• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Bengkalis Sudah Bentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Redaksi

Rabu, 28 Maret 2018 17:52:14 WIB
Cetak
Bengkalis Sudah Bentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir menghadiri Rapat Kerja Pemerintah (RKP) bersama Presiden Joko Widodo di JIExpo Jakarta, Rabu (28/3/2018).
JAKARTA-Tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas)  percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

“Alhamdulillah sudah membentuk membentuk Satgas tersebut. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 580/KPTS/XII/2017, tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Bengkalis,” tegas Amril Mukminin usai menghadiri Raker bersama Presiden RI Joko Widodo di Hall B3, Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran Jakarta,  Rabu (28/3/2018).

Keberadaan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah dipimpin Sekretaris Daerah, sedangkan Inspekterur selaku Ketua Harian dan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Asisten Pemerintahan selaku Sekretaris I dan II. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Indra Gunawan, Satgas akan melakukan pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan terhadap izin yang sedang diproses, yang masih bermasalah maupun izin yang baru serta langkah konkrit lainnya seperti inventarisasi dan evaluasi peraturan daerah yang terindikasi menghambat pelaksanaan percepatan berusaha.

Kemudian menginventarisir berapa jumlah izin yang sudah masuk dan berapa izin yang sudah selesai, termasuk yang belum selesai ini tentunya harus diketahui apa penyebabnya,

Lebih lanjut Satgas ini adalah bottleneck atau cara mempersempit hambatan-hambatan dari proses perizinan yang ada dalam berusaha. Intinya pekerjaan utama dari satgas ini adalah menginventarisir semua izin-izin yang bermasalah. Kemudian dilakukan percepatan agar investasi bisa masuk

Dalam mengawal pelaksanaan percepatan berusaha, satgas tersebut berfungsi untuk menjalin komunikasi terintegrasi (single submission) dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, satgas itu juga memiliki fungsi untuk memudahkan pelaku usaha (investor).

Hadiri RKP

Bupati bersama Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir menghadiri Rapat Kerja Pemerintah (RKP) bersama Presiden Joko Widodo di Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran Jakarta,  Rabu (28/3/2018). RKP dalam rangka percepatan pelaksanaan berusaha di daerah ini, diikuti 1.080 bupati/walikota dan ketua DPRD dari 540 daerah se-Indonesia, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Selain Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD Bengkalis, turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Indra Gunawan. Raker dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, sementara Presiden Joko Widodo memberikan arahan secara mendalam pada acara tersebut.

Amril Mukminin mengungkapkan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, pemerintah daerah diminta untuk bergerak cepat mengambil langkah-langkah penting bagi percepatan pelaksanaan usaha di daerah. Selain itu, kepala daerah agar menjaga citra Indonesia sebagai daerah tujuan investasi dengan segala kemudahan.

"Terkait dengan arahan Bapak Presiden tersebut, sejauh ini kita sudah mendukung dalam upaya mempermudah investasi di Negeri Junjungan. Sejauh ini, untuk pengurusan dan penyelesaian perizinan, berada pada satu instansi, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu" ungkap mantan anggota DPRD Bengkalis ini.

Presiden meminta agar regulasi daerah dalam  berupa peraturan daerah yang menghambat iklim investasi agar ditinjau ulang. Jangan sampai payung hukum yang ada malah membuat iklim investasi tak nyaman. Terkait dengan hal ini, Bupati Amril Mukminin, memerintahkan instansi terkait untuk melihat dan meninjau, apakah ada payung hukum yang dinilai menghambat iklim investasi.

kepala daerah didukung ketua DPRD, diminta untuk bisa menyakinkan calon investor bahwa berusaha di daerah dan Indonesia pada umumnya terjamin. Baik itu dari aspek pengurusan perizinan maupun kepastian hukum serta keamanannya.

Dikatakan Amril Mukminin, dari aspek kepastian pengurusan perizinan, selagi sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan, maka langsung diproses instansi terkait. “Begitu juga dari aspek kepastian berusaha dan keamanan. Alhamdulillah, kondisi keamanan di Negeri Junjungan, dalam situasi aman dan damai,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin menegaskan pihaknya akan terus melakukan penguatan kerja sama dengan stakeholder terkait, termasuk dengan pelaku  dunia usaha.

"Presiden mengingatkan agar pembangunan di daerah, tidak selalu mengandalkan APBD saja. Untuk itu, guna menyehatkan pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun daerah membutuhkan kemudahan-kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di daerah,” ujar Amril.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved