Peringatan untuk ASN, Pahami Aturan Sebelum Laksanakan Kegiatan
BENGKALIS–Sekretaris Daerah Bengkalis, H Bustami HY meminta kepada para seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat memahami aturan perundang-undangan atau regulasi sebelum melaksanakan suatu kegiatan.
Hal ini disampaikan Sekda H Bustami HY ketika membacakan sambutan tertulis Bupati Amril Mukminin pada upacara Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemkab Bengkalis, Senin (18/2/2019).
Upacara yang juga dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tersebut dipusatkan di halaman kantor Bupati Bengkalis. Kata Sekda, terjadinya penyimpangan dalam praktik pelayanan masyarakat tidak hanya disebabkan oleh faktor kesengajaan dan kelalaian.
“Namun ada juga terjadi karena adanya salah prosedur administrasi karena beda pemahaman terhadap peraturan,†jelasnya.
Untuk itu, sambungnya, setiap aparatur pemerintahan khususnya di lingkungan Pemkab Bengkalis, harus dapat meningkatkan kemampuan serta profesionalitas dan pemahaman dari Tupoksi dan setiap peraturan perundang-undangan.
“Kami menghimbau kepada setiap aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sebaik-baiknya, karena setiap tahun pasti ada perubahan,†ajaknya.
Selain Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, hadir juga dalam ucapara yang diawali dengan penaikan bendera Merah Putih serta pembacaan Sapta Marga, Tri Brata dan Panca Prasetya Korpri tersebut, diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Sutarno dan Kasdim 0303/Bengkalis Mayor lnf Deddyk Wahyudi.
Ingatkan Setiap PD
Di bagian lain, Sekda H Bustami HY mengingatkan, agar tidak tersandung masalah maka setiap Perangkat Daerah (PD) di Pemkab Bengkalis benar-benar memperhatikan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kedinasan.
“Mulai dari perencanaan, baik secara administratif maupun normative, lakukan kajian secara mendalam. Supaya tak tersandung masalah, perhatikan berbagai peraturan perundang-undangan,†pesanya.
Masih menurut Sekda H Bustami HY, melaksanakan tugas kedinasan dengan baik sesuai aturan dan per-undang-undangan, merupakan salah satu upaya mencapai kebenaran melalui ilmu pengetahuan yang dimiliki. ***
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .






