• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Mulai Mei 2019, BPR Berganti Menjadi BPNT

Redaksi

Rabu, 27 Februari 2019 19:33:27 WIB
Cetak
Mulai Mei 2019, BPR Berganti Menjadi BPNT
Para peserta rapat koordinasi.

BENGKALIS–Tahun 2019 ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Bengkalis untuk beras sejahtra (rastra) nasional sebanyak 20.219 KPM dan rastra otonom 10.000 KPM.

Bantuan pangan rastra nasional dan otonom tersebut dibagikan dari bulan Januari hingga April 2019 sebanyak 10 Kg per KPM. Namun mulai bulan Mei 2019, Bantuan Pangan Rastra (BPR) akan bertransformasi dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Secara rinci jumlah KPM nasional untuk Kecamatan Bengkalis 3.906, Bantan 2.900, Bukit Batu 1.105, Siak Kecil 2.856, Bandar Laksamana 583. Mandau 2.036. Bathin Solapan 1.737. Talang Muandau 899. Rupat Utara 1.158 dan Rupat 3.039 KPM.

Sedangkan KPM Otonom, Kecamatan Bengkalis 1.257, Bantan 1.046, Bukit Batu 838, Siak Kecil 990, Bandar Laksamana 452. Mandau 673. Bathin Solapan 784. Talang Muandau 941. Rupat Utara 420 dan Rupat 1.190 KPM.

Menurut Kepala Dinas Sosial Martini, disampaikan Sekretaris Supandi, BPNT merupakan program dari pemerintah pusat tidak lagi dalam bentuk beras, namun dalam bentuk barang senilai uang sebesar Rp110 ribu.

Nantinya setiap KPM akan memegang kartu (semacam kartu ATM), melalui kartu warga bisa menggesek ke lembaga yang ditunjuk, untuk ditukar dalam bentuk beras dan telur. Tentunya, beras dan telur yang bisa dibawa pulang oleh KPM, seharga dengan Rp110 ribu.

“Setiap bulan, jatah yang diterima KPM senilai Rp110 ribu, namun bukan dalam bentuk uang tunai melainkan bahan pangan, berupa beras dan telur,” ungkapnya.

Untuk bertranspormasi dari BPR ke BPNT, pihak Dinas Sosial berupaya melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait dan KPM. Hal ini penting agar masyarakat, mengetahui mekanisme pengambilan BPNT ini.

Tahap awal, bertempat di Aula Pertemuan Hotel Pantai Marina, Rabu 27 Februari 2019, Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi (Rakor) BPR Bertransformasi ke BPNT Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.

Rakor dibuka langsung Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Indra Gunawan. Menurutnya, tranformasi dari BPR ke BPNT ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya, melalui  mekanisme uang elektronik yang digunakan hanya untuk  bahan pangan di pedagang bahan pangan atau di sebut “e-warong” yang bekerjasama dengan bank penyalur. 

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik dengan dilaksanakannya rakor pangan rastra ini, dimana sebelumnya program ini bernama raskin atau beras miskin, BPNT merupakan program pengganti bantuan rastra. Pemerintah sebelumnya membagikan beras kepada peserta KPM,” ungkapnya.

Hadir pada rakor tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin, Hermansyah selaku narasumber, Kepala Bagian Sumberdaya Alam pada Biro Administrasi Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Arie Ardian Nst, Kepala Kantor Sub Drive Perum Bulog Dumai dan Bengkalis Mujahidin dan Rinaldi, Kepala Cabang Bank BNI 46, Prabowo.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved