• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Pemkab Bengkalis Sampaikan Ranperda Penyertaan Modal Bank Riau Kepri

Redaksi

Kamis, 29 November 2018 11:38:23 WIB
Cetak
Pemkab Bengkalis Sampaikan Ranperda Penyertaan Modal Bank Riau Kepri
Juru bicara Fraksi PKS Susianto SR menyerahkan pandangan umum kepada pimpinan sidang.

BENGKALIS–Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan Ranperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Riau Kepri kepada DPRD Bengkalis melalui Rapat Paripurna, Rabu (28/11/2018).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan bersama Wakil Ketua Zulhelmi. Dari Pemkab Bengkalis dihadiri Sekda H. Bustami HY, penjabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

H. Bustami HY dalam sambutanya menyampaikan jumlah penyertaan modal yang disetor Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PT. Bank Riau Kepri  sebesar Rp.121.606.200.000,- setelah terakhir kali melakukan penyertaan modal kepada PT. Bank Riau Kepri  yaitu pada tahun 2012 dengan besaran penyertaan modal Rp.20.000.000.000,-.

Selanjutnya mantan Kepala BPKAD ini menyebutkan, penerimaan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui deviden dari penyertaan modal kepada PT. Bank Riau Kepri  selama 12 tahun terakhir yaitu sebesar Rp.253.490.177.373,54 dan mengalami penurunan sebesar 0,39% pada tahun 2017.

“Semoga Ranperda ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan dapat disetujui menjadi peraturan daerah” harap Bustami di akhir sambutannya.

Tanggapan Fraksi

Menanggapi penyampaian Pemkab Bengkalis, Fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis secara umum dapat menerima Ranperda yang diajukan untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

 

Fraksi Gerindra Garuda Yaksa yang disampaikan Tinner Waet Bet Tumanggor mengatakan penyertaan modal Bank Riau Kepri agar pemerintah dapat mencapai atau melebihi target PAD yang ditetapkan dengan cacatan agar pengelolaan keuangan pada APBD Tahun 2019 dapat berpegang teguh pada asas hukum dan asas manfaat.

Kemudian Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Hj. Aisyah berharap bentuk kerja sama yang saling  mendukung dan harus bisa termanfaatkan dengan baik, bukan hanya sekedar berbicara tentang deviden tapi Pemda Kabupaten Bengkalis juga harus bisa mendorong kebijakan untuk lebih mendukung koperasi, UMKM, Industri kecil menengah dan industri kreatif yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Simon Lumban Gaol mendukung Ranperda penyertaan modal Bank Riau Kepri untuk dilanjutkan ke tingkat Pansus sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 dan dapat memberikan serta menambahkan sumber APBD Daerah serta Perda tersebut menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah.

Hal senada disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Morison Bationg Sihite. Ia berharap agar mengedepankan asas peningkatan pertumbahan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan PAD serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian Fraksi Gabungan Negeri Junjungan yang disampaikan Pipit Lestary menyetujui Ranperda untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian juga dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Susianto SR, bahwa Ranperda ini penting dan perlu untuk dilanjutkan dan dibahas di tingkat pansus serta dikaji secara mendalam menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis.  

Terakhir Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan Ita Azmi, berharap Pemerintah Daerah dapat melakukan negosiasi ulang terhadap besaran deviden yang didapatkan dari investasi tersebut.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved