Samakan Persepsi Tentang Aturan Penanaman Modal, Ini yang Dilakukan DPMPSP Bengkalis
BENGKALIS-Menyatukan persepsi dan menyamakan pemahaman peraturan tentang penanaman modal, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) menggelar rapat pembahasan tentang pedoman standar pelayanan dan standar operasional prosedur.
Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 15 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 138 tahun 2017. Kegiatan berlangsung di aula rapat lantai II Kantor DPMPSP Bengkalis, Kamis (15/8/2019).Â
Didampingi Kabid Pelayanan perizinan non perizinan, Ade Syafruddin dan Kabid PKPL Hj. Eldawati, dalam pengantarnya Kepala DPMPSP, Basuki Rakhmat mengungkapkan saat ini DPMPSP sedang dalam tahap penyempurnaan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada DPMPSP.***
Â
Basuki menambahkan bahwa sesuai aturan, DPMPSP dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan bertanggung jawab secara administratif, sementara tanggung jawab teknis berada pada perangkat daerah terkait termasuk pengawasan dan evaluasi setelah terbitnya perizinan dan non perizinan.
Â
Rapat yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu melibatkan perangkat daerah teknis meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Dinas Perindag, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Bagian Oganisasi dan Tata Pemerintahan Setda Bengkalis serta Dinas Kominfotik.
Â
Sebelumnya pada segmen pertama pada pagi hari, DPMPSP juga telah melakukan kegiatan serupa, melibatkan perangkat daerah teknis lainnya yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Perkim dan Dinas PUPR.
Â
Basuki berharap semua perangkat daerah teknis terkait dapat membantu DPMPSP dan bekerjasama dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP) beserta regulasi yang berhubungan dengan persyaratan perizinan.
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .






