• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
WhatsApp Resmi Contact Center adalah 0817 -5192- 170
Cara mudah menghubungi call center Ferizy (08175192170)
Layanan Bantuan Ferizy by WhatsApp 08175192.170
Ya, tiket ferry bisa di-reschedule (ubah jadwal). Untuk layanan penyeberangan ASDP di Indonesia, perubahan jadwal dapat dilakukan melalui WhatsApp Resmi : 0817 -5192- 170
Ya, tiket ferry bisa di-reschedule (ubah jadwal). Untuk layanan penyeberangan ASDP di Indonesia, perubahan jadwal dapat dilakukan melalui WA : 0817 -5192- 170

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Asal Punya KTP , Walau Tak Terdaftar dan Tak Dapat Undangan Tetap Boleh Nyoblos

Redaksi

Selasa, 08 April 2014 18:40:43 WIB
Cetak
Asal Punya KTP , Walau Tak Terdaftar dan Tak Dapat Undangan Tetap Boleh Nyoblos

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Tidak ada alasan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih pada Pemilu Legislatif yang digelar serentak se-Indonesia, hari ini. Kendati yang bersangkutan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau tidak mendapat undangan, tetap bisa memilih asalkan punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar kepada wartawan, Selasa (8/4). Didampingi 4 komisioner KPU lainnya, Khairul Saleh, Syuib, Husni Lebra dan Ilmiyawati, ketua dan anggota Panwaslu serta Gakkumdu Polres Bengkalis, menurut Defri, ada empat kategori pemilih. Yaitu, terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), terdaftar di daftar pemilih tambahan, daftar pemilih khusus dan daftar pemilh tambahan Khusus.

Jika yang berangkutan tidak termasuk dalam tiga kategori pertama, tetap bisa memilih asalkan memiliki KTP. "Masuk kelompok daftar pemilih tambahan khusus. Syaratnya memiliki KTP," imbuh Dafitri.

Pria yang akrab disapa Dedek ini menambahkan, mereka yang tidak terdaftar di tiga kelompok pemilih pertama tersebut tapi memiliki KTP, diminta untuk mendaftarkan diri atau melapor kepada panitia pemilih di TPS sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Batas waktu yang diberikan kepada pemilih tambahan khusus tersebut, pukul 12.00 WIB-13.00 WIB. "Jadi ketentuan untuk pemilihan ini sangat jelas dan tidak menyulitkan, sehingga tak ada alasan untuk kita tidak mendatangi TPS lalu mencoblos," kata Dedek lagi.


Sesuai UU

Dedek juga menjelaskan tentang adanya spanduk ajakan boikot Pemilu yang dipasang di Kecamatan Mandau. Ajakan boikot tersebut berkaitan dengan ketidakpuasan seseorang atau kelompok terhadap pembagian Dapil Mandau menjadi dua.

Padahal menurut Dedek, pemecahan Kecamatan Mandau menjadi dua itu mengacu pada UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, yaitu Pasal 27 ayat (1) Dapil anggota DPRD kabupaten/kota kecamatan atau gabungan kecamatan. Ayat ( 2) jumlah kursi perdapil 3-12 dan ayat (3) dalam hal penentuan dapil sebagaimana dimaksud ayat 1 tdk dapat diberlakukan penentuan dapil menggunakan bagian kecamatan atau nama lain.

"Pasal 27 ayat (3) inilah yang menjadi dasar KPU menetapkan dua Dapil di Kecamatan Mandau berdasarkan SK KPU Nomor 96/Kpts/ 2013. Disamping itu, pihak KPU juga sudah melakukan diskusi publik dengan melibatkan partai politik dan masyarakat," ujar Ketua KPU.

Berdasarkan jumlah penduduk, Kecamatan Mandau mendapat jatah 19 kursi. Sementara dalam UU Pemilu 2012, dalam satu Dapil maksimal hanya boleh 12 kursi sehingga Kecamatan Mandau dibagi dua dapil, Mandau A dan Mandau B.

Terkait adanya spanduk ajakan boikot pemilu, hal tersebut sudah memenuhi unsur pidana dan bisa ditindaklanjuti dan diproses secara hukum karena tergolong tindakan makar.

Menyikapi kondisi ini, Ketua Gakkumdu Polres Bengkalis, AKP Ferdinand menyatakan pihaknya belum bisa mengambil langkah hukum, karena sejauh ini belum menerima laporan secara resmi dari Panwaslu Kabupaten Bengkalis.

"Sampai saat in kami belum menerima laporan dari Panwas, jadi kami belum bisa melakukan langkah-langkah penanganan secara hukum," papar Ferdinand. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
WhatsApp Resmi Contact Center adalah 0817 -5192- 170
04 Juli 2026
Cara mudah menghubungi call center Ferizy (08175192170)
04 Juli 2026
Layanan Bantuan Ferizy by WhatsApp 08175192.170
04 Juli 2026
Nomor WhatsApp Kapal Ferizy adalah 0817 -5192- 170
04 Juli 2026
Ya, tiket ferry bisa di-reschedule (ubah jadwal). Untuk layanan penyeberangan ASDP di Indonesia, perubahan jadwal dapat dilakukan melalui WhatsApp Resmi : 0817 -5192- 170
04 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Traveloka
04 Juli 2026
Layanan Call Center Traveloka 24 jam
04 Juli 2026
Cara menghubungi Agen Traveloka
04 Juli 2026
Layanan Pusat bantuan Traveloka
04 Juli 2026
Ya, tiket ferry bisa di-reschedule (ubah jadwal). Untuk layanan penyeberangan ASDP di Indonesia, perubahan jadwal dapat dilakukan melalui WA : 0817 -5192- 170
04 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved