• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Polkam
  • News

Lintas Komisi Bahas Pelaksanaan Pilkades Serentak, Dorong Sinkronisasi Regulasi

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 14:17:35 WIB
Cetak
Lintas Komisi Bahas Pelaksanaan Pilkades Serentak, Dorong Sinkronisasi Regulasi

BENGKALIS– Menindaklanjuti surat edaran Kementerian yang mengacu pada Regulasi terbaru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2026  terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak serta turunan di tingkat Kementerian dalam Negeri, Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja bersama Dinas PMD, Senin (24/8/2026).

Rapat kerja tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta anggota Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis. Dalam rapat, masing-masing anggota komisi menyampaikan tanggapan dan saran kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), khususnya agar pelaksanaan Pilkades memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ketua Komisi I, Tantowi Saputra Pangaribuan, yang memimpin rapat menyampaikan bahwa surat edaran terkait pelaksanaan Pilkades Serentak menjadi perhatian di tengah masyarakat. Menurutnya, diperlukan penjelasan yang jelas agar masyarakat tidak salah memahami ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi II, Hardianto, berharap Dinas PMD dapat turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan regulasi yang telah ditetapkan Kementerian kepada masyarakat.

"Saya berharap Dinas PMD turun langsung ke lapangan menyampaikan kepada masyarakat regulasi yang tertuang di dalam aturan Kementerian. Jangan sampai setelah dilakukan Pilkades Serentak dengan beberapa gelombang, muncul kendala seperti tahun sebelumnya," tuturnya.

Sementara Anggota Komisi IV, Febriza Luwu, mengatakan aturan dan regulasi yang disampaikan Dinas PMD menjadi perhatian bersama, terutama terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa. Ia menilai pemerintah perlu memberikan kepastian mengenai pelaksanaan Pilkades agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ketua Komisi III Sanusi turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan penempatan penjabat (Pj) kepala desa dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Ia berharap terdapat kepastian mengenai tahapan pelaksanaan Pilkades dan pelantikan kepala desa.

"Kita mengusulkan tetap melaksanakan Pilkades. Namun, di satu sisi ada regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah. Ada beberapa kekhawatiran apabila adanya Pj terhadap pelayanan publik, karena pemangku jabatan sangat besar sekali tanggung jawabnya. Pj mempunyai dua jabatan, tentunya lebih fokus pada jabatan utamanya. Jadi, harapan kami untuk dilaksanakan pada tahun 2027, pelantikan kepala desa setelah masa berakhirnya selesai diteruskan oleh calon kepala desa tahun 2027 dan dilantik pada tahun 2028 supaya ada kepastian," ucap Sanusi.

Anggota Komisi lainnya juga menyampaikan pandangan dan sejumlah pertimbangan terkait pelaksanaan Pilkades. Mereka menekankan pentingnya penyampaian informasi yang terbuka kepada masyarakat agar tidak muncul penilaian negatif terhadap pemerintah daerah. Sebab, regulasi tersebut merupakan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan aturan yang telah diterbitkan oleh Kementerian.

Di sisi lain, Kepala Dinas PMD Ismail, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat. Berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat 93 kepala desa yang akan diperpanjang masa jabatannya.

Namun, Ismail menegaskan bahwa tidak seluruh kepala desa dapat memperoleh perpanjangan masa jabatan karena terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Kepala desa yang memiliki sanksi hukum selama masa jabatannya tidak dapat diperpanjang. Begitu pula kepala desa yang tidak bersedia diperpanjang masa jabatannya.

"Pelaksanaan Pilkades Serentak tidak bisa dilaksanakan karena ada empat gelombang yang harus dilaksanakan. Apabila hal tersebut tetap dilaksanakan, maka melanggar undang-undang dan regulasi yang telah ditetapkan. Setiap aturan yang telah dituangkan tidak bisa diubah oleh pemerintah daerah. Kita hanya menjalankan surat edaran yang telah disampaikan oleh Kementerian," tutupnya.inf

 


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Polkam

Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp3,57 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 09:48:42 WIB

BENGKALIS– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis menya.

Polkam

Ketua DPRD Hadiri Kenal Pamit Kapolres Bengkalis

Ahad, 27 September 2026 - 09:51:43 WIB

BENGKALIS– Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septia.

Polkam

Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Bengkalis Paparkan Arah Kebijakan Perubahan APBD 2026

Selasa, 22 September 2026 - 09:59:49 WIB

BENGKALIS– Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan jawaban ata.

Polkam

DPRD Bengkalis Sampaikan Hasil Reses, Infrastruktur dan Pelayanan Dasar Jadi Aspirasi Utama

Selasa, 22 September 2026 - 09:58:09 WIB

BENGKALIS– DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Peny.

Polkam

DPRD Bengkalis Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan Mitra Pertamina

Selasa, 22 September 2026 - 09:56:06 WIB

BUKITBATU– Persoalan proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan p.

Polkam

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Bengkalis 2026

Senin, 21 September 2026 - 10:03:54 WIB

BENGKALIS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Misno Hadiri Paripurna Hari Jadi Ke-27 Siak, Perkuat Sinergi Antar Daerah
12 Oktober 2026
Hendrik Ucapkan Tahniah HUT ke-27 Pelalawan
12 Oktober 2026
UAS dan Bupati Bengkalis Launching Buku "Panggung Kebajikan" Karya Kepala Bappeda
08 Oktober 2026
Hadiri HUT ke-81, DPRD Bengkalis Apresiasi Pengabdian TNI
05 Oktober 2026
Ketua DPRD Bengkalis Lepas Atlet Wadokai, Tanamkan Mental Juara
02 Oktober 2026
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp3,57 Triliun
29 September 2026
Ketua DPRD Hadiri Kenal Pamit Kapolres Bengkalis
27 September 2026
Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Bengkalis Paparkan Arah Kebijakan Perubahan APBD 2026
22 September 2026
DPRD Bengkalis Sampaikan Hasil Reses, Infrastruktur dan Pelayanan Dasar Jadi Aspirasi Utama
22 September 2026
DPRD Bengkalis Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan Mitra Pertamina
22 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
  • 2 Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
  • 3 Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
  • 4 Fintech – Bukan Hanya Tren, Melainkan Solusi untuk Masa Depan Keuangan
  • 5 Fintech: Revolusi yang Mengubah Wajah Perekonomian Indonesia
  • 6 Anuitas Syariah, Alternatif Aman Hadapi Masa Pensiun
  • 7 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved