Terkait berakihirnya Uji Publik DCS,KPU Belum Terima Aduan Resmi dari Masyarakat
BENGKALIS.Masa uji publik daftar calon sementara anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2014 akan berakhir hari ini. Sampai kemarin Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis belum ada menerima aduan ataupun sanggahan resmi dari masyarakat terhadap bakal calon anggota legislatif yang diajukan partai politik.
“Tidak signifikan. Yang ada cuma surat-surat kaleng saja, yang tidak memiliki identitas. Sesuai ketentuan, masyarakat bisa mengajukan aduan atau keberatan terhadap bacaleg yang diajukan parpol peserta Pemilu 2014 secara administrasi,” ujar Komisioner KPU Bengkalis, Defitri Akbar ketika dihubungi, Rabu (17/7).
Diakui pria yang akrab disapa Dedek ini, memang ada beberapa surat kaleng yang masuk dari masyarakat kepada KPU. Hanya saja tidak memiliki identitas sehingga dianggap tidak ada. Sudahlah surat kaleng, tambah Dedek lagi, persoalan yang disampaikan juga tidak terkadang tidak ada kena mengena atau korelasinya dengan syarat-syarat administrasi pencalonan bacaleg.
“Misalnya ada yang mempertanyakan bahwa bacaleg A masih bekerja sebagai kontraktor. Itukan tidak ada sangkut pautnya dengan syarat administrasi pencalonan sebagai bacaleg. Kemudian ada juga yang mempertanyakan anggota dewan incumbent yang mencalonkan lagi lompat partai, tapi tidak menyertakan identitasnya,” ujar Dedek.
Diperkirakan daftar calon tetap (DCT) yang akan diumumkan Agustus mendatangkan tidak akan berubah sesuai daftar calon sementara yang telah diumumkan. Kalaupun ada perubahan, hanya bersifat pengurangan saja. Misalnya, ada bacaleg yang masuk DCS kemarin meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Menyangkut bacaleg incumbent yang lombat partai, menurut Dedek sesuai ketentuan harus mundur jadi anggota DPRD, ditandai dengan adanya surat proses pengunduran diri bersangkutan yang diketahui atau ditandatangani Ketua DPRD atau Sekretaris DPRD.
“Memang kita juga menunggu SK pemberhentian secara resmi dari gubernur. Namun jika sampai pengumuman DCT belum juga keluar, yang bersangkutan tetap dinyatakan lolos. Asal ada surat keterangan yang ditandatangani Ketua DPRD atau Sekwan bahwa memang benar pemberhentian yang bersangkutan sedang dalam proses,” tutup Dedek.(bku)Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







