• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Gonjang Ganjing Pemangkasan TPP ASN Bengkalis, Berikut Penjelasan Plt Kadis Kominfotik

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 15:23:48 WIB
Cetak
Gonjang Ganjing Pemangkasan TPP ASN Bengkalis,  Berikut Penjelasan Plt Kadis Kominfotik
Plt Kadis Kominfotik, Johansyah Syafri

BENGKALIS – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Plt Kadis Kominfotik), Johansyah Syafri, merasa perlu meluruskan informasi yang mengatakan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sebagai salah satu sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

 

“Jangan dipolitisir atau dipelintir. TPP itu bukan sektor (pembangunan). Kalau ada yang mengatakan TPP adalah salah satu sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, itu jelas sangat keliru,” tegasnya, Selasa (24/4/ 2018).

 

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis ini mengaku tak mengetahui siapa yang mewacanakan TPP PNS di Pemkab Bengkalis untuk tahun 2018 ini bakal dipangkas.

 

Pasalnya, sebutnya, dalam rapat bersama para Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Kabag Setda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda yang langsung dipimpin Bupati Amril Mukminin dan dihadiri Sekretaris Daerah H Bustami HY selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan di ruang VVIP Wisma Daerah Sri Mahkota belum lama ini, sedikit pun tak disinggung bakal adanya pemangkasan TPP dimaksud.

 

“Rapat tersebut secara khusus membahas tentang rencana rasionalisasi APBD Bengkalis 2018 dan langkah-langkah yang harus diambil setiap PD. Namun mengenai TPP juga ikut dirasionalisasi, baik itu nominal atau bulannya, seingat kami sedikit pun tak disinggung Bupati Bengkalis. Jadi siapa yang mewacanakannya? Jangan-jangan itu hanya isu di kedai kopi?,” jelas Johan yang juga hadir dalam rapat tersebut, balik bertanya.

 

Diterangkannya lagi, persoalan rasionalisasi APBD Bengkalis 2018 yang telah dipublikasi secara luas, baru sebatas langkah-langkah persiapan yang dilakukan pihak eksekutif yang nantinya bakal diajukan ke legislatif untuk disetujui.

 

Dan sambungannya, sesuai Permendagri No 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, imbuhnya, hal itu baru dapat dilakukan setelah penyampaian laporan realisasi semester pertama tahun anggaran 2018.

 

“Intinya, selagi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Bengkalis belum diketuk palu (disahkan), seluruh PNS di Pemkab Bengkalis jangan percaya isu atau wacana tentang bakal adanya pemangkasan TPP 2018. Itu jelas hoax. Meskipun sampai saat ini belum dibayarkan, namun nanti pembayarannya tetap sesuai dengan yang dianggarkan APBD 2018,” ujarnya.

 

Ketika ditanya kapan TPP untuk PNS di Pemkab Bengkalis untuk tahun 2018 ini bakal dibayarkan, secara pasti Johan mengatakan belum memperoleh informasi tentang hal itu.

“Soal pastinya kapan, kami belum mendapat informasi. Secara pribadi dan sebagaimana juga PNS lainnya di Pemkab Bengkalis, tentu seperti ungkapan ‘ikan sepat, ikan gabus’, makin cepat makin bagus. Mudah-mudahan sebelum Ramadhan 2018 ini bisa diterima. Tergantung kondisi keuangan daerah,” jelasnya dengan nada bercanda tapi tetap dengan nada harap.

 

Terlepas dari kapan bakal dibayarkan, Johan kembali mengingatkan, bahwa TPP yang selama ini diterima PNS di Pemkab Bengkalis, sama sekali bukan hak. Apalagi dikatakan sebagai hak mutlak.

 

“Sesuai regulasi, sifatnya dapat diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah. Sepengetahuan kami, aturannya demikian dan belum berubah menjadi hak seperti gaji atau tunjangan suami/istri, anak atau tunjangan beras yang setiap bulan diterima PNS,” urainya.

 

Sebelumnya sebagaimana dikutip dari sebuah media online, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis yang membidangi keuangan daerah, Firman mengharapkan TAPD bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dalam pengurangan kegiatan atau anggaran yang kembali dilakukan tidak memangkas lagi TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Kabupaten Bengkalis.

 

"Dengan kondisi keuangan daerah sekarang yang kembali terancam mengalami defisit bahkan mencapai Rp1 triliun, kita berharap sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak tidak dipangkas lagi. Salah satunya adalah TPP ASN di seluruh Kabupaten Bengkalis, karena sudah bukan rahasia lagi, mayoritas ASN di Bengkalis menghidupi perekonomian keluarga mereka dari TPP tersebut," kata Firman, menyikapi wacana TPP ASN yang bakal kembali dipangkas.

 

Menurutnya, pada pembahasan RAPBD tahun 2018 yang dilakukan bulan Oktober dan November 2017 lalu, TPP ASN sudah dipangkas jumlah bulan penerimaan dari 12 bulan menjadi 10 bulan dalam setahun.

 

Selanjutnya besaran nilai TPP yang akan diterima ASN dalam 10 bulan tersebut juga dikurangi dari jumlah sebelumnya mencapai 35 persen.

 

Di bagian lain, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bengkalis juga mengatakan, TPP itu memang bukan hak mutlak pegawai karena boleh dibayarkan boleh tidak tergantung kemampuan keuangan daerah.***

 


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved