• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

KPU Tidak Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Redaksi

Jumat, 11 April 2014 18:22:47 WIB
Cetak
KPU Tidak Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis tidak akan menggelar pemungutan suara ulang untuk dua TPS di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara. Pasalnya, surat suara untuk DPRD Provinsi tidak tertukar, tapi hanya tercampur. Jumlahnya juga tidak terlalu banyak dan tidak mengganggu pemungutan suara.

"Kasus di Rupat Utara ini beda dengan yang di Jawa. Kalau di Jawa itu, memang satu tong surat suara yang tertukar dengan daerah pemilihan lainnya, sehingga menyebabkan pemungutan suara tidak dapat dilakukan. Sementara untuk kasus di Rupat Utara, hanya sekitar 30-an surat suara dapil lain yang tercampur, dan itu bisa diatasi oleh PPS dengan mengganti surat suara cadangan. Pemungutan suara di TPS itu tetap berjalan, sehingga tidak perlu dilakukan pemilihan ulang," ujar Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar kepada wartawan, Jumat (11/4).

Dipaparkan Defitri, tidak masuk akal harus mengulang pemungutan suara hanya gara-gara 30 surat suara dapil lain yang tercampur tersebut. Apalagi pemungutan suara dapat dilaksanakan karena surat suara dapil lain yang tercampur itu bisa diatasi dengan mengganti surat suara cadangan.

"Kecuali kalau tertukarnya satu tong, sehingga pemungutan suara tidak bisa dilakukan. Untuk dua TPS di Rupat Utara ini hanya sekitar 30 surat suara dapil lain yang tercampur, sehingga tidak perlu dilakukan pemilihan suara ulang," ujar Defitri.

Selain pertimbangan pemungutan suara tidak terganggu, menurut Ketua KPU, jika seandainya diulang, bisa menimbulkan protes dari caleg, terutama yang meraih perolehan suara yang cukup signifikan. Karena tidak akan ada jaminan perolehan suara yang diraih pada pemilihan pertama, sama dengan pemilihan ulang.

"Masak hanya gara-gara persoalan tercampurnya surat suara Dapil lain yang jumlahnya tidak signifikan dan dapat diatasi dengan surat suara cadangan, kita harus mengorban waktu dan biaya lagi untuk melakukan pemilihan ulang. Kemudian siapa yang bisa menjamin partisipasi masyarakat akan sama dengan pemilihan serentak kemarin," tanya Defitri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, akan merekomendasikan pemilihan suara ulang di dua TPS di desa Tanjung Punak Kecamaan Rupat Utara. Hal itu menyusul kesalahan atau tertukarnya surat suara untuk DPRD Propinsi.

Sejatinya Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam Dapil 5 untuk DPRD Provinsi Riau, mendapatkan surat suara sesuai Dapil 5. Tapi untuk dua TPS tersebut tertukar, yang diterima surat suara untuk Dapil 3, yakni Kabupaten Pelelawan.

(10/4), kesalahan surat suara tersebut baru diketahui saat dilakukan pencoblosan. Ada pemilih yang terheran-heran, karena nama caleg yang akan dipilihnya tidak tertera di daftar nama-nama caleg dalam surat suara tersebut.

"Terjadi kesalahan pengiriman surat suara (tertukar,red), khusus untuk dua TPS di Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara. Surat suara yang sampai di sana sura suara untuk dapil 3 (Pelalawan), bukan dapil 5 (Bengkalis). Masyarakat sempat kebingungan, walau dudah ada yang mencoblos," ujar Marzuli.

Sebanyak 32 surat suara untuk DPRD Provinsi yang tertukar sudah dicoblos oleh masyarakat, sisanya masih ada 32 surat suara lagi yang belum dicoblos. Selain itu di TPS 3, juga surat suaranya tertukar dan sudah ada 3 lembar suara yang sudah dicoblos.

Terkait penemuan tersebut, khusus untuk surat suara yang tertukar, pencoblosan dihentikan. "Solusinya, kami sudah minta dengan panwas Kecamatan untuk membuat rekomendasi agar dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) khusus DPRD Provinsi di dua TPS ini. Surat rekomendasi itu ditembuskan ke Panwas Kabupaten untuk kami teruskan ke KPU Bengkalis," ujar Marzuli. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved