DPPPA Bengkalis Matangkan Naskah Akademik Ranperda KLA
BENGKALIS-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mematangkan draft kajian naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Pematangan naskah Ranperda tersebut digear dalam rapat bersama Tim dari Politeknik Bengkalis dan instansi terkait di ruang rapat DPPPA Kabupaten Bengkalis, Senin (12/12/2022).
Rapat dipimpin Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga, Perwakilan Politeknik Negeri Bengkalis Afridon beserta Tim Pembuat Naskah Akademik KLA, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Salahuddin, Kasubbag Penyusunan Program Umum dan Kepegawaian Geminiwaty.
Pembahasan draft Kajian Naskah Akademik ini dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan peringkat Kabupaten Layak Anak untuk menjamin semua anak terpenuhi dan terlindungi hak-haknya.
Raja Arlingga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bengkalis belum mempunyai Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak dan harapannya mengenai pembuatan Naskah Akademik Kabupaten Layak Anak.
"Kabupaten Bengkalis belum memiliki Perda tentang Kabupaten Layak Anak, sementara penilaian Kabupaten Layak Anak ini sudah ada sejak 2015, Alhamdulillah tahun 2022 sudah dibuat Naskah Akademiknya, semoga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dapat segera diwujudkan,” pungkasnya.
Politeknik Bengkalis yang dipercaya sebagai perancang Naskah Akademik di wakili Muhammad Arif menyampaikan materinya terkait Hal yang melatarbelakangi di buatnya Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Layak Anak.
"Pemerintah perlu melakukan upaya perlindungan serta mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi," ungkap Arif.
Arif menambahkan perihal aspek-aspek kajian praktis apa saja yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Kajian praktis yang harus diperhatikan dalam penyusunan Ranperda KLA adalah aspek perlindungan, aspek penghormatan, dan aspek pemenuhan hak anak," tegas Arif
Hadir dalam pertemuan tersebut Pejabat Fungsional DPPPA Amrina Zulfieyati, Majrul, Dian Ekawati, serta perwakilan instansi terkait diantaranya Diah Tantri dari Disdukcapil, Eko Andayani dari Bappeda, Azlina dari Dinas Kesehatan, Hayati dari Dinas Pendidikan.***
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .






