• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Polkam
  • Politik

Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Bengkalis

Redaksi

Kamis, 24 September 2020 17:54:39 WIB
Cetak
Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Bengkalis
Pencabutan undian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis.

BENGKALIS- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bengkalis melakukan tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bengkalis 2020, Kamis (24/9/2020).

Sebelumnya KPU Bengkalis melalui surat nomor : 206/PL.02.3-Pu/1403/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 mengumumkan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis serentak lanjutan tahun 2020.

Baca Juga :
  • KASN Keluarkan Rekomendasi Pelanggaran Netralitas ASN di Bengkalis
  • KDI Akan Didaklarasikan Senin Depan
  • Tak Ingin Ditinggal, Ini Pesan Iyeth kepada Kade

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Bengkalis dan berita acara nomor : 49/PL/02.3-BA/1403/Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020, serta surat keputusan KPU Bengkalis nomor: 195/PL.02.3-kpt/1403/Kab/IX/2020, menetapkan calon Bupati 1. Kasmarni-Bagus Santoso, 2. H. Abi Bahrun-Herman, 3. Kaderismanto-Sri Barat Alias Iyet Bustami, 4 H.Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon.

"Alhamdulillah hari ini tanggal 24 September 2020, sesuai dengan tahapan PKPU nomor 5 terkait jadwal program dan tahapan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bengkalis. kita dari KPU melakukan rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bengkalis," ungkap Fadhillah.

 

Ketua KPU melanjutkan, hasil pencabutan nomor urut adalah sebagai berikut; nomor urut 1 Kaderismanto - Sri Barat Alias Iyet Bustami, no urut 2 Abi Bahrun–Herman, nomor urut 3 Kasmarni-Bagus Santoso dan nomor urut 4 Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte.

"Selain penetapan nomor urut, kita juga melakukan penandatangan fakta integritas penerapan protokol covid kesehatan dan pencegahan dan pengendalian covid-19, dalam pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bengkalis, tadi sudah dibacakan dan diikuti oleh pasangan calon.

"Setelah 2 kegiatan ini dilakukan, selanjutnya kita melakukan deklarasi pilkada damai yang akan diinisiasi oleh Bawaslu dan ditandangani setiap pasangan calon, KPU, Plh Bupati Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Kapolres Bengkalis dan Bawaslu," jelas Fadhillah Al Mausuly

 

Katanya lagi, selanjutnya perlu juga kami sampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah tahapan kampanye yang di mulai dari tanggal 26 September, kami berharap tahapan yang dilakukan oleh pasangan calon sebagai peserta agar selalu mematuhi protokol kesehatan standar covid-19, sebagaimana yang sudah di ikrarkan oleh pasangan calon dan juga sudah di tandatangani.

"Perlu kami sampaikan bahwa nomor urut yang sudah ditetapkan itu nanti akan digunakan untuk menyusun daftar nomor urut pasangan calon, kedua untuk mencetak surat suara, dan keperluan kampanye, nanti akan di pasangan di setiap tempat pemungutan suara.

"Kami juga menginggatkan kepada pasangan calon sebagaimana sudah di atur di juknis KPU terkait persyaratan pengajuan pengunduran diri, kami ingatkan sekali lagi paling lambat 5 hari setelah penetapan dan hari ini merupakan hari kedua, hanya tinggal 3 hari lagi sampai tanggal 28 September 2020, harus segera menyerahkan dokumen tersebut kepada KPU Kabupaten Bengkalis.

" Selanjutnya untuk SK pemberhentian paling lambat 30 hari sebelum hari pencoblosan yaitu tanggal 9 desember 2020, kami mohon kerjasamanya agar proses pemilihan Bupati/Wakil Bupati berjalan baik dan kondusif," pungkas Fadillah.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Polkam

Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:35:05 WIB

BENGKALIS-DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Penyamp.

Polkam

Jadi Ketua DPRD Bengkalis Sementara, Septian Ucapkan Terimakasih kepada Jajaran PDI Perjuangan

Rabu, 18 September 2024 - 13:56:44 WIB

BENGKALIS - Septian Nugraha Politisi asal PDI Perjuangan Dapil IV Kecamatan Mandau, terpilih menj.

Polkam

Bupati Bengkalis Tandatangani NPHD Pemilihan Kepala Daerah 2024

Jumat, 17 November 2023 - 12:05:46 WIB

BENGKALIS-Bupati Bengkalis, Kasmarni menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daer.

Polkam

Anggota BPD se-Kecamatan Bantan Ikuti Pelatihan Pengawasan Pelaksanaan BUMDesa

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:02:13 WIB

BENGKALIS - Guna meningkatkan potensi pendapatan asli desa (PAD) se k.

Polkam

Cegah Tindak Pidana Pemilu, Gakkumdu Bengkalis Sepakat Samakan Persepsi

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:11:46 WIB

BENGKALIS-Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Bengkalis me.

Polkam

Bupati, Wabup Hingga Perangkat Daerah Terima Penghargaan dari PWI Bengkalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 06:17:40 WIB

BENGKALIS -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved