• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Mudah Buat Boking Tiket Kapal Express Bahari by online
Halo BCA 24 Jam - Nomor Resminya 08179311_170
WhatsApp Resmi Contact Center adalah 0817 -5192- 170
Cara mudah menghubungi call center Ferizy (08175192170)
Layanan Bantuan Ferizy by WhatsApp 08175192.170

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Bengkalis Sudah Bentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Redaksi

Rabu, 28 Maret 2018 17:52:14 WIB
Cetak
Bengkalis Sudah Bentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir menghadiri Rapat Kerja Pemerintah (RKP) bersama Presiden Joko Widodo di JIExpo Jakarta, Rabu (28/3/2018).
JAKARTA-Tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas)  percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

“Alhamdulillah sudah membentuk membentuk Satgas tersebut. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 580/KPTS/XII/2017, tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Bengkalis,” tegas Amril Mukminin usai menghadiri Raker bersama Presiden RI Joko Widodo di Hall B3, Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran Jakarta,  Rabu (28/3/2018).

Keberadaan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah dipimpin Sekretaris Daerah, sedangkan Inspekterur selaku Ketua Harian dan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Asisten Pemerintahan selaku Sekretaris I dan II. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Indra Gunawan, Satgas akan melakukan pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan terhadap izin yang sedang diproses, yang masih bermasalah maupun izin yang baru serta langkah konkrit lainnya seperti inventarisasi dan evaluasi peraturan daerah yang terindikasi menghambat pelaksanaan percepatan berusaha.

Kemudian menginventarisir berapa jumlah izin yang sudah masuk dan berapa izin yang sudah selesai, termasuk yang belum selesai ini tentunya harus diketahui apa penyebabnya,

Lebih lanjut Satgas ini adalah bottleneck atau cara mempersempit hambatan-hambatan dari proses perizinan yang ada dalam berusaha. Intinya pekerjaan utama dari satgas ini adalah menginventarisir semua izin-izin yang bermasalah. Kemudian dilakukan percepatan agar investasi bisa masuk

Dalam mengawal pelaksanaan percepatan berusaha, satgas tersebut berfungsi untuk menjalin komunikasi terintegrasi (single submission) dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, satgas itu juga memiliki fungsi untuk memudahkan pelaku usaha (investor).

Hadiri RKP

Bupati bersama Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir menghadiri Rapat Kerja Pemerintah (RKP) bersama Presiden Joko Widodo di Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran Jakarta,  Rabu (28/3/2018). RKP dalam rangka percepatan pelaksanaan berusaha di daerah ini, diikuti 1.080 bupati/walikota dan ketua DPRD dari 540 daerah se-Indonesia, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Selain Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD Bengkalis, turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Indra Gunawan. Raker dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, sementara Presiden Joko Widodo memberikan arahan secara mendalam pada acara tersebut.

Amril Mukminin mengungkapkan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, pemerintah daerah diminta untuk bergerak cepat mengambil langkah-langkah penting bagi percepatan pelaksanaan usaha di daerah. Selain itu, kepala daerah agar menjaga citra Indonesia sebagai daerah tujuan investasi dengan segala kemudahan.

"Terkait dengan arahan Bapak Presiden tersebut, sejauh ini kita sudah mendukung dalam upaya mempermudah investasi di Negeri Junjungan. Sejauh ini, untuk pengurusan dan penyelesaian perizinan, berada pada satu instansi, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu" ungkap mantan anggota DPRD Bengkalis ini.

Presiden meminta agar regulasi daerah dalam  berupa peraturan daerah yang menghambat iklim investasi agar ditinjau ulang. Jangan sampai payung hukum yang ada malah membuat iklim investasi tak nyaman. Terkait dengan hal ini, Bupati Amril Mukminin, memerintahkan instansi terkait untuk melihat dan meninjau, apakah ada payung hukum yang dinilai menghambat iklim investasi.

kepala daerah didukung ketua DPRD, diminta untuk bisa menyakinkan calon investor bahwa berusaha di daerah dan Indonesia pada umumnya terjamin. Baik itu dari aspek pengurusan perizinan maupun kepastian hukum serta keamanannya.

Dikatakan Amril Mukminin, dari aspek kepastian pengurusan perizinan, selagi sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan, maka langsung diproses instansi terkait. “Begitu juga dari aspek kepastian berusaha dan keamanan. Alhamdulillah, kondisi keamanan di Negeri Junjungan, dalam situasi aman dan damai,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin menegaskan pihaknya akan terus melakukan penguatan kerja sama dengan stakeholder terkait, termasuk dengan pelaku  dunia usaha.

"Presiden mengingatkan agar pembangunan di daerah, tidak selalu mengandalkan APBD saja. Untuk itu, guna menyehatkan pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun daerah membutuhkan kemudahan-kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di daerah,” ujar Amril.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Cara koreksi nama tiket pesawat Batik Air? Anda dapat menghubungi layanan pelanggan 0858 3061 7281 atau WhatsApp 0858 3061 7281 pastikan anda menyiapkan kode booking PNR 6 digit dan foto KTP atau paspor yang sesuai dengan ide
05 Juli 2026
Cara koreksi nama Batik Air? Anda bisa menghubungi layanan pelanggan di 0858 3061 7281 atau WhatsApp 0858 3061 7281.
05 Juli 2026
Koreksi nama (typo) tiket Batik Air dapat dilakukan dengan menghubungi Call Center 0858 3061 7281 atau melalui WhatsApp resmi Batik Air 0858-3061-7281. Siapkan kode booking (PNR) dan KTP/PASPOR yang bener
05 Juli 2026
Cara reschedule tiket pesawat AirAsia di Traveloka?
05 Juli 2026
Berapa biaya reschedule AirAsia?
05 Juli 2026
Bisakah tiket AirAsia di reschedule?
05 Juli 2026
Bagaimana cara reschedule AirAsia
05 Juli 2026
Simak cara buka blokir QLOLA by BRI
05 Juli 2026
Cara Mudah Buat Boking Tiket Kapal Express Bahari by online
05 Juli 2026
Cara pesan tiket Express Bahari melalui Traveloka
05 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved