• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Tingkatkan Penerimaan PBB-P2, Bapenda Bengkalis Buka Pelayanan di Desa dan Kelurahan

Redaksi

Kamis, 19 November 2020 17:10:23 WIB
Cetak
Tingkatkan Penerimaan PBB-P2, Bapenda Bengkalis Buka Pelayanan di Desa dan Kelurahan
Kepala Bapenda Bengkalis, Supardi.

BENGKALIS-Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis terus melakukan terobosan-terobasan. Salah satunya dengan membuka pelayanan penagihan dan pendaftraan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) di desa dan kelurahan.

Untuk saat ini pelayanan penagihan pendaftraan PPB-P2 di desa dan kelurahan sudah tersedia di 6 kecamatan, yaitu Bathin Solapan, Pinggir, Bukit Batu, Bantan, Rupat, Siak Kecil dan Bandar Laksamana. Dengan sistem jemput bola ini, desa atau kelurahan yang minta atau menentukan kapan dilakukan penagihan pembayarannya.

“Upaya ini telah kita lakukan guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam membayar PBB-P2,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Supardi.  

Selain jemput bola ke desa dan kelurahan, terobosan lain yang dilakukan Bapenda dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB-P2 di tengah masa pandemi Covid-19 ini, memberikan stimulus atau relaksasi kepada masyarakat terkait dengan penghapusan denda Pajak PBB mulai tanggal 2-30 September 2020 dan akan diperpanjang sampai tanggal 23 Desember 2020.

“Seperti sama-sama kita ketahui bahwa wabah Covid -19 cukup berdampak terhadap perekonomian. Untuk itu, Pemkab Bengkalis melalui Bapenda memberi stimulus atau relaksasi kepada masayarakat dengan penghapusan denda Pajak PBB-P2,” ujar Supardi.

Diharapkan melalui terobosan ini, per 31 Desember 2020 nanti realisasi penerimaan PBB-P2 bisa mencapai 100 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp93 miliar. “Saat ini realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai mencapai 95 persen dan mudah-mudahan melalui terobosan pelayanan di setiap kecamatan dan penghapusan denda ini bisa mencapai 100 persen per 31 Desember nanti,” ujar Supardi.

Bapenda tentu tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari OPD terkait, guna memaksimalkan penerimaan PBB-P2. Terutama peran serta kepala desa sangat diharapkan sekali dan juga sangat berpengaruh terhadap penerimaan PBB-P2.

Sistem Online

Bapenda juga memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam membayar pajak.  Saat ini sudah ada beberapa aplikasi yang bisa diakses seperti  http://simanjapadu.bengkalis.go.id dan citigov.

Masyarakat yang hendak membayar PBB-P2 bisa melalui ATM, mobile banking, internet bangking, ecommerce (Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Linkaja dan Gopay) dan modern channel (Indomaret).

Selain transaksi pembayaran, sistem pelayanan secara online dapat juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk proses permohonan pendaftaran PBB-P2, mengetahui data tagihan PBB-P2 tanpa harus menuggu SPPT dan informasi data-data PBB-P2 lainya sehingga wajib pajak dengan mudah melakukan transaksi pembayaran tepat waktu dan tepat jumlahnya.

Dengan semakin mudahnya masyarakat mendapatkan akses pembayaran, diharapkan realisasi penerimaan pajak tidak hanya meningkat dari sisi jumlah uang yang diterima saja, tetapi juga diikuti dengan tingkat partisipasi wajib pajak yang melakukan pembayaran.

“Peningkatan penerimaan pajak daerah tidak lepas dari peran serta para stakeholder, kemudahan dalam pelayanan publik, serta kesadaran para pengusaha dan masyarakat dalam membayar pajak daerah,” tambah Kepala Bidang Penagihan Bapenda Bengkalis, Syahrudin.

Kerja sama ini juga bertujuan agar tak ada lagi masyarakat yang terlambat membayar PBB-P2 atau bahkan lupa. Dengan Tokopedia, Traveloka, Indomaret, Bukalapak, Linkaja dan Gopay, masyarakat tak hanya ingat belanja saja, tapi juga ingat bayar PBB.

Kemudian aplikasi Citigov merupakan inovasi layanan publik digital (digital service) untuk menciptakan peningkatan layanan bagi masyarakat melalui penerapan teknologi modern berbasis web servis dan mobile application khususnya dibidang perpajakan daerah.

Layanan yang dapat diakomodir melalui Citigov adalah permohonan layanan PBB (pendaftaran, mutasi objek/subjek pajak, salinan SPPT, surat keterangan NJOP, keberatan SPPT dan surat keterangan lunas), pelaporan SPTPD dan pembayaran tagihan pajak.

Selain memudahkan pelayanan kepada masayarakat aplikasi Citigov juga dapat menambah objek pajak baru dan dapat memutahirkan data wajib pajak.

Dipaparkan Syahrudin, dengan inovasi layanan publik digital  (digital service) diharapakan masing-masing mata pajak dapat meningkatkan penerimaan sebesar 20 persen. Dari hasil perbandingan persentase tingkat realisasi inovasi yang telah dilaksanakan mendapat respon yang baik dari wajib pajak.

Untuk triwulan I sampai dengan Juni pembayaran melalui ATM, echannel dan modern channel berjumlah 110 transaksi sebesar Rp10.520.580. Sedangkan untuk triwulan III Juni sampai dengan September 2020 jumlah transaksi pembayaran melalui ATM, echannel dan modern channel berjumlah 1.308 transaksi sebesar Rp85.760.042 atau 88 persen

Melalui e-commerce tersebut masyarakat tak hanya bayar PBB saja, tapi wajib pajak juga bisa mengecek nominal tagihan dengan mudah. Selain itu, masyarakat juga dimanjakan lagi dengan banyaknya pilihan metode pembayaran mulai Bank Riaukepri dan BNI. ***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved