• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Bupati Lantik 672 Pejabat Administrator dan Pengawas

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2017 07:53:47 WIB
Cetak
Bupati Lantik 672 Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis.
BENGKALIS–Sebanyak 672 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu (11/1/2017) di halaman kantor bupati dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah, terdiri 185 pejabat administrator dan 487 pejabat pengawas berasal dari 23 dinas, 8 badan, 2 sekretariat (Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan), 8 kecamatan dan 19 kelurahan se-Kabupaten Bengkalis. Jabatan yang dilantik pada acara pelantikan di halaman kantor bupati Bengkalis.

Diantara nama-nama pejabat administrator yang dilantik di lingkungan Bappeda Bengkalis diantaranya Sekretaris Imam Hakim, Kabid SDM, Sarana dan Prasarana Aparatur Rinto dan sejumlah Kabid dan Kasubid. Di Sekretariat Daerah Bengkalis, Andris Wasono (Kabag Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah), Johansyah Syafri (Kabag Humas), Mariansyah Oemar (Kabag Hukum), Supardi (Kabag Ortal), Darmanto (Kabag Perekonomian dan Pembangunan), Suwarto (Kabag Kesra), Riki Rihardi (Kabag Umum).

Sedangkan untuk posisi jabatan kabag nomenklatur baru, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Adi Prasetiyo, Kabag Administrasi Pembangunan Gendrayana, Kabag Administrasi Kerjasama Daerah Aulia Armi Effendi, Kabag Pengelolaan Perbatasan Endang Taufik, Kabag Keuangan dan Aset Halim.

Sementara mantan Kabag Keuangan Bustami menempati posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan mantan Kabag Pertanahan Alphi Mukhdor menempati posisi baru sebagai Irban di Inspektorat Bengkalis.

Kemudian Camat yang dilantik sebagian besar merupakan nama-nama lama, hanya saja Camat Pinggir diisi oleh nama baru dari sebelumnya Fahrizal digantikan Jamaludin sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pasar dan Kebersihan. Tidak hanya itu, Jamaludin juga pernah menjabat posisi Camat Bengkalis.

Diantaranya nama-nama camat yang dilantik kemarin, Camat Bengkalis Sapon, Camat Bantan Syamsul Bahri, Camat Bukit Batu Reza Noverindra, Camat Siak Kecil Mulyadi, Camat Mandau Djoko Edi Imhar, Camat Rupat Hanafi dan Camat Rupat Utara Agus Syofian.

Dalam arahan, Bupati Bengkalis Amril Mukmini mengatakan, secara struktural dan sebagai bagian dari sistem berbangsa dan bernegara, khususnya di bidang pemerintahan, setiap perubahan di tingkat lebih tinggi, harus diikuti di level bawahnya. Karena adanya perubahan di tingkat pusat, suka tidak suka, maka hal itu mesti diimplementasikan di daerah, baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota.

“Salah satu perubahan dimaksud, yaitu tentang perangkat daerah. Diundangkannya peraturan pemerintah atau pp nomor 18 tahun 2016, membuat seluruh daerah, harus menyesuaikan perangkat daerah yang ada selama ini, dengan regulasi terkini dimaksud,” ujar Amril.

Bagi Kabupaten Bengkalis, lanjut Amril, perubahan itu, bukan saja diikuti dengan disahkannya peraturan daerah nomor 3 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, atau peraturan bupati tentang struktur organisasi tata kerja setiap perangkat daerah. Tetapi juga harus dibarengi, dengan pengisian aparatur sipil negara atau asn, dalam jabatan di setiap perangkat daerah.

“Tidak saja untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, tetapi juga pejabat administrator dan pejabat pengawas. Konsekuensi itulah yang kita laksanakan melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini,” terang Amril.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Indra Gunawan Eet, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, dan Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Ricad Harisab.

Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Sutarno, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis M Taufik, Kasi Intel Kajari Bengkalis Rulli Afandi, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto, serta Dan Posal Bengkalis Letda S ‘Boy’ Hartono.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada ASN jangan melakukan Pungli.  Karena Pungli atau pungutan liar, menjadi salah satu penyebab ekonomi biaya tinggi. Dapat memperlambat kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, saat ini pemerintah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Bengkalis, berkomitmen memberantas berbagai bentuk pungli.

Atas dasar itu, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat ASN di daerah ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan, agar dengan dalih atau alasan apapun, jangan lakukan pungli.

“Jika terbukti, lebih-lebih tertangkap tangan, maka tidak ada toleransi sedikitpun. Selain diproses secara hukum, juga bisa saja diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.

Selain itu, karena saat ini pemerintah juga berkomitmen memberantas segala bentuk gratifikasi, dia juga menegaskan agar tidak melakukannya.  “Apalagi mengatasnamakan pimpinan. Hukuman bagi pelakunya sangat jelas, yaitu minimal 4 tahun penjara.,” terang Amril.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved