• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Polkam
  • News

Komisi II DPRD Bengkalis Minta PT Adei Berikan Kejelasan Hak Plasma Masyarakat Koto Pait Beringin

Redaksi

Senin, 21 September 2026 09:53:48 WIB
Cetak
Komisi II DPRD Bengkalis Minta PT Adei Berikan Kejelasan Hak Plasma Masyarakat Koto Pait Beringin

BENGKALIS– Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis meminta PT Adei Plantation & Industry memberikan kejelasan terkait hak plasma 20 persen bagi masyarakat Desa Koto Pait Beringin dan Desa Koto Beringin.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Bengkalis bersama pihak perusahaan, pemerintah desa, BPN Kabupaten Bengkalis dan perwakilan masyarakat di ruang rapat Komisi II, Senin (21/9/2026).

Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syafroni Untung, mengatakan pembahasan mengenai hak plasma 20 persen yang berkaitan dengan operasional PT Adei Plantation & Industry perlu memperhatikan keterlibatan dan hak masyarakat di desa-desa sekitar perusahaan.

Menurutnya, masyarakat yang berada di sekitar wilayah perusahaan perlu mendapatkan perhatian dan manfaat yang sesuai. Ia mempertanyakan alasan masyarakat Desa Koto Pait belum memperoleh hak atau manfaat sebagaimana masyarakat dari desa lainnya.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tertinggal dalam proses ini. Seluruh pihak yang berkepentingan harus dilibatkan,” ujarnya.

Syafroni juga mempertanyakan keterlibatan Desa Koto Beringin dalam proses pengukuran. Menurutnya, apabila pemerintah desa dan masyarakat tidak dilibatkan dalam proses tersebut, maka wajar apabila muncul keberatan dari masyarakat.

Ia meminta pihak terkait, termasuk pemerintah desa, melakukan konfirmasi mengenai alasan masyarakat belum memperoleh informasi terkait proses pengukuran maupun pembahasan hak plasma.

Wakil Ketua Komisi II, Tairan, meminta pembahasan difokuskan pada alasan masyarakat Desa Koto Pait belum mendapatkan hak atau manfaat sebagaimana masyarakat desa lainnya.

Ia juga meminta penjelasan mengenai luas wilayah yang termasuk dalam areal PT Adei Plantation & Industry. Menurutnya, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi sebenarnya.

Selain itu, Tairan mempertanyakan apakah dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) telah terdapat ketentuan atau penjelasan mengenai hak plasma 20 persen, serta apakah Pemerintah Desa Koto Beringin telah memperoleh penjelasan terkait hal tersebut.

Anggota Komisi II, Zamzami Harun, menegaskan bahwa pembahasan tidak seharusnya berfokus pada siapa yang hadir atau tidak hadir, melainkan diarahkan untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Menurutnya, apabila terdapat kebijakan perusahaan yang memungkinkan pemberian kompensasi di luar ketentuan yang sedang dibahas, hal tersebut dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian. Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas.

Anggota Komisi II lainnya, Erwan, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai hak plasma perlu memperhatikan keberadaan masyarakat yang termasuk dalam wilayah Desa Koto Pait.

Ia berharap dapat ditemukan solusi yang memberikan kejelasan mengenai hak masyarakat Desa Koto Pait. Menurutnya, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui pembahasan bersama tanpa harus membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Sementara itu, pimpinan dan manajemen PT Adei Plantation & Industry melalui Humas, Arif Suyitno, S.H., menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah berupaya memberikan solusi terkait persoalan plasma.

Ia menjelaskan, pada 3 Desember 2025, ketika Heru masih menjabat sebagai kepala desa, pihak perusahaan telah menyampaikan sejumlah solusi terkait plasma. Salah satu bentuk yang ditawarkan adalah peningkatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya bagi masyarakat Desa Koto Pait dan Desa Koto Beringin, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat melalui fasilitas yang disediakan perusahaan.

Anggota Komisi II lainnya, Laurensius Tampubolon, meminta agar pembahasan kembali difokuskan pada alasan masyarakat Desa Koto Pait belum memperoleh hak atau manfaat plasma sebagaimana desa lainnya.

Ia juga meminta penjelasan mengenai luas wilayah yang masuk dalam areal PT Adei Plantation & Industry sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan atas persoalan tersebut.

Perwakilan Kepala Desa Koto Pait turut meminta penjelasan mengenai alasan masyarakat Desa Koto Pait belum memperoleh hak yang sama dengan masyarakat desa lainnya. Ia berharap PT Adei Plantation & Industry dapat memberikan penjelasan sekaligus solusi secara langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, perlu diketahui mengapa persoalan tersebut baru disampaikan setelah proses berlangsung selama kurang lebih lima hingga enam tahun. Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah desa telah menyampaikan persoalan tersebut sejak awal.

Dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, Masdalian, S.H., menyampaikan bahwa pembahasan perlu dikaitkan dengan lokasi HGU dan ketentuan mengenai plasma 20 persen.

Ia juga menyampaikan terdapat kelompok tani di sekitar wilayah PT Adei yang dapat dipertimbangkan untuk dilibatkan dalam proses penyelesaian. Menurutnya, keberadaan PT Adei Plantation & Industry diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Koto Beringin dan wilayah sekitarnya.

Perwakilan masyarakat Desa Koto Beringin, Bobi Hartanto, menyampaikan bahwa masyarakat mengharapkan adanya penyelesaian yang jelas. Ia menegaskan masyarakat menuntut hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta perusahaan memberikan solusi atas persoalan tersebut.

Kuasa Hukum PT Adei Plantation & Industry, Isna Fatimah, meminta waktu selama satu bulan untuk memberikan solusi yang lebih pasti terkait persoalan hak plasma masyarakat Desa Koto Pait dan Desa Koto Beringin.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa PT Adei Plantation & Industry akan melakukan pembahasan lebih lanjut dan berupaya memberikan solusi atas persoalan hak plasma tersebut dalam waktu paling lambat satu bulan.inf


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Polkam

Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp3,57 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 09:48:42 WIB

BENGKALIS– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis menya.

Polkam

Ketua DPRD Hadiri Kenal Pamit Kapolres Bengkalis

Ahad, 27 September 2026 - 09:51:43 WIB

BENGKALIS– Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septia.

Polkam

Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Bengkalis Paparkan Arah Kebijakan Perubahan APBD 2026

Selasa, 22 September 2026 - 09:59:49 WIB

BENGKALIS– Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan jawaban ata.

Polkam

DPRD Bengkalis Sampaikan Hasil Reses, Infrastruktur dan Pelayanan Dasar Jadi Aspirasi Utama

Selasa, 22 September 2026 - 09:58:09 WIB

BENGKALIS– DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Peny.

Polkam

DPRD Bengkalis Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan Mitra Pertamina

Selasa, 22 September 2026 - 09:56:06 WIB

BUKITBATU– Persoalan proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan p.

Polkam

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Bengkalis 2026

Senin, 21 September 2026 - 10:03:54 WIB

BENGKALIS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Misno Hadiri Paripurna Hari Jadi Ke-27 Siak, Perkuat Sinergi Antar Daerah
12 Oktober 2026
Hendrik Ucapkan Tahniah HUT ke-27 Pelalawan
12 Oktober 2026
UAS dan Bupati Bengkalis Launching Buku "Panggung Kebajikan" Karya Kepala Bappeda
08 Oktober 2026
Hadiri HUT ke-81, DPRD Bengkalis Apresiasi Pengabdian TNI
05 Oktober 2026
Ketua DPRD Bengkalis Lepas Atlet Wadokai, Tanamkan Mental Juara
02 Oktober 2026
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp3,57 Triliun
29 September 2026
Ketua DPRD Hadiri Kenal Pamit Kapolres Bengkalis
27 September 2026
Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Bengkalis Paparkan Arah Kebijakan Perubahan APBD 2026
22 September 2026
DPRD Bengkalis Sampaikan Hasil Reses, Infrastruktur dan Pelayanan Dasar Jadi Aspirasi Utama
22 September 2026
DPRD Bengkalis Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan Mitra Pertamina
22 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
  • 2 Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
  • 3 Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
  • 4 Fintech – Bukan Hanya Tren, Melainkan Solusi untuk Masa Depan Keuangan
  • 5 Fintech: Revolusi yang Mengubah Wajah Perekonomian Indonesia
  • 6 Anuitas Syariah, Alternatif Aman Hadapi Masa Pensiun
  • 7 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved