• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Gali Informasi Aktual Tentang CSR, Pansus DPRD Bengkalis Konsultasi ke BKPM

Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2019 17:23:07 WIB
Cetak
Gali Informasi Aktual Tentang CSR, Pansus DPRD Bengkalis Konsultasi ke BKPM
Rombongan Pansus CSR DPRD Bengkalis konsultasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal.

JAKARTA – Guna menggali informasi teraktual tentang corporate social responsibility, Pansus Ranperda CSR DPRD Bengkalis konsultasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta, Kamis (18/7/2019).

 

Kedatangan rombongan Pansus CSR DPRD Bengkalis guna menindaklanjuti dari hasil konsultasi di Kemenkumham Provinsi Riau beberapa hari yang lalu. Hal ini penting dilakukan agar Perda yang dihasilkan nanti betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

 

Rombongan Pansus dipimpin Ketua Mus Mulyadi,  Wakil Ketua Indrawan Sukmana, beserta anggota Abdul Kadir, Andriyan Prama Putra, Daud Gultom, dr. Fidel, Firman, Hendri, Indra Gunawan, H. Azmi, Pipit Lestary, Leonardus Marbun, Nur Azmy Hasyim, Rianto, Simon Lumbangaol, Zuhandi dan Zamzami Harun diterima Ratih Indraningtias dan Taufik dari Pusat Bantuan Hukum BKPM, Endang Rosidi dan Dinda dari Pelayanan Penanaman Modal. 

 

Mengawali pertemuan, Mus Mulyadi selaku Ketua Pansus memperkenalkan segenap anggota yang hadir. Selanjutnya menyampaikan bahwa tujuan Ranperda CSR ini sebenarnya bukan untuk "memeras" perusahaan atau menghambat investasi di daerah Bengkalis, tapi untuk memberikan pedoman yang jelas bagi perusahaan, masyarakat dan Pemerintah Daerah Bengkalis dalam melaksanakan perannya masing-masing di daerah.

 

“Perusahaan bisa nyaman melakukan kegiatannya dan masyarakat juga bisa merasakan manfaat positif dari keberadaan perusahaan tersebut di lingkungannya. Sebab seperti yang diketahui bersama, jika tidak disikapi dengan bijak keberadaan perusahaan rawan menimbulkan konflik dimasyarakat tempat perusahaan beroperasi," ujarnya.

 

"Kami menganggap bahwa BKPM adalah tempat yang tepat bagi kami untuk mendapat informasi terkait pengaturan pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan, karena selama ini kekuatan hukumnya belum dijadikan Perda dan juga banyak hal yang kami anggap bahwa BKPM bisa memberikan masukan penting untuk menyusun aturan tersebut agar nantinya apa yang kami rumuskan bisa diterapkan dengan mudah dan baik. Hal itulah yang mendasari kami mendatangi BKPM," timpal  Wakil Ketua Pansus, Indrawan Sukmana pula. 

 

Meneruskan apa yang disampaikan Indrawan, anggota Pansus Azmi Rozali juga berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan yang ada sangat berpotensi untuk ikut bersama-sama membangun daerah, bukan hanya sekedar mengeruk kekayaan sumber daya alam daerah tersebut yang mana nantinya akan menimbulkan konflik.

 

“Sekarang kita ingin mencari metode bagaimana agar perusahaan ini bisa dirangkul, supaya perusahaan di daerah tetap bisa beroperasi, berinvestasi juga ikut andil dan berkontribusi membangun daerah sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat,” ujarnya. 

 

Anggota Pansus, Rianto juga menjelaskan bahwa Pasal 16 huruf e UUPM menyatakan bahwa setiap penanam modal bertanggungjawab untuk menciptakan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kesejahteraan pekerja.

Selanjutnya Pasal 17 UUPM menentukan bahwa penanam modal yang mengusahakan sumber daya alam yang tidak terbarukan wajib mengalokasikan dana secara bertahap untuk pemulihan lokasi yang memenuhi standar kelayakan lingkungan hidup yang pelaksanaannya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Hal itu yang mendasari kami memperkuat Perda ini agar nantinya perusahaan benar-benar bisa menjalankan UUPM ini dengan baik, dan apa nantinya yang mungkin bisa ditambahkan atau bahkan dikurangkan dalam kami menyusun Perda ini baik itu kewajiban maupun sanksi, karena yang kami ketahui BKPM berdampingan dengan CSR,” ujar Rianto. 

 

Ditambahkan Anggota Pansus, Hendri  bahwa pihaknya menyadari UU No. 40 Tahun 2007 sampai PP No. 47 Tahun 2012 sebagai payung hukum CSR sudah cukup kuat. Keinginan Pansus DPRD Bengkalis jelas bukan ingin menghambat investasi ke daerah, hanya saja aplikasi di lapangan terkadang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Contoh kasus, beberapa perusahan yang berinvestasi di daerah justru melalaikan regulasi, sehingga melupakan kepedulian dan semangat bersama membangun daerah. Kami ingin Perda yang diatur ini bisa memberikan win-win solution bagi semua pihak. 

 

"Sebenarnya keinginan Perda ini dibuat agar perusahaan di daerah tertib mengikuti sesuai regulasi, sebagai wadah kontrol, agar masyarakat juga bisa mengetahui kemana dana CSR ini keluar. Apakah merata disumbangkan ke masyarakat dan juga transparansi dana tersebut. Tidak ada keinginan sama sekali untuk mendikte perusahaan untuk berinvestasi di daerah," ujar Zamzami Harun menimpali. 

 

Menanggapi apa yang disampaikan Pansus Ranperda CSR DPRD Bengkalis, pihak BKPM memahami dan satu tujuan spirit Ranperda CSR ini. Selama ini memang sering terjadi konflik antara masyarakat tempatan dengan perusahaan akibat miskomunikasi. Selain itu aturan yang jelas tentang besaran bantuan yang wajib diberikan perusahaan kepada lingkungan tempatnya beroperasi juga belum ada.

 

Menyadari kelemahan itu, pihak BKPM berjanji akan membahas hal tersebut dalam rapat khusus internal. Nantinya diharapkan dari rapat tersebut dihasilkan solusi terhadap berbagai persoalan yang disampaikan Pansus Ranperda CSR DPRD Bengkalis. Kepada pihak Pansus DPRD Bengkalis, BKPM juga mengucapkan terima kasih karena memperjuangkan nasib masyarakatnya dengan cara yang elegan.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved