• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Nasional
  • UMUM

Cuti Bersama dan19 Hari Libur Nasional Di Tahun 2015

Redaksi

Rabu, 07 Mei 2014 18:21:27 WIB
Cetak
Cuti Bersama dan19 Hari Libur Nasional Di Tahun 2015
Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015.

Beritaklik.Com - Pada tahun 2015 nanti, masyarakat Indonesia akan memiliki jumlah hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 19 hari. Sesuai keputusan yang disepakati dan ditandatangi oleh 4 kementerian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015 yang diselenggarakan hari ini, Selasa, 7 Mei 2014 di kantor Kemenko Kesra, Jakarta Pusat.

Hadir dalam rapat koordinasi ini, Menteri Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Agama Suryadharma Ali, Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Rusdianto, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Wahab Bangkona.

Agung Laksono mengatakan bahwa pihaknya sengaja hanya merancang dan menetapkan jumlah 4 hari sebagai jumlah hari cuti bersama di tahun 2015. Menurutnya hal itu dilakukannya demi efisiensi dan produktivitas kerja pegawai.

"Penetapan cuti bersama ini agar para pegawai terutama PNS bisa lebih efektif bekerja. Yang kesulitan untuk mengatur waktu cutinya bisa memanfaatkan keputusan cuti bersama ini. Untuk sisa waktu cutinya itu tergantung dari individu masing-masing," ujarnya.

Jumlah hari cuti tahunan untuk PNS adalah 12 hari. Dengan disepakatinya SKB ini, berarti setiap pegawai memiliki hak 8 hari cuti di tahun 2015 yang boleh ditentukannya sendiri.

Tidak ada keberatan dari pejabat-pejabat kementerian yang hadir terhadap keputusan ini. Menteri Agama Suryadharma Ali, hanya memberikan catatannya mengenai penetapan cuti bersama untuk libur Hari Raya Idul Fitri.

"Hari Idul Fitri itu ditetapkan melalui sidang Itsbat. Jadi bisa saja nanti jatuh antara tanggal 16, 17, atau 18. Mohon diberi
foot note untuk penetapan cuti bersamanya," ujarnya.

Menanggapi pandangan tersebut, Agung Laksono hanya mengucapkan harapannya supaya tidak ada perubahan antara hasil sidang Itsbat tahun mendatang dengan tanggal Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh kementeriannya pada hari ini.

"Semoga hasil sidang Itsbat nanti sama," ujarnya.

Berikut adalah daftar hari libur dan cuti bersama nasional untuk tahun 2015 yang disahkan dalam rapat ini.

1. Kamis, 1 Januari 2015: Tahun Baru 2015.
2. Sabtu, 3 Januari 2015: Maulid Nabi Muhammad SAW.
3. Kamis, 19 Februari 2015: Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili.
4. Sabtu, 21 Maret 2015: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937.
5. Jum'at, 3 April 2015: Wafat Yesus Kristus.
6. Jum'at, 1 Mei 2015: Hari Buruh Internasional.
7. Kamis, 14 Mei 2015: Kenaikan Yesus Kristus.
8. Selasa, 2 Juni 2015: Hari Raya Waisak 2559.
9. Jum'at - Sabtu, 17 - 18 Juli 2015: Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah (Cuti bersama Idul Fitri: 15, 16, dan 20 Juli 2015)
10. Senin, 17 Agustus 2015: Hari Kemerdekaan RI.
11. Kamis, 24 September 2015: Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah.
12. Rabu, 14 Oktober 2015: Tahun Baru Islam 1437 Hijriyah.
13. Jum'at, 25 Desember 2015: Hari Raya Natal (Cuti bersama Natal: 24 Desember 2015)

Sumber : viva.co.id (Bki)

Keterangan Foto : Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015.


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Jadi Narasumber Nasional, Kepala Bappeda Paparkan RAD Bengkalis Lestari

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:17:06 WIB

JAKARTA – Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, menjadi narasu.

Nasional

Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

Awal mula kekisruhan industri skincare di Indonesia bermula dari pertemuan Heni Sagara (HS) denga.

Nasional

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Minta Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan pada Masa Rezim Baru

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:59:33 WIB

JAKARTA-Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali berharap keinginan pemerintah untuk.

Nasional

Tinjau Banjir di Bantan Sari, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Banjir

Ahad, 03 Desember 2023 - 09:58:44 WIB

BANTAN-Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau lokasi banjir di Dusun Bengkuang Baru, Desa Bantan Sari.

Nasional

Buka Pelatihan Bumdes, Camat Bantan Sampaikan Harapan Besar Soal Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 15:00:24 WIB

BENGKALIS-Badan Kerjasama Antar Desa BKAD Kecamatan Bantan kembali melaksanakan Pelatihan bagi Pe.

Nasional

Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah Ungkap Pembangunan DIC Tetap Dilanjutkan Sesuai Arahan Bupati Kasmarni

Selasa, 07 November 2023 - 13:27:01 WIB

BENGKALIS - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved