• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Mudah Buat Boking Tiket Kapal Express Bahari by online
Halo BCA 24 Jam - Nomor Resminya 08179311_170
WhatsApp Resmi Contact Center adalah 0817 -5192- 170
Cara mudah menghubungi call center Ferizy (08175192170)
Layanan Bantuan Ferizy by WhatsApp 08175192.170

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Jika Pemdamping Desa Gagal Memberikan Pemdampingan, Ini Dampaknya

Redaksi

Senin, 15 Januari 2018 16:39:34 WIB
Cetak
Jika Pemdamping Desa Gagal Memberikan Pemdampingan, Ini Dampaknya
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan tamu undangan foto bersama tenaga pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (15/1/2018).
BENGKALIS-Pendamping desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi perubahan pola pikir dan manajemen penyelenggaraan pembangunan desa. Di samping ikut menyukseskan visi Kabupaten Bengkalis.

“Kami juga berharap para pendamping dapat menjalankan tugas dalam upaya untuk menyukseskan visi Kabupaten Bengkalis hingga 2021. Jika para pendamping gagal memberikan pendampingan terhadap desa, maka akibatnya akan berdampak pada pembangunan desa itu sendiri,” ujar Bupati Bengkalis, Amril Mukminin ketika memberikan sambutan dan pengarahan pada Penyerahan Surat Keputusan Bupati Bengkalis kepada Pendamping Desa Bidang Ekonomi, Bidang Pembangunan dan Bidang Akuntansi di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (15/1/2018).

Bupati juga berpesan beberapa hal kepada pendamping desa yang harus dijadikan perhatian serius dalam menjalankan tugas. Karena sebagai seorang pendamping yang telah menjadi pilihan, maka harus benar-benar mengabdi membantu desa dalam menjalankan progres pembangunannya.

“Para Pendamping Desa kami minta untuk bisa mentrasfer pengetahuan kepada aparatur desa, sehingga mampu melakukan pengelolaan dana dan pembangunan di desa,” pesannya.

Pendamping desa juga harus mendorong segenap warga desa dalam proses mencari aspirasi, agar program pembangunan  yang dikembangkan pemerintahan desa/kelurahan, sesuai dengan esensi dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.

Kemudian Bupati meminta agar pendamping dapat membantu Kepala Desa dalam menata manajemen pembangunan desa, agar lebih baik. Sehingga proses pelayanan pemerintahan desa dan pelayanan publik dapat menjadi lebih baik.

“Pendamping desa harus berkomintmen kuat dalam menjalankan tugas. Apapun tantangannya harus tetap dihadapi. Kami juga meminta agar selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kepala dan perangkat desa, terutama dalam hal penyusunan program,” terangnya.

Amril juga menegaskan, dari laporan yang diterimanya, masih ada segelintir Pendamping Desa yang jarang datang ke desa. Kedepan, kepada para pendamping diminta agar disiplin dalam menjalankan tugas. Kerja cerdas, kerja tuntas  dan kerja ikhlas. Mengingat tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sangat besar.

“Para pendamping desa diminta fokus dan profesional dalam menjalankan tugas. Mengingat beban tugas yang semakin lama semakin tinggi, terutama pendamping desa di bidang ekonomi,” kata Bupati.

Pendamping desa/kelurahan juga diingatkan untuk bekerja amanah, jujur dan menghindari hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran hukum.  Karena bekerja yang baik adalah bekerja dengan sepenuh hati dan harus hati-hati.

Bupati menyerahkan SK Pendamping Desa tahun 2018 kepada 136 orang, terdiri dari 88 orang Bidang Ekonomi, 41 orang Bidang Pembangunan dan 7 orang Tenaga Akuntan Desa. Hadir dalam acara tersebut Plt Sekda Bengkalis H Arianto, Anggota DPRD Bengkalis, Forkopimda, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, dan tenaga pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
CS Pelita Air : Customer Care 24 Jam
05 Juli 2026
CS Pelita Air : Customer Support 24 Jam
05 Juli 2026
CS Pelita Air : Customer Service 24 Jam
05 Juli 2026
Layanan CS Pelita Air Bebas Pulsa
05 Juli 2026
Layanan CS Pelita Air Indonesia 24 Jam
05 Juli 2026
Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan layanan pelanggan 24 jam melalui WhatsApp di nomor 0877-8620-3361 (khusus chat). Anda juga bisa mengirimkan pesan melalui email ke customercare@pelita-air.
05 Juli 2026
Cara Menghubungi CS Pelita Air
05 Juli 2026
Cara koreksi nama tiket pesawat Batik Air? Anda dapat menghubungi layanan pelanggan 0858 3061 7281 atau WhatsApp 0858 3061 7281 pastikan anda menyiapkan kode booking PNR 6 digit dan foto KTP atau paspor yang sesuai dengan ide
05 Juli 2026
Cara koreksi nama Batik Air? Anda bisa menghubungi layanan pelanggan di 0858 3061 7281 atau WhatsApp 0858 3061 7281.
05 Juli 2026
Koreksi nama (typo) tiket Batik Air dapat dilakukan dengan menghubungi Call Center 0858 3061 7281 atau melalui WhatsApp resmi Batik Air 0858-3061-7281. Siapkan kode booking (PNR) dan KTP/PASPOR yang bener
05 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved