Tingkatkan PAD, Bapenda Bengkalis Genjot Pajak Rekalame
MANDAU-Berbagai upaya terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sumber penerimaan daerah yang terus digenjot adalah pajak reklame.
Menurut Kepala Bapenda Bengkalis, Syahruddin, pemasukan pajak reklame mengalami peningkatan. Hal ini tidak terlepas dari terobosan Bapenda dalam melakukan pendataan maupun pemutakhiran reklame.
Disebutkannya, selama 2022 pemasukan PAD dari pajak reklame tembus Rp965.186.469,00 atau 51.07 persen dari target Rp1.890.000.000. Realisasi tersebut per 6 Oktober 2022. Dibandingkan 2021, angka ini mengalami peningkatan. Mengingat target 2021 Rp.1.800.000.000, sedangkan realisasinya Rp768.097.825. Atau sekitar 42.67 persen saja.
"Pencapaian pajak daerah mengalami peningkatan ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan tim Bapenda, mulai dari upaya pemeriksaan, pendataan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para wajib pajak," ucapnya saat membuka sosialisasi pajak reklame di Kecamatan Mandau, Selasa (11/10/2022).
Untuk itu, tak bosan-bosannya pejabat yang akrab disapa Am ini mengingatkan wajib pajak, agar membayar kewajibannya tepat waktu dengan jumlah yang telah ditetapkan. Kemudian, dengan semakin besarnya target pajak di 2022. Bapenda akan berupaya semaksimal mungkin agar target tersebut dapat dicapai.
Salah satu terobosan yang digulirkan Bapenda Bengkalis adalah lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2022 tentang Jaminan Bongkar Dalam Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Bengkalis.
Perbup tersebut mengatur setiap vendor reklame menyediakan uang jaminan, jika masa sewa reklame habis tapi vendor belum membongkar, maka uang jaminan otomatis masuk ke kas daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis, Hengki Kurniawan mengatakan sebagai bagian dari tim penertiban reklame pihaknya berharap penyewa memperhatikan kewajibannya, sehingga tidak terjadi penertiban secara paksa.
Hengki juga berharap setiap penyewa harus jelas informasinya. Hal ini akan mempermudah koordinasi ketika terjadi penertiban. "Kalau informasi penyewa, pemilik atau vendor reklame jelas, tentu mudah bagi kami untuk bertanya ketika ada masalah. Kami akan mengedepankan kekeluargaan, tidak main cabut atau bongkar begitu saja," pungkasnya.***
BI dan Abdul Wahid Gelar Diskusi Publik Bersama Komunitas Ekonomi Kreatif Bengkalis
BENGKALIS - Bank Indonesia bersama Anggota Komisi XI DPR RI H. .
KUBE Diharapkan Mampu Pulihkan dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
PINGGIR–Guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus dan anggota Kelom.
Waspada Pinjol dan Investasi Bodong
BENGKALIS-Sebuah kegiatan pengabdian masyarakat yang mengusung tema "Literasi Pe.
Komisi II DPRD Bengkalis Monitoring ke Rupat Utara, Usaha Tambak Udang Potensi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
RUPAT UTARA-Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Perikanan melakukan.
Tingkatkan Manajemen UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis Taja Diklat
BENGKALIS-Meningkat pemahaman dan manajemen kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan mene.
Safari Ramadan di Kecamatan Pinggir, Bupati Ajak Masyarakat Ikut Tangani Inflasi, Belanja Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan
PINGGIR-Bupati Bengkalis Kasmarni melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Al Ubudi.