PILIHAN
Pansus Ranperda CSR DPRD Kabupaten Bengkalis Konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Riau
Pansus CSR DPRD Kabupaten Bengkalis ketika konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Riau di Pekanbaru.
BENGKALIS-Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Riau guna mencari masukan dan saran dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Corporate Social Responsbility (CSR), Kamis (11/07/2019).
Ranperda adalah instrumen perencanaan program Perda Provinsi dan Kabupaten Kota yang disusun secara terencana terpadu dan sistematis. Dengan disusunnya Ranperda diharapkan pembentukan Perda dapat terlaksana secara tertib, teratur, sistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah.
Perda CSR bertujuan memaksimalkan proses dan kontribusi perusahaan terhadap kebutuhan daerah. Bila sebelumnya perusahaan berhubungan langsung dengan kegiatan pemerintahan kemudian perusahaan melakukan koordinasi secara langsung, maka dengan adanya Perda ini bisa terkoordinasi sesuai kesepakatan perda yang akan di buat.Â
Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyampaikan 3 Ranperda ke DPRD yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna, yakni Ranperda CSR, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda SOTK. Untuk penyempurnaan Ranperda ini, Ketua Pansus Mus Mulyadi yang ditunjuk untuk memimpin Pansus CSR bersama Wakil Indrawan Sukmana serta anggota Pansus Zuhandi, Andriyan Prama Putra, Rianto, Syahrial, Hendri, H. Azmi, dr. Fidel Fuadi, Simon Lumban Gaol, Daud Gultom, Zamzami Harun, Nurazmi Hasyim, Pipit Lestari, Firman, dan Leonardus Marbun berkonsultasi langsung dengan Kakanwil Kemenkumham Muhammad Diah beserta jajaran di Aula Kantor Kemenkumham Provinsi Riau.
“Terimakasih kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi Riau beserta jajarannya dapat menerima Pansus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini kami lakukan untuk mendapatkan masukan agar dalam penyusunan Perda dapat dihasilkan produk hukum yang kuat,†ungkap Ketua Pansus Mus mulyadi.
Wakil Ketua Pansus, Indrawan Sukmana menambahkan Ranperda yang akan dibuat lebih kepada menjaring keinginan perusahaan terhadap tanggung jawab sosial maupun masyarakat sekitar, menampung aspirasi masyarakat sekitar perusahaan serta berharap bisa menyelesaikan Perda ini dalam waktu yang telah disepakati.
"Melalui konsultasi ini, Pansus dapat mengetahui mekanisme dalam penyusunann Ranperda sehingga ketika diberlakukan menjadi produk hukum daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi darinya," ujar pria yang akrab disapa Kandi ini.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Riau, M. Diah memaparkan bahwa undang-undang mengamanatkan setiap peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kota, bisa dilihat secara tegas bahwa Pemda dan DPRD wajib melibatkan perancang peraturan perundangan dalam melakukan peraturan perundang-undangan.
M Diah juga mengapresiasi atas kepercayaan Pansus CSR terhadap Kantor Wilayah Kemenkumham Riau guna membantu dalam proses penyusunan Ranperda. Â
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







