Pejabat Bengkalis Teken Pak Integritas, Ini Isinya
Penandantangan Pakta Integritas tersebut disaksikan Sekretaris Daerah H Bustami HY dan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Bengkalis, Suparjo.
“Bekerjalah sesuai aturan. Jangan menyimpang, jangan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Mari kita kerja bersama dan bersama kerja dengan sebaik-baiknya bagi percepatan keberhasilan pembangunan di daerah ini,†pesan sekaligus ajakan Bustami sebelum penandatanganan dimulai.
Di bagian lain, dia berharap agar penandatangan Pakta Integritas tersebut segera ditindaklanjuti di masing-masing PD. Khususnya untuk Pejabat Administrator (eselon III).
“Karena dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing PD, setiap Pejabat Administrator bertanggungjawab kepada Kepala PD,†jelasnya.
Bustami juga mengajak seluruh PPTP dan Kepala PD di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk senantiasa meningkat kualitas kinerja.
“Yang sudah baik, mari sama-sama dan terus ditingkatkan. Yang belum baik sama-sama kita perbaiki. Sedangkan yang tidak baik, mari sama-sama kita tinggalkan,’’ ajaknya lagi.
Ada tujuh butir isi Pakta Integritas yang ditandatangani para PPTP dan Kepala PD, baik yang definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt) yang dilaksanakan usai apel gabungan tersebut.
Ketujuh Pakta Integritas itu adalah; Pertama, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pakta Integritas ketiga, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Keempat, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan masingmasing PPTP dan Kepala Perangkat Daerah dan sesama pegawai di lingkungan kerja masing-masing secara konsisten.
Yang keenam, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Perangkat Daerah/unit kerja masing-masing serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.
Dan ketujuh, bila melanggar hal-hal tersebut (keenam butir) Pakta Integritas di atas, para PPTP dan PD tersebut siap menghadapi konsekuensinya.***
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.







