• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Pansus Ranperda CSR DPRD Kabupaten Bengkalis Konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Riau

Redaksi

Jumat, 12 Juli 2019 16:23:13 WIB
Cetak
Pansus Ranperda CSR DPRD Kabupaten Bengkalis Konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Riau
Pansus CSR DPRD Kabupaten Bengkalis ketika konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Riau di Pekanbaru.
BENGKALIS-Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Riau guna mencari masukan dan saran dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Corporate Social Responsbility (CSR), Kamis (11/07/2019).

Ranperda adalah instrumen perencanaan program Perda Provinsi dan Kabupaten Kota yang disusun secara terencana terpadu dan sistematis. Dengan disusunnya Ranperda diharapkan  pembentukan Perda dapat terlaksana secara tertib, teratur, sistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah.

Perda CSR bertujuan memaksimalkan proses dan kontribusi perusahaan terhadap kebutuhan daerah. Bila sebelumnya perusahaan berhubungan langsung dengan kegiatan pemerintahan kemudian perusahaan melakukan koordinasi secara langsung, maka dengan adanya Perda ini bisa terkoordinasi sesuai kesepakatan perda yang akan di buat. 

Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyampaikan 3 Ranperda ke DPRD yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna, yakni Ranperda CSR, Ranperda Penyelenggaraan  Pendidikan dan  Ranperda SOTK. Untuk penyempurnaan Ranperda ini, Ketua Pansus Mus Mulyadi yang ditunjuk untuk memimpin Pansus CSR bersama Wakil Indrawan Sukmana serta anggota Pansus Zuhandi, Andriyan Prama Putra, Rianto, Syahrial, Hendri, H. Azmi, dr. Fidel Fuadi, Simon Lumban Gaol, Daud Gultom, Zamzami Harun, Nurazmi Hasyim, Pipit Lestari, Firman, dan Leonardus Marbun berkonsultasi langsung dengan Kakanwil Kemenkumham Muhammad Diah beserta jajaran di Aula Kantor Kemenkumham Provinsi Riau.

“Terimakasih kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi Riau beserta jajarannya dapat menerima Pansus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini kami lakukan untuk mendapatkan masukan agar dalam penyusunan Perda dapat dihasilkan produk hukum yang kuat,” ungkap Ketua Pansus Mus mulyadi.

Wakil Ketua Pansus, Indrawan Sukmana menambahkan Ranperda yang akan dibuat lebih kepada menjaring keinginan perusahaan terhadap tanggung jawab sosial maupun masyarakat sekitar, menampung aspirasi masyarakat sekitar perusahaan serta berharap bisa menyelesaikan Perda ini dalam waktu yang telah disepakati.
"Melalui konsultasi ini, Pansus dapat mengetahui mekanisme dalam penyusunann Ranperda sehingga ketika diberlakukan menjadi produk hukum daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi darinya," ujar pria yang akrab disapa Kandi ini.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Riau, M. Diah memaparkan bahwa undang-undang mengamanatkan setiap peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kota, bisa dilihat secara tegas bahwa Pemda dan DPRD wajib melibatkan perancang peraturan perundangan dalam melakukan peraturan perundang-undangan.


M Diah juga mengapresiasi atas kepercayaan Pansus CSR  terhadap Kantor Wilayah Kemenkumham Riau guna membantu dalam proses penyusunan Ranperda.  


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved