Tertib Administrasi PBJ 2019, Diskominfotik Mulai Entri RUP
BENGKALIS – Tindaklanjuti instruksi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis mulai lakukan entri Rencana Umum Pengadaan (RPU) untuk ditayangkan, Rabu (23/1/2019).Â
Entri RUP tersebut langsung dilakukan staf masing-masing Bidang dan Sekretariat di Diskominfotik yang dipandu Halimah Tusakdiah dan Feni Junita.
Â
Halimah dan Feni merupakan staf Sub Bagian Keuangan Sekretariat Diskominfotik yang sebelumnya pernah bertugas di Seksi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebelum LPSE menjadi Sub Bagian di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Bengkalis.
Â
Kegiatan entri RUP yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan secara bersamaan di ruang kerja Plt Kepala Diskominfotik.
Â
Adapun petugas entri untuk RUP tersebut adalah Rahman (Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informasi/SDKI), M Ali Kurniadi (Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik/PBE) dan Rajuna (Bidang Statistik dan Persandian/SP). Kemudian Nina Mulyati (Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik/PPIP) dan Jon Ektonizar (Sekretariat).
Â
Berdasarkan pantauan di tempat entri pada pukul 11.20 WIB tadi, untuk Bidang SP dan PBE, proses entri sudah tuntas. Sedangkan Sekretariat baru sekitar 75 persen.
Â
Sementara untuk Bidang SDKI dan PPIP baru 1 kegiatan yang berhasil dientri. Saat informasi ini ditulis, proses entri untuk Sekretariat, Bidang SDKI dan PPIP masih berlangsung.
Â
Minggu Pertama Februari
Â
Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, batas akhir penayangan RUP di Pemkab Bengkalis melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) paling lambat minggu pertama bulan Februari 2019.
Â
Tenggat waktu tersebut ditetapkan untuk tertib administrasi Pengadaan Barang/Jasa tahun anggaran 2019 di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Â
Pemberitahuan Sekda mengenai batas waktu penayangan RUP tersebut tertuang dalam Surat Nomor 027/PBJ/2019/11 yang ditandatangani Maryansyah Oemar sebagai Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum. Maryansyah menandantangani surat tersebut atas nama Sekda Bengkalis.
Â
Surat tertanggal 15 Januari 2019 dengan sifat ‘Segera’ itu, ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Bengkalis.
Â
“Untuk tertib administrasi kegiatan pengadaan barang/jasa di Pemkab Bengkalis, maka kami memberikan tenggat waktu penayangan RUP paling lambat minggu pertama bulan Februari 2019,†demikian kalimat pertama isi surat tersebut pada alenia kedua.
Â
Sedangkan kalimat kedua pada alinea yang sama, berbunyi, “Dalam hal Satuan Kerja Perangkat Daerah belum memahami tata cara pengentrian RUP dapat berkoordinasi langsung pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalisâ€. ***
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







