Eselon III dan IV Minggu Depan
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin memberi keterangan pers.
BENGKALIS-Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dikabarkan bakal mengambil sumpah jabatan dan melantik Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV), Selasa atau Rabu (27 atau 28/12/2016).  

Sedangkan untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) seperti Kepala Perangkat Daerah (PD), Asisten di Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Bengkalis, baru akan dilaksanakan setelah adanya lelang jabatan (assessment) sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, Johansyah Syafri, Kamis (22/12/2016) mengatakan belum mengetahui soal pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Aministrator dan Pejabat Pengawas dimaksud.

“Sampai siang Kamis ini, kami belum memperoleh informasi tentang hal tersebut. Sebaiknya tanya langsung ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” tegas Johan kepada sejumlah wartawan.

Meski begitu, dia mengatakan, bila mengacu kepada Pasal 13 Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan PD Kabupaten Bengkalis, paling lambat Sabtu (31/12/2016) pukul 24.00 WIB, Bupati Amril sudah harus pejabat eselon III dan IV.

“Karena Pasal 13 Perda No 3 Tahun 2016 menjelaskan bahwa Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 (tentang Kecamatan) dilaksanakan mulai tahun 2017,” terangnya, seraya mengatakan Pasal 3 mengatur tentang Perangkat Daerah. Sedangkan Pasal 4 tentang Kecamatan sebagai PD.

Johan membenarkan, akibat dengan diberlakukannya Perda No 3 Tahun 2016 itu akan terjadi pengurangan jumlah pejabat, baik itu PPTP, Pejabat Administrator maupun Pejabat Pengawas.

“Jumlah pastinya kami belum tahu. Kami belum membaca seluruh Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis tentang SOTK untuk setiap PD. Khusus untuk Staf Ahli Bupati Bengkalis berkurang dari sebelumnya 5 orang menjadi 3 orang,” imbuhnya.

Khusus untuk Sekretariat Daerah Bengkalis, katanya, tidak ada perubahan. Meskipun ada beberapa Bagian yang “hilang” karena melebur ke PD lain. Atau bergabung membentuk PB baru seperti Bagian Keuangan dan Perlengkapan yang menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

"Namun berdasarkan Perbup Bengkalis No 34 Tahun 2016, tentang SOTK Sekretariat Daerah, jumlah Bagian di Sekretariat Daerah Bengkalis tetap 12 Bagian, 36 Sub Bagian (masing-masing Bagian 3 Sub Bagian) dengan 3 Asisten,” katanya.

Mengenai Bagian Humas, kata Johan, sesuai Perbup No 34 Tahun 2016 itu, tetap berdiri sendiri. Tidak bergabung dengan Protokoler menjadi Bagian Humas dan Protokoler seperti sempat dikemukakannya sebelumnya.

“Awalnya dan saat pembahasan menjadi Bagian Humas dan Protokoler. Tapi sesuai Perbup No 34 Tahun 2016 tidak jadi. Protokoler tetap menjadi Sub Bagian di Bagian Umum. Namun di Bagian Humas Sub Bagiannya bertambah menjadi 3 dari sebelumnya hanya 2 Sub Bagian,” pungkas Johan.

Ketiga sub bagian dimaksud adalah peliputan dan dokumentasi, kehumasan dan pengelolaan informasi dan naskah.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved