Terkait berakihirnya Uji Publik DCS,KPU Belum Terima Aduan Resmi dari Masyarakat
BENGKALIS.Masa uji publik daftar calon sementara anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2014 akan berakhir hari ini. Sampai kemarin Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis belum ada menerima aduan ataupun sanggahan resmi dari masyarakat terhadap bakal calon anggota legislatif yang diajukan partai politik.
“Tidak signifikan. Yang ada cuma surat-surat kaleng saja, yang tidak memiliki identitas. Sesuai ketentuan, masyarakat bisa mengajukan aduan atau keberatan terhadap bacaleg yang diajukan parpol peserta Pemilu 2014 secara administrasi,” ujar Komisioner KPU Bengkalis, Defitri Akbar ketika dihubungi, Rabu (17/7).
Diakui pria yang akrab disapa Dedek ini, memang ada beberapa surat kaleng yang masuk dari masyarakat kepada KPU. Hanya saja tidak memiliki identitas sehingga dianggap tidak ada. Sudahlah surat kaleng, tambah Dedek lagi, persoalan yang disampaikan juga tidak terkadang tidak ada kena mengena atau korelasinya dengan syarat-syarat administrasi pencalonan bacaleg.
“Misalnya ada yang mempertanyakan bahwa bacaleg A masih bekerja sebagai kontraktor. Itukan tidak ada sangkut pautnya dengan syarat administrasi pencalonan sebagai bacaleg. Kemudian ada juga yang mempertanyakan anggota dewan incumbent yang mencalonkan lagi lompat partai, tapi tidak menyertakan identitasnya,” ujar Dedek.
Diperkirakan daftar calon tetap (DCT) yang akan diumumkan Agustus mendatangkan tidak akan berubah sesuai daftar calon sementara yang telah diumumkan. Kalaupun ada perubahan, hanya bersifat pengurangan saja. Misalnya, ada bacaleg yang masuk DCS kemarin meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Menyangkut bacaleg incumbent yang lombat partai, menurut Dedek sesuai ketentuan harus mundur jadi anggota DPRD, ditandai dengan adanya surat proses pengunduran diri bersangkutan yang diketahui atau ditandatangani Ketua DPRD atau Sekretaris DPRD.
“Memang kita juga menunggu SK pemberhentian secara resmi dari gubernur. Namun jika sampai pengumuman DCT belum juga keluar, yang bersangkutan tetap dinyatakan lolos. Asal ada surat keterangan yang ditandatangani Ketua DPRD atau Sekwan bahwa memang benar pemberhentian yang bersangkutan sedang dalam proses,” tutup Dedek.(bku)Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .






