• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Selamatkan Anak Telantar, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Bengkalis

Redaksi

Rabu, 17 April 2019 16:41:17 WIB
Cetak
Selamatkan Anak Telantar, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Bengkalis
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan Ketua TP PKK Kasmarni ketika menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2018.

BENGKALIS-Sesuai amanat Undang Undang Dasar, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial terus berupaya menyelamatkan anak jalanan yang ditelantarkan keluarga untuk dididik di panti sosial yang ada di Kabupaten Bengkalis.

"Ada beberapa anak yang kami bina kemudian diasuh di Panti Sosial di Kecamatan Bengkalis dan Bantan," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Martini, Selasa (16/4/2019)

Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan instansi terkait agar masalah anak jalanan mendapatkan perlakuan sama dengan anak normal lainnya. Ia juga mengingatkan perlunya kewaspadaan karena memasuki bulan puasa jumlah anak jalanan biasanya terus bertambah.

Anak jalanan itu datang dari luar daerah, kemudian mengemis di wilayah ini karena ada potensi pemasukan keuangan. Untuk mengatasi masalah itu, Dinas Sosial menjalin kerja sama dengan Satpol PP, Balai Latihan Kerja (BLK) dan Panti Asuhan di Kabupaten Bengkalis.

 

Panti asuhan juga berupaya memberikan pelatihan kepada anak jalanan yang tertangkap dalam operasi penertiban agar mereka dapat mandiri. Martini menambahkan, menyelamatkan anak terlantar merupakan salah satu peran negara dan perintah dari undang-undang. Pihaknya juga memberikan bimbingan dan pelatihan kepada anak terlantar itu supaya mereka dapat hidup mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain.

Dinas Sosial sebagai pihak terkait yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap kegiatan sosial, wajib menangani dan menyelesaikan permasalahan terkait anak terlantar di Kabupaten Bengkalis.

Kewenangan Dinas Sosial memberikan pelayanan di bidang sosial, khususnya anak terlantar dengan melakukan pembinaan rutin dan pelayanan sekaligus menjamin perlindungan bagi anak-anak terlantar di Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan Pasal 34 UUD Tahun 1945, Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis telah melakukan beberapa upaya untuk menangani anak terlantar seperti melakukan pendataan, memberikan pelayanan anak terlantar serta menitipkan anak terlantar ke LKSA dan melakukan pendampingan anak terlantar.  

 

Perhatian Maksimal

Menyikapi persoalan anak terlantar, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Syaukani meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial memberikan perhatian yang maksimal terhadap anak terlantar yang ada di Kabupaten Bengkalis, kerena ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang Undang Dasar.

 

Dipaparkan Syaukani, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab munculnya anak terlantar dapat disebabkan oleh dua faktor. Yaitu faktor kemiskinan dan faktor berasal dari keluarga yang bermasalah atau tidak harmonis.

Untuk itu, Dinas Sosial perlu meningkatkan program-program pendekatan dan pelayanan untuk memaksimalkan kinerjanya. Untuk keluarga anak terlantar dan anak terlantar, diharapkan bisa lebih menyadari mengenai hak-hak dasar anak yang harus terpenuhi. Sementara masyarakat diharapkan dapat lebih memperhatikan kondisi anak-anak terlantar.

 

Politisi Partai PAN ini menambahkan, selama ini pembinaan terhadap anak terlantar dan anak jalanan agar mereka kembali bersekolah, sudah sering dilakukan jajaran Pemkab Bengkalis.

Namun, mengingat anak-anak jalan dan terlatar itu datangnya tidak hanya dari dalam kota, maka diperlukan sikap yang lebih bijaksana dalam penanganannya.

 

Syaukani juga berharap pemerintah dapat membuat kebijakan–kebijakan yang dapat meringankan beban anak terlantar. Misalnya dengan melahirkan Perda Perlindungan Anak terhadap Anak Terlantar.

 “Dengan adanya Perda atau kebijakan yang mengatur anak terlantar, Dinas Sosial  Kabupaten Bengkalis bisa lebih maksimal memberikan pelayanan di bidang sosial, khususnya anak terlantar dengan melakukan pembinaan rutin dan pelayanan sekaligus menjamin perlindungan bagi anak-anak terlantar di Kabupaten Bengkalis,” ujar Syaukani.


Selamatkan Anak Terlantar

Dalam Islam, permasalahan anak tidak semata-mata dipandang dari segi hak-haknya saja. Islam memandang permasalahan anak dalam konteks kewajiban orang tua dan masyarakat. Hal seperti ini tercermin dari ketentuan syariat yang mematri hubungan orangtua dan anak melalui kewajiban mendidik anak secara langsung dan ketaatan anak terhadap orang tua yang juga bersifat langsung.

“Seorang muslim berkewajiban membantu dan memelihara anak-anak yatim, anak-anak yang tidak mampu, anak dari keluarga miskin, dan terlantar dalam arti mereka terpisah atau tidak diketahui orangtuanya. Dengan alasan apa pun tentu tidak diperkenankan memutus atau menghilangkan hubungan nasab anak dengan orang tua kandungnya,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, Ali Ambar.

“Saya kira takkan ada anak terlantar andaikata orang tuanya diselamatkan dari kemiskinan, baik kemiskinan harta maupun kemiskinan jiwa dan budi. Umat Islam memiliki potensi zakat, infak, sedekah dan wakaf yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan anak. Dana filantropi harus diperuntukkan bagi kepentingan penyelamatan manusia dari kemiskinan,” tambahnya.

Dalam hubungan ini, Ali Ambar memandang pendistribusian dan pendayagunaan zakat harus  menyentuh penyelamatan fungsi keluarga dari ancaman kemiskinan. Lembaga pengelola zakat harus take part (ambil bagian) menyelamatkan sebagian anak Indonesia dari kemiskinan yang mengepung hari depan mereka. Kemiskinan tidak seharusnya meninggalkan warna suram bagi masa depan anak. adv


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved