• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Polkam
  • Bengkalis

KPU Bengkalis Gandeng Pemkab dan Forkompinda Perkenalkan Aplikasi SIAKBA

Redaksi

Selasa, 08 November 2022 20:42:56 WIB
Cetak
KPU Bengkalis Gandeng Pemkab dan Forkompinda Perkenalkan Aplikasi SIAKBA

BENGKALIS-Dalam rangka menuju pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Forkopimda di Aula Kantor KPU Bengkalis, Selasa (8/11/2022). 

Ada dua agenda yang dibahas pada FGD ini, yakni tentang pembentukan Badan AD HOC, Peraturan KPU tentang Pembentukan dan Tatakerja Badan AD HOC penyelenggaraan pemilihan umum. Kemudian penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA).

FGD ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan serta masukan dari pemerintah daerah dan para Forkopimda terkait dengan penerapan aplikasi SIAKBA tersebut.

Karena sistem pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 nantinya, pendataan maupun pendaftaran wajib melalui aplikasi SIAKBA. Pihak KPU Bengkalis menggandeng Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Forkopimda membantu mensosialisasikan atau memperkenalkan aplikasi SIAKBA kepada masyarakat mengingat waktu pelaksanaan Pemilu ini terus berjalan.


"Kami mohon dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah dan para Forkopimda, terkait dengan penerapan aplikasi SIAKBA ini, karena aplikasi ini baru pertama kali diterapkan KPU pusat untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. Kami dari KPU Bengkalis juga akan bekerja keras mensosialisasikan pembentukan AD HOC serta penggunaan aplikasi SIAKBA. Namun kami tidak bisa juga berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak terutama kepada OPD terkait," ungkap Ketua KPU Bengkalis, Elmiawati Safarina.

Ketua KPU berharap Aplikasi SIAKBA ini dapat dipublikasikan melalui website resmi pemerintah daerah melalui Diskomintik Kabupaten Bengkalis dalam rangka menyebar luaskan penggunaan aplikasi SIAKBA pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sekali lagi kami mohon bantuan serta kerjasama dari seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Forkopimda, Camat, Kepala Desa/Lurah, Kadus, RT/RW se- Kabupaten Bengkalis, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang dengan penggunaan aplikasi SIAKBA ini," harap Ketua KPU Elmiawati.


Bupati Bengkalis diwakili Kaban Kesbangpol Bengkalis, H. Hermanto Baran mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan baik, transparansi dan akuntabel.

"Terkait dengan pembentukan Badan AD HOC dan pengunaan aplikasi SIAKBA, tentu kami Pemkab Bengkalis siap membantu menyebarkan luas itu kepada masyarakat melalui OPD terkait, sehingga SIAKBA ini dapat diterima masyarakat dengan baik,"ujarnya.

Apalagi kata Hermanto, aplikasi SIAKBA ini baru dilakukan pada pemilu 2024 mendatang, jadi ini benar-benar harus ada kerja keras dan kerjasama dari seluruh pihak dalam mensosialisasikan aplikasi tersebut.

Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidik Pemilihan, Parmas dan SDM Feri Herlinda menyampaikan isi materi pembentukan Badan AD HOC dan pengunaan aplikasi SIAKBA.

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan mohon dukungan serta kerjasama kepada seluruh pihak, terkait dengan pengunaan aplikasi SIAKBA.

"Kami berharap ketika kami melakukan sosialisasi tentang pembentukan Badan AD HOC dan pengunaan aplikasi SIAKBA ini, masyarakat sudah tahu dengan aplikasi tersebut, makanya hari kami melakukan FGD untuk mendapatkan dukungan dari OPD terkait yakni Dinas PMD Bengkalis," tuturnya.

Feri juga menjelaskan, Badan Ad Hoc merupakan badan yang bekerja di tingkat paling bawah dan berkenaan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu Badan Ad Hoc harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan mengerti kompetensi secara regulasi serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing.

Hadir perwakilan Kejaksaan Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis dan perwakilan Diskomintik Bengkalis.***

 


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Polkam

Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:35:05 WIB

BENGKALIS-DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Penyamp.

Polkam

Jadi Ketua DPRD Bengkalis Sementara, Septian Ucapkan Terimakasih kepada Jajaran PDI Perjuangan

Rabu, 18 September 2024 - 13:56:44 WIB

BENGKALIS - Septian Nugraha Politisi asal PDI Perjuangan Dapil IV Kecamatan Mandau, terpilih menj.

Polkam

Bupati Bengkalis Tandatangani NPHD Pemilihan Kepala Daerah 2024

Jumat, 17 November 2023 - 12:05:46 WIB

BENGKALIS-Bupati Bengkalis, Kasmarni menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daer.

Polkam

Anggota BPD se-Kecamatan Bantan Ikuti Pelatihan Pengawasan Pelaksanaan BUMDesa

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:02:13 WIB

BENGKALIS - Guna meningkatkan potensi pendapatan asli desa (PAD) se k.

Polkam

Cegah Tindak Pidana Pemilu, Gakkumdu Bengkalis Sepakat Samakan Persepsi

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:11:46 WIB

BENGKALIS-Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Bengkalis me.

Polkam

Bupati, Wabup Hingga Perangkat Daerah Terima Penghargaan dari PWI Bengkalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 06:17:40 WIB

BENGKALIS -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved