• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Wabup Meranti Buka Penyuluhan Hukum Terpadu bagi Masyarakat

Redaksi

Kamis, 31 Januari 2019 15:44:17 WIB
Cetak
Wabup Meranti Buka Penyuluhan Hukum Terpadu bagi Masyarakat
Wakil Bupati Meranti, H Said Hasyim membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi Masyarakat dan Aparatur Kabupaten Kepulauan Meranti.

MERANTI-Wakil Bupati Meranti, H Said hasyim membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi Masyarakat dan Aparatur Kabupaten Kepulauan Meranti dalam kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap berbagai produk hukum kepada masyarakat dan aparatur.

Wabup berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum sehingga tercipta ketentaraman, kesejahteraan, kebahagiaan dan keteraturan hidup bermasyarakat bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Rabu (30/1/2019).

Hadir Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek, Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin, Asisten II Sekdakab. Meranti Said Asmaruddin, Asisten III Sekdakab  H. Rosdaner, Nara Sumber dari BKN RI Achmad Setiyanto, Kasubdit PPU Bidang Hak dan Pemberhentian Pegawai ASN, Kepala Dinas, Kepala Bagian Sekda Meranti, para camat, Akademisi dan tokoh/organisasi masyarakat.

Seperti dijelaskan Kabag Hukum Sekda Meranti, Sudandri kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan terhadap produk hukum dan peraturan perundang-undangan agar dapat dipahami oleh Aparatur Negara dan masyarakat sebagaimana mestinya. Terutama  menyangkut beberapa produk hukum seperti Undang-Undang Transaksi Elektronik, Sapu Bersih Pungli, Pembantuan Perundang-Undangan, Peraturan tentang Perkara Lingkungan, Keputusan Kejaksaan Tentang Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan serta Peraturan lainnya.

Di samping untuk menciptakan penegakan hukum di tengah masyarakat agar keamanan dan keteraturan di masayarakat dapat diwujudkan.

Dalam kegiatan penyuluhan terpadu yang mengangkat tema "Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum", Wakil Bupati H. Said Hasyim dalam pengarahannya menegaskan arti pentingnya pemahaman masalah hukum dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat khususnya aparatur negara. Agar tumbuh kesadaran untuk mematuhi hukum dan tercipta ketentaraman, kesejahteraan, kebahagiaan dan keteraturan hidup di masyarakat.

Dijelaskan Wakil Bupati, berdasarkan laporan dari Kapolres Meranti di Meranti mulai marak praktek prostitusi dibawah umur, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya, untuk itu ia meminta pelanggaran hukum ini harus ditindak tegas agar tidak semakin marak dan merusak. Termasuk juga terhadap pelanggaran hukum peraturan lainnya seperti Pungli, Pelanggaran Lalu Lintas dan lainnya.

Agar sosialisasi kesadaran hukum ini dapat menyentuh semua lapisan masyarakat, Wakil Bupati H. Said Hasyim meminta Aparatur khususnya Camat, Kades/Lurah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat dilingkungannya masing-masing.

Dan kesadaran hukum yang paling sederhana adalah tentang larangan membuang sampah sembarangan yang masih dilakukan sebagian besar masyarakat.

"Padahal sudah ada Perdanya, namun kenyataannya sampah masih bertumpuk ditepi jalan, saya minta Camat Lurah/Kades dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat untuk tidak membuang sampah. Dan ini contoh serta gambaran sederhana apakah masyarakat mematuhi peraturan daerah atau tidak," jelas Wakil Bupati.

Terakhir Wabup berpesan kepada seluruh perserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menfaatkan moment ini untuk berdiskusi dengan Nara sumber terkait berbagai masalah hukum rentan terjadi baik masalah Bantuan Sosial, Dana Desa dan lainnya agar kedepan semua kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah hukum.

"Semoga melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran hukum ditengah masyarakat dan pejabat mulai dari aparatur terendah Kades, Lurah, Camat hingga pejabat lebih tinggi," pungkasnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek yang turut menjadi nara sumber menjelaskan masalah pelanggaran hukum yang sedang marak dan sangat mengancam di Meranti seperti prostitusi dan narkoba dapat menghancurkan para generasi muda di usia emas serta pelanggaran hukum.

Ditegaskan Kapolres, ibarat penyakit menular yang bukan saja menghinggapi orang dewasa, tapi juga anak anak usia sekolah, ASN termasuk juga oknum kepolisian. Untuk itu perlu kesadaran dari masing-masing Individu untuk mematuhinya.

Selain itu sesuai tugas Kepolisian Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas menggunakan helm dan melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan penggunaan Knalpot tidak setandar. Diakui Kapolres pelanggaran ini sudah meresahkan masyarakat.

Dan Nara Sumber dari BKN RI Achmad Setiyanto SH dalam pemaparannya menghimbau ASN tertip melaksanakan tugas untuk mewujudkan ASN yang beritegritas, profesional, memiliki kompetensi dan yang tak kalah penting taat hukum dan peraturan perundang-undangan. 

Dari pantauan media dalam acara sosialisasi hukum yang berlangsung dari pagi hingga petang itu disambut antusias oleh semua peserta, peserta secara aktif melakukan tanya jawab kepada Nara Sumber sehingga terwujud pemahaman hukum. ***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved