PILIHAN
Didemo Warga, PT GUP Janji Penuhi Tuntutan
PELALAWAN - Setelah didemo Ikatan Pemuda Mahasiswa Peduli Seikijang (IPMPS) yang menuntut kepedulian PT Guna Usagri Paratama terhadap masyarakat tempatan, pekan lalu, akhirnya kedua belah pihak duduk bersama untuk mencapai kesepakatan guna menjalin komunikasi yang lebih baik kedepannya.
Kamis (23/5) di ruang pertemuan Kantor Desa Muda Setia, perwakilan PT GUP dan PKS nya PT Guna Setia Pratama (GSP) berdialog dengan seluruh elemen masyarakat Desa Muda Setia untuk membahas poin-poin yang disepakati kedua belah pihak.
Dimediasi Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Amril, dialog sempat berjalan alot karena masing masing pihak mempunyai persepsi masing masing terhadap poin-poin tuntutan warga.
Koordinator Aksi, Sukardi SH, mengulang isi tuntutan warga agar perusahaan dapat memperkerjakan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen dari tenaga kerja yang ada di PT GUP maupun di PKS PT GSP. Serta pihak perusahaan dituntut untuk memberikna training kepada tenaga kerja tempatan agar bisa menjadi tenaga kerja yang memiliki skill sebagaimana diamanatkan UU ketenagakerjaan.
Disamping itu, perusahaan diwajibkan membayar gaji karyawan sesuai UMK serta menunjuk salah satu balai pengobatan di Desa Muda Setia sebagai rujukan berobat karyawan PT GUP dan PT GSP.
Sukardi juga menyampaikan, agar perusahaan menjalankan CD dan CSR semaksimal mungkin. “CD dan CSR harus dijalankan semaksimal mungkin sehingga keberadaan perusahaan dapat dirasakan oleh masyarakat tempatan, untuk itu jika ada proposal yang diajukan oleh masyarakat maupun pemuda Muda Setia, harus di respon paling lambat 10 hari” tandasnya.
Menanggapi poin-poin yang di tuntut warga tersebut, Humas PT GUP Rosmawar Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya setuju untuk mengakomodir 60 persen tenaga kerjanya berasal dari tenaga kerja lokal. Sedangkan untuk upah dan jamsosteknya akan disesuaikan UU ketenagakerjaan.
“Kita setuju 60 persen untuk tenaga kerja lokal, dan 40 persen untuk tenaga kerja luar, namun untuk tenaga kerja skill, haruslah melalui testing atau seleksi. Kalau untuk CD dan CSR kami setuju dengan yang dituntut warga” janjinya
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muda Setia, Muslim SE mengaharapkan kesepakatan ini jangan hanya di atas kertas saja.“Poin-poin yang disepkaati pada hari ini harus direalisasikan di lapangan oleh perusahaan, sehingga tidak ada lagi aksi aksi yang dilakukan oleh masyarakat seperti yang terjadi minggu lalu” harapnya. (suma)
Kamis (23/5) di ruang pertemuan Kantor Desa Muda Setia, perwakilan PT GUP dan PKS nya PT Guna Setia Pratama (GSP) berdialog dengan seluruh elemen masyarakat Desa Muda Setia untuk membahas poin-poin yang disepakati kedua belah pihak.
Dimediasi Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Amril, dialog sempat berjalan alot karena masing masing pihak mempunyai persepsi masing masing terhadap poin-poin tuntutan warga.
Koordinator Aksi, Sukardi SH, mengulang isi tuntutan warga agar perusahaan dapat memperkerjakan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen dari tenaga kerja yang ada di PT GUP maupun di PKS PT GSP. Serta pihak perusahaan dituntut untuk memberikna training kepada tenaga kerja tempatan agar bisa menjadi tenaga kerja yang memiliki skill sebagaimana diamanatkan UU ketenagakerjaan.
Disamping itu, perusahaan diwajibkan membayar gaji karyawan sesuai UMK serta menunjuk salah satu balai pengobatan di Desa Muda Setia sebagai rujukan berobat karyawan PT GUP dan PT GSP.
Sukardi juga menyampaikan, agar perusahaan menjalankan CD dan CSR semaksimal mungkin. “CD dan CSR harus dijalankan semaksimal mungkin sehingga keberadaan perusahaan dapat dirasakan oleh masyarakat tempatan, untuk itu jika ada proposal yang diajukan oleh masyarakat maupun pemuda Muda Setia, harus di respon paling lambat 10 hari” tandasnya.
Menanggapi poin-poin yang di tuntut warga tersebut, Humas PT GUP Rosmawar Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya setuju untuk mengakomodir 60 persen tenaga kerjanya berasal dari tenaga kerja lokal. Sedangkan untuk upah dan jamsosteknya akan disesuaikan UU ketenagakerjaan.
“Kita setuju 60 persen untuk tenaga kerja lokal, dan 40 persen untuk tenaga kerja luar, namun untuk tenaga kerja skill, haruslah melalui testing atau seleksi. Kalau untuk CD dan CSR kami setuju dengan yang dituntut warga” janjinya
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muda Setia, Muslim SE mengaharapkan kesepakatan ini jangan hanya di atas kertas saja.“Poin-poin yang disepkaati pada hari ini harus direalisasikan di lapangan oleh perusahaan, sehingga tidak ada lagi aksi aksi yang dilakukan oleh masyarakat seperti yang terjadi minggu lalu” harapnya. (suma)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







