Ketua MUI Imbau Masyarakat Tidak Merusak Lingkungan, Termasuk Membakar Lahan
BENGKALIS – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, H Amrizal mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan sembarangan yang muaranya akan berdampak buruk bagi berbagai aspek kehidupan.
“Hindari membakar hutan dan lahan secara sembarangan karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Perbuatan yang merusak lingkungan dan mendatangkan mudharat bagi orang lain dilarang dalam Agama,†ujar Amrizal.
Menurutnya, di samping sangat banyak dalil-dalil (Alquran dan Hadits), MUI juga telah mempertegas hal ini dengan menerbitkan  Fatwa Nomor 30 tahun 2016 tentang hukum pembakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya.
Salah satu firman Alllah SWT., surah Al-Baqarah ayat 60 menyatakan; Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.
“Ini satu ayat Alquran yang menerangkan untuk tidak membuat kerusakan. Membakar lahan dan hutan merupakan bagian dari kerusakan sehingga menjadi pekerjaan yang menzalimi orang lain akibat dampaknya,†ucap Ketua MUI yang juga merupakan dosen di STAIN Bengkalis ini.
Sebuah hadits juga menerangkan bahwa; Dari Ibnu ‘Abbas ra, telah bersabda Rasulullah SAW, berdabda: “Tidak boleh membahayakan/merugikan diri sendiri dan orang lainâ€, diriwayatkan oleh Ibnu Majjah, Al Thabarani dan Al Baihaki.
Rasanya dengan dua dalil ini, lanjut Amrizal sudah dapat memberikan amaran dan peringatan keadap kita semua agar tidak mendatangkan mudharat bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Kami sebagai pengurus MUI Kabupaten Bengkalis, sangat mengharapkan kesadaran dan kepedulian kita semua untuk tidak membakar hutan dan lahan. Terlebih kita semua sudah sama-sama tahu dan merasakan bahwa dampak dari pembakaran ini sangat berpengaruh terhadap aktifitas keseharian, jalannya prekonomian, pendidikan dan berbagai hal lainnya,†pinta Amrizal.
Terlebih disaat cuaca ekstrim, tentu kewaspadaan seluruh masyarakat harus ditingkatkan jangan sampai hal yang mungkin hanya membakar perunan sedikit, akibat kelalian sehingga menjadi luas dan ujungnya terjerat hukum.***
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.







