Pemkab Bengalis Keluarkan SE Cegah Covid-19 Cluster Perkantoran
BENGKALIS–Untuk mencegah penularan Covid-19 pada cluster perkantoran dan ruang kerja, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 443.1/Diskes-P2P/432.
Surat Edaran yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis Bustami HY, tertanggal tertanggal 5 Agustus 2020, tentang pencegahan penularan corona virus disease 2019 (covid-19) di perkantoran dan ruangan potensial.
Dalam SE tersebut disebutkan, ada potensi terjadi penularan di ruangan kantor/kerja yang tertutup dan tidak ada sirkulasi udara baik yang disebut dengan cluster perkantoran dan ruangan potensial.
Untuk mencegah terjadinya kemungkinan cluster perkantoran dan ruangan, seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk melaukkan langkah-langkah. Yakni, seluruh ruangan kantor/kerja harus terhubung dengan udara luar dengan membuka jendela atau dapat juga dengan menghidupkan alat penghisap udara ruangan (exhaus fan) selama beraktifitas di dalam ruangan.
Kemudian, menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun di pintu masuk kantor. Mewajibkan seluruh pegawai/karyawan/tamu kantor untuk menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan kantor/kerja.
Menghindari tempat-tempat potensial penularan selama perjalanan pergi dan pulang ke kantor, menghindari kerumunan pada saat istirahat, tidak melakukan selfie. Jika pegawai makan siang di luar (rumah makan, cafe, warung, dan kantin), maka diupayakan tidak makan siang pada jam-jam pengunjung yang padat.
Selektif dalam menerima tamu di ruangan kantor/kerja, dengan mempertimbangkan urgensi kelancaran tugas-tugas saja.
Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan tempat-tempat umum yang diduga potensial menjadi cluster penularan seperti sanggar senam, sanggar kecantikan/salon, hotel, mall/swalayan, restoran, cafe dan sejenisnya agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap upaya-upaya pencegahan cluster penularan.
Camat dan Kepala UPT Puskesmas agar dapat melakukan sosialisasi upaya pencegahan cluster perkantoran dan ruangan potensial ini sampai ke desa dan kelurahan.***
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .






