• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Pentingnya Kesadaran Wajib Pajak Membantu Pemerintah Menggunakan Alat Perekam Transaksi Usaha

Redaksi

Selasa, 20 September 2022 11:19:52 WIB
Cetak
Pentingnya Kesadaran Wajib Pajak Membantu Pemerintah Menggunakan Alat Perekam Transaksi Usaha
Petugas Bappeda Kabupaten Bengkalis mengecek penggunaan mesin Tapping Box dan Cash Register Online di salah satu restoran di Kecamatan Bengkalis, Senin (19/9/2022).

BENGKALIS-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis mengimbau pentingnya kesadaran wajib pajak (WP) membantu pemerintah dalam menggunakan alat perekam trantsaksi usaha atau Tapping Box dan Cash Register Online.

Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Syahrudin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap alat perekam transaksi usaha atau Tapping Box Dan Cash Register Online. Dan pihaknya memberikan apresiasi kepada pemilik restoran, hiburan dan hotel yang sudah memanfaatkan alat perekam transaksi usaha sehingga transaksi yang dilakukan konsumen dapat terpantau secara realtime termonitor online di Bapenda Bengkalis.

Selanjutnya kepada wajib pajak yang belum memanfaatkan alat perekam transaksi usaha dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai Perbup No 65 Tahun 2019 tentang Penerapan Sistem Online Pajak Daerah. Kedepannya Bapenda Kabupaten Bengkalis akan terus memantau wajib pajak untuk optimalisasi PAD Kabupan Bengkalis.

"Jika masih tidak diindahkan akan diberi sanski sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya, Senin (19/9/2022).

"Kita mengarahkan untuk memaksimalkan penggunaan alat perekam transaksi usaha untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis," tutupnya 

Kabid Penagihan Bapenda Bengkalis, Boyke Lefino menambahkan terkait pemakaian alat perekam transaksi usaha saat ini Bengkalis susah memasang beberapa titik khususnya di hotel restoran dan tempat hiburan, Jadi ini salah satu membantu pemerintah maupun paku usaha dalam pencatatan keuangan.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis meminta kerjasamanya kepada pelaku usaha baik itu restoran, hotel maupun hiburan dan parkir untuk menggunakan alat yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Ini merupakan salah satu program CSR Bank Riau Kepri yang direkomendasikan oleh MCP KPK. Jadi seluruh kabupaten kota di Provinsi Riau dianjurkan menggunakan alat ini sebagai salah satu bentuk alat pencatat keuangan khususnya pajak daerah.

"Dari sini kita akan mengetahui berapa jumlah pajak yang dihasilkan sehari hari dalam transaksi tersebut. Kita tidak masuk kedalam keuangan wajib pajak tapi kita hanya ingin mengetahui berapa pajak yang tercatat atau dipungut oleh melalui transaksi sehari hari," ujarnya.

Mungkin ada kesalah pahaman informasi dan patut kita luruskan kenapa pelaku usaha masih enggan menggunakan tapping box. Kalau pelaku usaha usaha tidak menggunakan ini setiap bulannya juga mereka wajib membayarkan pajak. " Pajak itukan dibebankan kepada konsumen bukan pelaku usaha, ketika mereka menggunakan alat ini berapa jumlah transaksi kemudian di tambah 10 persen dan itu jumlah yang harus dibayar oleh konsumen," ujarnya.

Dipaparkan Boyke, WP tidak dikenakan tambahan untuk membayar pajak. Hanya saja pemerintah melalui WP minta tolong untuk mengumpulkan pajak dari konsumen yang setiap bulannya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bengkalis.

Ketika WP tidak menggunakan Tapping Box dan mereka tidak menambahkan 10 persen dari jumlah transaksi, namun juga mereka punya kewajiban untuk membayar setiap bulan. Akhirnya uang pajak dikumpulkan dari konsumen terpaksa WP sendiri, hal ini akan merugikan WP itu sendiri. 

Di Bengkalis masih banyak WP yang masih enggan menggunakan alat perekam transaksi usaha padahal alat ini cukup baik dan canggih dan di Bapenda bisa memantau secara ril time secara online.

"Kita berharap alat perekam transaksi usaha ini dapat menggunakan dan memanfaatkan alat ini secara maksimal baik kita pelaku usaha maupun konsumen."Dengan alat kita sama-sama dapat diuntungkan karena dapat mencatat transaksi dengan digital dan online," jelasnya.

Saat ini Bappenda Bengkalis terus melakukan pengawasan rutin dan memantau penggunaan alat perekam transaksi usaha. "Untuk Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan alhamdulillah sudah lumayan maksimal penggunaannya ,"jelasnya

Dari pelaku usaha mereka sudah kesadaran menggunakan baik dari konsumen malaui uji petik kita lakukan mereka tidak keberatan dikenakan pajak 10 persen.

Khusus di Bengkalis, Bapenda akan terus melakukan sosialisasi untuk penggunaan alat ini secara maksimal.Selain pemerintah yang memiliki peran sebagai pelaku dan pengawasan, peran pemilik restoran ataupun kedai kopi yang ada alat perekam transaksi usaha sangat diharapkan. Dengan memanfaatkan alat perekam transaksi usaha ini, pajak yang disetorkan jelas masuknya ke kas daerah dan bisa terpantau secara online.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved