Internal PPP Telah Mencapai Kesepakatan Untuk Berdamai (Islah)
JAKARTA, Beritaklik.Com - Kubu
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali dan
Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy alias Romy telah mencapai kesepakatan
untuk berdamai (islah). Kesepakatan tersebut diambil setelah kedua belah kubu
mengadakan pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Syariah DPP KH Maemoen
Zubair, Selasa (22/4/2014) malam.
"Setelah sekian kali seruan saya sejak pekan lalu
untuk terjadinya islah, alhamdulilah
semalam telah terjadi pertemuan islah di Hotel Parklane, Jakarta sekitar jam
21.00-23.30," kata Romy melalui pernyataan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (23/4/2014).
Menurut Romy, dalam pertemuan tersebut, Maemoen
membacakan kembali fatwanya yang sebelumnya telah dibacakan dalam rapat pleno
kubu Suryadharma. Fatwa tersebut, di antaranya, memerintahkan kedua belah pihak
untuk berdamai serta mengembalikan jabatan para petinggi PPP seperti semula.
Setelah drama politik PPP terjadi, Suryadharma sempat
memecat Waketum, Sekjen, dan beberapa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP.
Sementara kubu Romy sempat memutuskan untuk memberhentikan sementara
Suryadharma dari jabatannya sebagai Ketum.
Selain itu, fatwa juga menyebut hingga saat ini tidak ada
koalisi dengan partai mana pun, termasuk Partai Gerindra, yang sebelumnya sudah
mendapat dukungan dari kubu Suryadharma.
"Fatwa yang disampaikan Mbah Moen dibacakan kembali,
kemudian masing-masing yang hadir ditanyakan sikapnya. Alhamdulilah semua menerimanya.
Bagi saya, karena PPP didirikan oleh para ulama dan Mbah Moen adalah ulama
partai yang tertinggi, tidak ada kata lain kecuali sam'an
wa tho'atan, saya dengar dan saya patuhi," lanjut Romy.
Nantinya, kata dia, Suryadharma tinggal mengadakan islah
lanjutan dengan para ketua DPW seluruh Indonesia. Islah tersebut akan dilakukan
pada mukernas siang ini.
"Demikian, teriring permohonan maaf bahwa perbedaan
pendapat yang sangat tajam di tubuh PPP telah menyita ruang publik sedemikian lama.
Terima kasih atas seluruh harapan dan doa karena akhirnya islah ini tercapai
jua," tutup Romy.
Konflik dalam PPP berawal ketika Suryadharma secara
sepihak menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung
Karno, Jakarta, dalam masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 pada Minggu
(23/4/2014). Suryadharma juga menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto
sebagai calon presiden.
Pengurus lain di PPP menilai tindakan Suryadharma itu menyalahi hasil Mukernas
III PPP. Mukernas yang diadakan di Bandung tersebut memutuskan bahwa PPP
akan menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres yang ada. Dari
delapan nama itu, tidak ada nama Prabowo, bakal
calon presiden dari Partai Gerindra. Sumber : KOMPAS.com (Bki)
Keterangan Foto : Ketua Partai Persatuan Pembangunan
Suryadharma Ali (kiri) mencium tangan Ketua Majelis Syariah KH Maimun Zubair
(kanan) usai melakukan konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa
(22/4/2014). Dalam pertemuan tersebut Majelis Syariah PPP menyatakan agar dua
kubu yang berseteru di PPP menempuh jalan Islah.
Tinjau Banjir di Bantan Sari, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Banjir
BANTAN-Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau lokasi banjir di Dusun Bengkuang Baru, Desa Bantan Sari.
Buka Pelatihan Bumdes, Camat Bantan Sampaikan Harapan Besar Soal Ekonomi Masyarakat
BENGKALIS-Badan Kerjasama Antar Desa BKAD Kecamatan Bantan kembali melaksanakan Pelatihan bagi Pe.
Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah Ungkap Pembangunan DIC Tetap Dilanjutkan Sesuai Arahan Bupati Kasmarni
BENGKALIS - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata.
Bentuk Empati, Pemkab Bengkalis Bantu Korban Kebakaran
BENGKALIS-Rasa haru menyelimuti para keluarga korban kebakaran rumah yang terjad.
Pemdes Mentayan Gelar Pelatihan Keterampilan Berwirausaha Pemuda Desa
MENTAYAN-Pemerintah Desa Mentayan gelar pelatihan keterampilan berwir.
Ormas Pasukan Kehormatan Negeri Taja Festival Teater Kontemporer Sejarah Melayu Bengkalis
BENGKALIS-Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pasukan Kehormatan Negeri menggelar Festival Teater K.