Cuti Bersama dan19 Hari Libur Nasional Di Tahun 2015
Beritaklik.Com - Pada tahun 2015 nanti, masyarakat
Indonesia akan memiliki jumlah hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 19
hari. Sesuai keputusan yang disepakati dan ditandatangi oleh 4 kementerian
dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Penandatanganan Surat
Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015 yang
diselenggarakan hari ini, Selasa, 7 Mei 2014 di kantor Kemenko Kesra, Jakarta
Pusat.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, Menteri Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono,
Menteri Agama Suryadharma Ali, Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
Rusdianto, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Abdul Wahab Bangkona.
Agung Laksono mengatakan bahwa pihaknya sengaja hanya merancang dan menetapkan
jumlah 4 hari sebagai jumlah hari cuti bersama di tahun 2015. Menurutnya hal
itu dilakukannya demi efisiensi dan produktivitas kerja pegawai.
"Penetapan cuti bersama ini agar para pegawai terutama PNS bisa lebih
efektif bekerja. Yang kesulitan untuk mengatur waktu cutinya bisa memanfaatkan
keputusan cuti bersama ini. Untuk sisa waktu cutinya itu tergantung dari
individu masing-masing," ujarnya.
Jumlah hari cuti tahunan untuk PNS adalah 12 hari. Dengan disepakatinya SKB
ini, berarti setiap pegawai memiliki hak 8 hari cuti di tahun 2015 yang boleh
ditentukannya sendiri.
Tidak ada keberatan dari pejabat-pejabat kementerian yang hadir terhadap
keputusan ini. Menteri Agama Suryadharma Ali, hanya memberikan catatannya
mengenai penetapan cuti bersama untuk libur Hari Raya Idul Fitri.
"Hari Idul Fitri itu ditetapkan melalui sidang Itsbat. Jadi bisa saja
nanti jatuh antara tanggal 16, 17, atau 18. Mohon diberi foot note untuk penetapan cuti bersamanya," ujarnya.
Menanggapi pandangan tersebut, Agung Laksono hanya mengucapkan harapannya
supaya tidak ada perubahan antara hasil sidang Itsbat tahun mendatang dengan
tanggal Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh
kementeriannya pada hari ini.
"Semoga hasil sidang Itsbat nanti sama," ujarnya.
Berikut adalah daftar hari libur dan cuti bersama nasional untuk tahun 2015
yang disahkan dalam rapat ini.
1. Kamis, 1 Januari 2015: Tahun Baru 2015.
2. Sabtu, 3 Januari 2015: Maulid Nabi Muhammad SAW.
3. Kamis, 19 Februari 2015: Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili.
4. Sabtu, 21 Maret 2015: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937.
5. Jum'at, 3 April 2015: Wafat Yesus Kristus.
6. Jum'at, 1 Mei 2015: Hari Buruh Internasional.
7. Kamis, 14 Mei 2015: Kenaikan Yesus Kristus.
8. Selasa, 2 Juni 2015: Hari Raya Waisak 2559.
9. Jum'at - Sabtu, 17 - 18 Juli 2015: Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah (Cuti
bersama Idul Fitri: 15, 16, dan 20 Juli 2015)
10. Senin, 17 Agustus 2015: Hari Kemerdekaan RI.
11. Kamis, 24 September 2015: Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah.
12. Rabu, 14 Oktober 2015: Tahun Baru Islam 1437 Hijriyah.
13. Jum'at, 25 Desember 2015: Hari Raya Natal (Cuti bersama Natal: 24 Desember
2015)
Sumber : viva.co.id (Bki)
Keterangan Foto : Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015.
Tinjau Banjir di Bantan Sari, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Banjir
BANTAN-Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau lokasi banjir di Dusun Bengkuang Baru, Desa Bantan Sari.
Buka Pelatihan Bumdes, Camat Bantan Sampaikan Harapan Besar Soal Ekonomi Masyarakat
BENGKALIS-Badan Kerjasama Antar Desa BKAD Kecamatan Bantan kembali melaksanakan Pelatihan bagi Pe.
Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah Ungkap Pembangunan DIC Tetap Dilanjutkan Sesuai Arahan Bupati Kasmarni
BENGKALIS - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata.
Bentuk Empati, Pemkab Bengkalis Bantu Korban Kebakaran
BENGKALIS-Rasa haru menyelimuti para keluarga korban kebakaran rumah yang terjad.
Pemdes Mentayan Gelar Pelatihan Keterampilan Berwirausaha Pemuda Desa
MENTAYAN-Pemerintah Desa Mentayan gelar pelatihan keterampilan berwir.
Ormas Pasukan Kehormatan Negeri Taja Festival Teater Kontemporer Sejarah Melayu Bengkalis
BENGKALIS-Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pasukan Kehormatan Negeri menggelar Festival Teater K.