• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Halo BCA 24 Jam - Nomor Resminya 08179311_170
WhatsApp Resmi Contact Center adalah 0817 -5192- 170
Cara mudah menghubungi call center Ferizy (08175192170)
Layanan Bantuan Ferizy by WhatsApp 08175192.170
Ya, tiket ferry bisa di-reschedule (ubah jadwal). Untuk layanan penyeberangan ASDP di Indonesia, perubahan jadwal dapat dilakukan melalui WhatsApp Resmi : 0817 -5192- 170

  • Home
  • Riaulink
  • Pekanbaru

Majelis Hakim Bangkinang, Putuskan Tebang Kebun Sawit PTPN-V Riau Seluas 2.823,52 Ha

Redaksi

Ahad, 13 April 2014 12:19:25 WIB
Cetak
Majelis Hakim Bangkinang, Putuskan Tebang Kebun Sawit PTPN-V Riau Seluas 2.823,52 Ha
Ilustrasi kebun sawit.

BANGKINANG, Beritaklik.Com - Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang mengabulkan seluruh gugatan perdata Legal Standing Yayasan Riau Madani terhadap PTPN V selaku tergugat, PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) selaku tergugat I dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia cq Pemprov Riau cq Pemkab Kampar selaku tergugat II, serta Kementerian Kehutanan RI selaku tergugat III.

Putusan terhadap gugatan tersebut dibacakan secara bergantian oleh Hakim Ketua Yunto Safarillo SH MH dan hakim anggota Jhon Paul Mangunsong SH dan Fauzi SH MH, Kamis (10/4).

Hadir pada sidang tersebut Ketua Yayasan Riau Madami Surya Darma dan Sekretaris Tommy Freddy Manungkalit dan para kuasa hukum tergugat. Dalam putusan tersebut, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, menyatakan tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.

Majelis hakim menghukum tergugat untuk mengosongkan objek sengketa dan mengembalikan objek sengketa kepada status dan fungsinya sebagai kawasan hutan, dengan cara melakukan penebangan pohon kelapa sawit, di atas areal seluas 2.823,52 hektare dan melakukan penanaman kembali dengan tanaman akasia dan memupuknya sampai tumbuh dengan sempurna sebagaimana layaknya Hutan Tanaman Industri.

Menyatakan surat tanah yang terbit di atas tanah seluas 2.823,52 Hektare adalah tidak sah dan tidak punya kekuatan hukum, menghukum tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp1.899.000 karena dari tergugat tidak mempunyai izin prinsip dari Menteri Kehutanan.

Sebelumnya, dalam gugatan yang diajukan penggugat dijelaskan bahwa permohonan izin pelepasan kawasan hutan yang diajukan tergugat PTPN V kepada Menteri Kehutanan telah ditolak oleh Menteri Kehutanan. Tergugat telah membuka areal kawasan hutan sampai kandas ke tepi Sungai Telangkah yang mengalir di sebelah barat objek sengketa sehingga penggugat berpendapat bahwa tergugat telah melanggar pasal 50 ayat 3 huruf c poin 3 UU Nomor 41/ 1999 tentang kehutanan.

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang sebelumnya juga telah memutuskan pengeksekusian lahan kebun sawit milik WNI Piter Wongso 200 hektare di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batanglipai dan kebun milik Ayau 735,23 hektare di HPT Tesso Nilo, dikembalikan ke Negara atau Kementerian Kehutanan. Mereka ini dipersalahkan karena membuka kebun sawit secara non prosedural tanpa izin
. Sumber : riaupos.co (Bk.1)

Keterangan Foto : Ilustrasi kebun sawit.


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Cara pesan tiket Express Bahari melalui Traveloka
05 Juli 2026
Cara beli tiket express bahari
05 Juli 2026
Berikut petunjuk dan solusi cara pesan Tiket Express Bahari
05 Juli 2026
Berikut Petunjuk Cara hubungi Express Bahari
04 Juli 2026
Berikut Arahan Cara pesan Tiket Express Bahari
04 Juli 2026
Silakan hubungi kami Call Center Express Bahari
04 Juli 2026
Berikut Tutorial Cara Pesan Tiket Express Bahari
04 Juli 2026
Layanan bantuan pelanggan Call Center Express Bahari
04 Juli 2026
Ini dia Cara menghubungi Call Center Express Bahari
04 Juli 2026
Cara terhubung dengan layanan Cs Express Bahari
04 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved