• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

DPRD Bengkalis Sahkan 4 Perda

Redaksi

Selasa, 03 April 2018 17:34:46 WIB
Cetak
DPRD Bengkalis Sahkan 4 Perda
Juru bicara Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Syahrial menyerahkan laporan hasil kerja Pansus kepada pimpinan sidang, Kaderismanto.

BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada sidang paripurna Selasa 3 April 2018 mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda). Yakni Perda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, Perda tentang Penggelolaan Milik Barang Daerah, Perda tentang Badan Pemusyawaratan Desa dan Perda tentang Penggelolaan Lingkungan Hidup.

 

Keempat Perda tersebut tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Penggelolaan Milik Barang Daerah, Badan Pemusyawaratan Desa dan Peraturan Daerah Penggelolaan Lingkungan Hidup,.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto, dihadiri sebanyak 32 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Kaderismanto mengucapakan terima kasih kepada seluruh anggota Pansus ranperda yang telah bekerja secara maksimal dalam meyelesaikan pembahasan tersebut, sehingga kerjanya dapat ditetapkan dalam keputusan Dewan hari ini.

Sebelum Rencana Perda disahkan Perda, terlebih dahulu menyampaikan laporan pansus. Seperti Pansus Zakat, Infak dan Sedekah melalui jurubicaranya, H Mawardi beberapa saran, yakni agar membuat Peraturan Bupati guna menjabarkan teknis implementasi Peraturan Daerah ini.

Kemudian, dalam penetapan Perda jangan hanya menekankan kepada ASN, dan Maysarakat, tetapi juga diutamakan untuk perusahaan–perusahaan yang memiliki Badan Hukum. Agar Perangkat Daerah menjalankan fungsinya sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Perda ini.

Terakhir, Pemerintah Daerah gencar melakukan sosialisasi kepada ASN dan para segenap masyarakat terkait Perda Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah ini

Selanjutnya, Pansus Badan Pemusyawaratan Desa melalui juru bicaranya Susianto, menyampaikan tiga saran, yakni Perangkat Daerah terkait agar segera mensosialisikan ke desa-desa.

 

Kemudian Susianto menekankan agar Perangkat Daerah agar segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan Perda ini dalam bentuk Peraturan Bupati. Perangkat Daerah agar terus mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak Desa, agar peda ini telaksana dengan baik.

Kemudian Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melalui juru bicaranya Syahrial menyampaikan dua saran, yakni meminta Kepala Daerah tidak memindahkan Pejabat Fungsional Lingkungan Hidup (PPLH). Karena PPLH tersebut telah mengikuti Pelatihan Khusus tentang Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, Syahrial meminta Pemerintah Daerah agar segeramensosialisasikan ke Perusahaan-Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, melalui jurubicaranya, Febriza Luwu, menyampaikan beberapa saran dan rekomendasi. Diantaranya, agar Perangkat Daerah menyusun regulasi dan mendata aset milik daerah. Kemudian, agar kendaraan roda dua dan empat yang sudah lama dan tidak layak, agar dihapuskan atau dilelang. Kemudian, terkait aset tanah, untuk diselesaikan legalitas surat kepemilikannya.

Pada waktu yang sama Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis yang telah dengan bersusah payah membahas 4 Ranperda yang telah diajukan Pemkab Bengkalis dan 4 Ranperda tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Bengkalis pada hari ini.

“Sekali kami ucapkan terima kasih DPRD Bengkalis atas kerjasama yang baik selama ini, semoga ranperda yang diajukan tersebut dapat jadikan perda yang dapat dilaksana Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka meningkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ujar Bustami.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved