• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

DPRD Bengkalis Sepakat 3 Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Redaksi

Selasa, 30 April 2019 16:14:39 WIB
Cetak
DPRD Bengkalis Sepakat 3 Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya
Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir dihadiri Sekda H. Bustami HY memimpin rapat paripurna penyampaian 3 Ranperda.

BENGKALIS-DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami HY, Senin (29/4/2019). 

Tiga Ranperda tersebut yakni tentang Pembiayaan Transportasi Jamaah Haji Daerah, Perubahan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkalis dan Penyertaan Modal PT. Bumi Siak Pusako.

Rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun 2019 dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan dihadiri 24 anggota DPRD Bengkalis.  

 

  

Sekda dalam pidato penyampainnya menjelaskan bahwa pembiayaan transportasi jamaah haji daerah memerlukan pendekatan regulasi berupa penyusunan peraturan daerah karena peraturan di tingkat nasional dan Kabupaten Bengkalis belum mencukupi sebagai instrument hukum bagi ketertiban, kelancaran dan kenyamanan bagi jamaah haji daerah asal Kabupaten Bengkalis.

 

Kemudian untuk Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Air Minum Kabupaten Bengkalis akan memuat beberapa perubahan, dimana nama Perusahaan Air Minum diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum dan diberi nama Tirta Terubuk. 

Dalam draf usulan Ranperda itu juga memuat tentang regulasi bahwa Perusahaan Daerah Air Minum dapat membuka unit usaha lainnya di bidang air bersih dan air minum kemasan. Di samping itu memasukkan dewan pengawas ke dalam struktrur organisasi sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.

Terakhir Ranperda tentang Penyertaan Modal PT. Bumi Siak Pusako dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Riau No. 500/Ekbang/22.12a tanggal 30 April 2019. Disebutkan Kabupaten Bengkalis mendapatkan besaran penyertaan sebesar Rp30.000.000.000,-.

  

“Penyertaan modal tersebut direncanakan akan dilaksanakan tahun 2019 ini, dimana anggaran untuk penyertaan modal tersebut telah dianggarkan pada APBD tahun 2019. Kami berharap penyertaan modal kepada PT. BSP yang telah kami ajukan kepada anggota dewan yang terhormat dapat dibahas dan ditindaklanjuti sehingga dapat terealisasi secepatnya menjadi Perda,” ujar Bustami.

Sepakat Dibahas

Menyikapi penyampaian 2 Ranperda dan Perubahan Perda oleh Pemerintah Daerah, pada malamnya dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkalis yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir dan Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, Maryansyah Oemar. 

Fraksi pertama yang mendapat kesempatan menyampaian pandangan umumnya adalah Fraksi Partai Amanat Nasional yang dibacakan Ita Azmi. Pada prinsipnya fraksi ini dapat menyetujui untuk dilanjutkan pada pembahasan lanjutan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Kemudian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan oleh H. Azmi berharap Ranperda dan Perubahan Perda dapat dibahas pada tingkat Pansus serta dikaji lebih dalam sesuai dengan Undang-Undang, karena dinilai dapat meningkatkan masuknya PAD yang dapat meningkatkan Pembangunan di Bengkalis.

Selanjutnya Fraksi Golongan Karya yang disampaikan H. Thamrin Mali mendukung kedua Ranperda dan Perubahan Perda dapat dibahas di tingkat selanjutnya, mengingat Perubahan Perda tentang pembentukan PDAM Tirta Terubuk memang harus dilakukan, yang diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat di Bengkalis.

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Daud Gultom juga menyetujui 2 Ranperda dan Perubahan Perda untuk dilanjutkan pada pembahasan lanjutan pada tingkat Pansus. Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Nanang Haryanto, menyetujui 2 Ranperda dan perubahan Perda untuk dilanjutkan pada pembahasan lanjutan pada tingkat Pansus. Karena pada salah satu Ranperda ada yang membahas mengenai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT. Bumi Siak Pusako, yang dinilai dapat mengedepankan asas peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian Fraksi Gerindra melalui juru bicara Zamzami Harun, menyepakati usulan 2 Ranperda dan Perubahan perda untuk dibahas ke tingkat Pansus dan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Terakhir Fraksi Gabungan Negeri Junjungan yang disampaikan oleh H. Johan Wahyudi, menyetujui 2 Ranperda dan perubahan Perda untuk dilanjutkan pada pembahasan lanjutan pada tingkat Pansus.

Usai sidang, Bupati Bengkalis diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, Maryansyah Oemar menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan, ketua fraksi dan seluruh anggota dewan yang dapat menyetujui Ranperda dan perubahan Perda dibahas lebih lanjut ke tingkat Pansus. 

"Terima kasih kita ucapkan kepada Pimpinan, Ketua Fraksi, dan anggota DPRD atas persetujuannya untuk pembahasan lanjutan Ranperda ke tingkat Pansus. Kita berharap hal tersebut dapat segera diselesaikan karena banyak menyangkut hak hidup orang banyak," ucap Maryansah seraya meyakini DPRD Bengkalis memiliki perhatian dan pandangan baik terhadap hal tersebut. adv


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved