Selamatkan Anak Telantar, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Bengkalis
BENGKALIS-Sesuai
amanat Undang Undang Dasar, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas
Sosial terus berupaya menyelamatkan anak jalanan yang ditelantarkan keluarga
untuk dididik di panti sosial yang ada di Kabupaten Bengkalis.
"Ada beberapa
anak yang kami bina kemudian diasuh di Panti Sosial di Kecamatan Bengkalis dan
Bantan," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Martini, Selasa
(16/4/2019).
Pihaknya telah
menjalin kerja sama dengan instansi terkait agar masalah anak jalanan
mendapatkan perlakuan sama dengan anak normal lainnya. Ia juga mengingatkan
perlunya kewaspadaan karena memasuki bulan puasa jumlah anak jalanan biasanya
terus bertambah.
Anak jalanan itu
datang dari luar daerah, kemudian mengemis di wilayah ini karena ada potensi
pemasukan keuangan. Untuk mengatasi masalah itu, Dinas Sosial menjalin kerja
sama dengan Satpol PP, Balai Latihan Kerja (BLK) dan Panti Asuhan di Kabupaten
Bengkalis.
Panti asuhan juga
berupaya memberikan pelatihan kepada anak jalanan yang tertangkap dalam operasi
penertiban agar mereka dapat mandiri. Martini menambahkan, menyelamatkan anak
terlantar merupakan salah satu peran negara dan perintah dari undang-undang.
Pihaknya juga memberikan bimbingan dan pelatihan kepada anak terlantar itu
supaya mereka dapat hidup mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain.
Dinas
Sosial sebagai pihak terkait yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap
kegiatan sosial, wajib menangani dan menyelesaikan permasalahan terkait anak
terlantar di Kabupaten Bengkalis.
Kewenangan
Dinas Sosial memberikan pelayanan di bidang sosial, khususnya anak terlantar
dengan melakukan pembinaan rutin dan pelayanan sekaligus menjamin perlindungan
bagi anak-anak terlantar di Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan
Pasal 34 UUD Tahun 1945, Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis telah melakukan
beberapa upaya untuk menangani anak terlantar seperti melakukan pendataan,
memberikan pelayanan anak terlantar serta menitipkan anak terlantar ke LKSA dan
melakukan pendampingan anak terlantar.
Perhatian
Maksimal
Menyikapi
persoalan anak terlantar, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Syaukani
meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial memberikan
perhatian yang maksimal terhadap anak terlantar yang ada di Kabupaten
Bengkalis, kerena ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah
sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang Undang Dasar.
Dipaparkan
Syaukani, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab munculnya anak
terlantar dapat disebabkan oleh dua faktor. Yaitu faktor kemiskinan dan faktor
berasal dari keluarga yang bermasalah atau tidak harmonis.
Untuk
itu, Dinas Sosial perlu meningkatkan program-program pendekatan dan
pelayanan untuk memaksimalkan kinerjanya. Untuk keluarga anak terlantar dan
anak terlantar, diharapkan bisa lebih menyadari mengenai hak-hak dasar anak
yang harus terpenuhi. Sementara masyarakat diharapkan dapat lebih memperhatikan
kondisi anak-anak terlantar.
Politisi Partai PAN ini menambahkan, selama ini
pembinaan terhadap anak terlantar dan anak jalanan agar mereka kembali
bersekolah, sudah sering dilakukan jajaran Pemkab Bengkalis.
Namun, mengingat anak-anak jalan dan terlatar itu
datangnya tidak hanya dari dalam kota, maka diperlukan sikap yang lebih
bijaksana dalam penanganannya.
Syaukani
juga berharap pemerintah dapat membuat kebijakan–kebijakan yang dapat
meringankan beban anak terlantar. Misalnya dengan melahirkan Perda Perlindungan
Anak terhadap Anak Terlantar.
“Dengan
adanya Perda atau kebijakan yang mengatur anak terlantar, Dinas
Sosial Kabupaten Bengkalis bisa lebih maksimal memberikan pelayanan
di bidang sosial, khususnya anak terlantar dengan melakukan pembinaan rutin dan
pelayanan sekaligus menjamin perlindungan bagi anak-anak terlantar di Kabupaten
Bengkalis,†ujar Syaukani.
Selamatkan Anak Terlantar
Dalam Islam, permasalahan anak tidak semata-mata
dipandang dari segi hak-haknya saja. Islam memandang permasalahan anak dalam
konteks kewajiban orang tua dan masyarakat. Hal seperti ini tercermin dari
ketentuan syariat yang mematri hubungan orangtua dan anak melalui kewajiban
mendidik anak secara langsung dan ketaatan anak terhadap orang tua yang juga
bersifat langsung.
“Seorang muslim berkewajiban membantu dan memelihara
anak-anak yatim, anak-anak yang tidak mampu, anak dari keluarga miskin, dan
terlantar dalam arti mereka terpisah atau tidak diketahui orangtuanya. Dengan
alasan apa pun tentu tidak diperkenankan memutus atau menghilangkan hubungan
nasab anak dengan orang tua kandungnya,†ujar Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis,
Ali Ambar.
“Saya kira takkan ada anak terlantar andaikata orang
tuanya diselamatkan dari kemiskinan, baik kemiskinan harta maupun kemiskinan
jiwa dan budi. Umat Islam memiliki potensi zakat, infak, sedekah dan wakaf yang
bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan anak. Dana filantropi harus diperuntukkan
bagi kepentingan penyelamatan manusia dari kemiskinan,†tambahnya.
Dalam hubungan ini,
Ali Ambar memandang pendistribusian dan pendayagunaan zakat harus
menyentuh penyelamatan fungsi keluarga dari ancaman kemiskinan. Lembaga
pengelola zakat harus take part (ambil
bagian) menyelamatkan sebagian anak Indonesia dari kemiskinan yang mengepung
hari depan mereka. Kemiskinan tidak seharusnya meninggalkan warna suram bagi
masa depan anak. adv
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







