Disdukcapil Bengkalis Minta UPTD Tidak Bagikan e-KTP Yang Masih Berumur Dibawah 17 Thn
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Bengkalis meminta kepada UPTD untuk tidak membagikan e-KTP yang
pemiliknya masih berumur dibawah 17 tahun.
Untuk sementara waktu e-KTP tersebut
disimpan oleh UPTD dan baru diberikan kepada pemiliknya setelah berusia 17
tahun atau sudah pernah menikah.
''Informasi ini berawal ketika ada e-KTP di tempat lain yang ternyata
pemiliknya belum berusia 17 tahun. Setelah kita cek ke UPTD, ternyata di tempat
kita pun ada dan langsung kita perintahkan kepada UPTD untuk menahan dulu e-KTP
tersebut,'' ujar Sekretaris Disdukcapil Bengkalis, Jamaludin kepada wartawan,
Kamis (10/4/2014).
Dikatakan sesuai dengan aturan, seseorang baru bisa memiliki KTP kalau sudah
berumur 17 tahun atau sudah menikah. Mengacu kepada ketentuan tersebut,
walaupun pusat telah mencetak e-KTP bagi warga yang berumur di bawah 17 tahun,
tetap e-KTP tersebut belum bisa diserahkan.
''Kita sudah minta kepada UPTD agar menyimpan e-KTP tersebut baik-baik, jangan
sampai hilang. Baru nanti setelah yang bersangkutan berumur 17 tahun ataupun
sudah menikah, maka e-KTP nya bisa diserahkan,'' ujarnya.
Jamaludin mengaku tidak tahu mengapa pusat bisa mencetak e-KTP bagi warga yang
belum berumur 17 tahun. Namun memang sebelumnya ada instruksi dari pusat kalau
anak-anak diatas 15 tahun tapi dibawah 17 tahun bisa melakukan perekaman.
Pertimbangannya, agar ketika mereka berumur 17 tahun tidak perlu lagi melakukan
perekaman dan tinggal cetak e-KTP.
''Saya jumlah pastinya tidak ingat, karena e-KTP tersebut langsung diserahkan
ke UPTD,'' jawab Jamaludin saat ditanya jumlah e-KTP yang pemililknya belum
berumur 17 tahun.
Masih terkait dengan e-KTP, Jamaludin mengatakan, sampai saat ini masih ada
sekitar 6 persen masyarakat Kabupaten Bengkalis yang belum mendapatkan e-KTP
tapi sudah melakukan perekaman.
Kedepan, bagi warga yang belum memiliki e-KTP,
proses cetaknya bisa lebih mudah dan cepat karena dilakukan langsung oleh
daerah.
''Kalau jadwal dari Pusat terhitung bulan Juni ini proses cetak e-KTP sudah
diakukan oleh daerah. Kalau terealisasi maka warga bisa mendapatkan e-KTP lebih
mudah dan cepat,'' ujarnya.
Pemkab Bengkalis sendiri sambung Jamaludin sudah siap baik secara infrastruktur
maupun SDM. "Kita sudah ready, begitu ada instruksi dari Pusat dan blankonya
dikirim ke kita, maka kita sudah bisa cetak," kata Jamaludin seraya menambahkan
walau cetak di daerah tapi blankonya tetap dari Pusat. (Bku)
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.