• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Optimalkan Target Penerimaan Pajak Daerah, Ini Strategi yang Disiapkan Bapenda Bengkalis

Redaksi

Jumat, 09 April 2021 21:01:52 WIB
Cetak
Optimalkan Target Penerimaan Pajak Daerah, Ini Strategi yang Disiapkan Bapenda Bengkalis
Pimpinan dan Staf Bapenda Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS-Meski masih dalam suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap menaikkan target penerimaan sektor pajak daerah sebesar Rp77.500.000.000 di tahun 2021 atau naik sebesar  16% dari target tahun 2020 sebesar  Rp60.500.000.000.

Kenaikan target penerimaan sektor pajak daerah di tahun 2021 ini tentu tidak terlepas dari pencapaian di tahun 2020 dimana mampu melampui target sebesar 105,23%  atau sebesar  Rp63.664.818.589.

Guna mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, Pemkab Bengkalis tetap akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak atas pajak hotel dan restoran dan penghapusan denda Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Di samping itu, Pemkab Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  membentuk Tim Optimalisasi. Tim ini bertugas untuk memungut wajib pajak yang tak patuh maupun tunggakan pajak daerah dan restribusi daerah.  Hal ini mengingat  tunggakan pajak daerah sangat signifikan jumlahnya dan itu secara otomatis akan meningkatan realisasi APBD tahun 2021.

“Dengan adanya Tim Optimalisasi ini, Kami berharap tunggakan pajak daerah dapat direalisasikan minimal 25 pesen dari total tunggakan pajak yang ada,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis melalui Kabid Pengendalian dan Pengembangan Achyan, Jumat (9/4/2021).

Selanjutnya Pajak Retribusi Daerah tahun 2021 jika dibandingkan target tahun 2020 juga mengalami peningkatan. Dari sebesar Rp11.276.500.000 menjadi Rp18.909.375.000.

Adapun strategi untuk meningkatkan penerimaan Pajak Retribusi Daerah di tengah Pandemi Covid-19 diantaranya dengan meningkatkan koordinasi dengan dinas–dinas pengelola retribusi seperti Dinas Perhubungan.

“Kami dari Bapenda akan melakukan evaluasi terhadap dinas-dinas yang kurang peduli terhadap target yang telah dibebankan pada mereka dan selanjutnya kami juga akan minta dinas ini ikut berpartisipasi  dan terlibat langsung dalam peningkatan PAD melalui sektor retribusi terutama yang dikelola oleh perangkat perangkat daerah, seperti Dinas Perhubungan  dan Dinas PUPR yang berkontribusi besar terhadap PAD pada sektor restibusi ini,” ujar Achyan.

“Bapenda akan senantiasa melakukan evaluasi dan melaporkan kepada kepala daerah terkait perkembangan realisasi pajak dan retribusi daerah maupun retribusi yang dikelola OPD,” ujar Achyan.

Ditambahkan Achyan, pihaknya optimis target penerima pajak daerah tahun 2021 akan tercapai menyusul adanya revisi terhadap sejumlah regulasi pajak daerah,

Seperti revisi dasar pengenaan tentang pajak reklame dan revisi  tentang pajak sarang burung walet yang harga dasar atau harga jual masih menggukan hasil penjualan yang lama.

“Untuk regulasi pajak sarang burung walet  tahun ini akan kita tetapkan dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp12 juta per kg. Begitu juga pajak reklame kita upgrade  nilai jual permeternya mengaju pada UU No 28 tahun 2009 dan Perda yang telah dibuat,” paparnya.

 

Kabid Pengendalian dan Pengembangan Achyan (kiri) bersama Kepala Bapenda Bengkalis Supardi memperlihatkan pakta integritas dan kontrak kinerja tahun 2021.

  

Bapenda sangat mengaharapkan kepada pengusaha yang melakukan pembayaran pajak melalui save asismen agar sepuya melaukan pembayaran sebagai mana mestinya .

“Janganlah membayar pajak di bawah perhitungan rata-rata  yang dilporkan ke pemerintah daerah. Jika ditemukan di lapangan, kami akan melakukan perhitungan ulang.  Dan apabila terjadi mis kami akan menerbitkan surat keterang pajak kurang bayar kepada pengusaha tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Achyan juga mengimbau kepada wajib pajak PBB-P2  agar mebayar kewajiban sebelum jatuh tempo dan kepada petugas penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT)  PBB yang ada di kelurahan dan desa dimohon supaya SPPT tersebut disampaikan kepada masyarakat wajib pajak supaya membayarnya tepat pada waktunya.

Guna mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah, Pemkab Bengkalis sudah meningkatkan sarana dan prasarana pedukung melalui aplikasi perbankan seperti di  Bank RiauKepri, Bukalapak, Shoppe, BNI, Mandiri, Indomaret dan Alfamart.

“Pemkab sudah berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk  melakukan pembayaran khusus terhadap pajak daerah dan PBB,” ujar Achyan.

Untuk daerah yang jauh dari jangkauan tempat pembayaran, bisa menghubungi Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi yang dimiliki Bapenda. Intinya, kerja sama masyarakat dalam meningkatkan PAD sangat dibutuhkan sehingga target PAD di tengah masa pandemi Covid-19 bisa tercapai.

“Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan fasilitas serta sarana dan prasarana yang sifatnya terus menerus digunakan oleh masyarakat. Sehingga target penerimaan PAD setiap tahunnya bisa tercapai,” tutup Achyan.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved