• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk
Kesbangpol Bengkalis Ikuti Forum Perangkat Daerah

  • Home
  • Riaulink
  • Pelalawan

Sidang Tipiring PPNS, Pelaku Usaha Warung Tuak Harus Taat Hukum

Redaksi

Kamis, 05 Oktober 2017 07:21:05 WIB
Cetak
Sidang Tipiring PPNS, Pelaku Usaha Warung Tuak Harus Taat Hukum
SIDANG TIPIRING PELALAWAN

PELALAWAN - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pelalawan kembali melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring), Kamis (5/10) di Pengadilan Negeri Pelalawan. Ada 2 (dua) perkara tipiring yang disidangkan terhadap pelaku usaha warung tuak dengan musik, hasil operasi gabungan terkait cipta kondisi beberapa waktu lalu di kecamatan pangkalan kerinci.

Dijelaskan Sofyan, Kasitrantib PP Pelalawan, Perda yang dilanggar oleh pelaku usaha dalam sidang tipiring ini adalah Perda nomor 05 tahun 2011 tentang Pengadaan, pengedaran, Penjualan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta perda nomor 07 Tahun 2011 tentang ketertiban umum.

Hakim telah memutuskan, dari kedua pelaku inisial (RS) dijatuhi vonis hukuman kurungan 10 hari/denda Rp 500.000 dan bayar perkara Rp 1.000, sedangkan pelaku kedua inisial (WH) karena sudah kedua kalinya dengan kurungan 30 hari/denda Rp 3000.000,- dan biaya perkara Rp 1000, ujar Sofyan.

Kasatpol PP dan Damkar melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Amperadi, MSi yang beranggota Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Ariadi, SH, Rospandi, S. Sos, Jhon Hendra, S. Sos, Zukriwan, SE, menegaskan hukum atau Peraturan Daerah harus kita tegakkan dan dipatuhi oleh setiap pelaku usaha khususnya di Kabupaten Pelalawan ini. Kami menghimbau agar taat aturan dan hukum, ini dilakukan agar pemilik usaha warung tuak yang menyediakan musik mendapat efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan juga sebagai shock terapi bagi pemilik warung tuak lainnya. Sedangkan barang bukti tuak, bir dimusnahkan dan speaker peralatan musik lainya dikembalikan kepada pemilik, jelasnya. (BK5)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Safari Ramadan Perdana, Bupati Bengkalis Serahkan Sejumlah Bantuan

Jumat, 16 April 2021 - 13:21:18 WIB

TALANG MUANDAU-Safari Ramadan perdana, Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan sej.

Riaulink

4 Langkah Strategis Bapenda Bengkalis Mengoptimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Jumat, 16 April 2021 - 10:15:18 WIB

BENGKALIS-Dalam upaya mengoptimalkan target penerimaan pajak  daerah tahun .

Riaulink

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pemkab Beri Teguran Keras Perusahaan Penyalur

Rabu, 14 April 2021 - 21:56:28 WIB

.

Riaulink

Bupati Bengkalis Launching Pelayanan Roro 24 Jam

Senin, 12 April 2021 - 19:06:12 WIB

BENGKALIS-Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso.

Riaulink

Kabupaten Bengkalis Terima Penghargaan Pembangunan

Senin, 12 April 2021 - 19:04:37 WIB

PEKANBARU-Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima penghargaan terbaik I Pembangu.

Riaulink

Erwan Tampung Aspirasi dan Keluh Kesah Masyarakat

Selasa, 06 April 2021 - 06:00:46 WIB

PINGGIR-Anggota DPRD Bengkalis Daerah Pemilihan Kecamatan Pinggir-Talang Muandau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Korupsi Videotron Di Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Menuai Banyak Keganjilan
27 Maret 2014
Terkini +INDEKS
Safari Ramadan Perdana, Bupati Bengkalis Serahkan Sejumlah Bantuan
16 April 2021
4 Langkah Strategis Bapenda Bengkalis Mengoptimalkan Penerimaan Pajak Daerah
16 April 2021
BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pemkab Beri Teguran Keras Perusahaan Penyalur
14 April 2021
Bupati Bengkalis Launching Pelayanan Roro 24 Jam
12 April 2021
Kabupaten Bengkalis Terima Penghargaan Pembangunan
12 April 2021
Erwan Tampung Aspirasi dan Keluh Kesah Masyarakat
06 April 2021
Optimalkan Target Penerimaan Pajak Daerah, Ini Strategi yang Disiapkan Bapenda Bengkalis
09 April 2021
Firman dan Horas Sitorus Jemput Aspirasi Masyarakat
08 April 2021
Reses di Pematang Pudu, Syaiful Ardi: Insya Allah akan Saya Perjuangkan
05 April 2021
Disdagperin Bengkalis Taja Rakor Hari Besar Keagamaan dan Pengendalian Inflasi
06 April 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jadikan MTQ Ke–1 Talang Muandau Pondasi Membangun Generasi Muda Cinta Alquran
  • 2 Bandar Togel Diringkus Satreskrim Pelalawan
  • 3 SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional
  • 4 Mempererat Silaturahmi, Polresta Pekanbaru sebut Media Merupakan Mitra dan Tim
  • 5 Bupati Harris : Siswa Berprestasi Indikator Program Pelalawan Cerdas
  • 6 Serbuk Jahanam Dusun Toro Jaya di Edarkan Ibu Rumah Tangga
  • 7 Sidang Tipiring PPNS, Pelaku Usaha Warung Tuak Harus Taat Hukum

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved